TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama PT PLN (Persero) Nur Pamudji mengatakan, pihaknya kini tidak lagi membeli barang melalui perantara atau pihak ketiga. Dengan sistem pengadaan baru itu, PLN dapat membuat harga produk lebih murah hingga 50 persen.
Menurut Nur, PLN berusaha menjalin kontrak langsung dengan penyedia jasa atau barang. "Kami ingin mata rantai yang sebelumnya panjang menjadi pendek," ujarnya, sesuai penandatangan kerja sama dengan Transparency International Indonesia (TII), Selasa, 22 April 2014. (Baca:Lawan Korupsi, PLN Gandeng Transparency Indonesia)
Dia mengakui, dengan sistem tersebut, akan ada pihak yang "iritasi" karena kehilangan peran dalam mata rantai pembelian barang. Karena itu, PLN membutuhkan dukungan dari lembaga antikorupsi, seperti TII, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Indonesia Corruption Watch (ICW). "Perjuangan ini memerlukan waktu dan persoalan yang kami tidak hadapi tidak sederhana."
PLN juga menetapkan pejabat pengadaan barang dan jasa untuk menggantikan panitia pengadaan barang dan jasa. Pada masa sebelumnya, panita pengadaan barang dan jasa dapat ditunjuk secara bebas dan proses pelaksanaanya terlalu prosedural. "Dengan sistem ini, kami ingin subtansial karena pejabat ini sifatnya profesional karena tidak bisa ditunjuk bebas," kata Nur.
Sekretaris Jenderal TII Dadang Trisasongko mengatakan, lembaganya telah bekerja sama dengan PLN untuk menerapkan prinsip good corporate governance (GCG) periode 2012-2014. PLN hari ini melanjutkan kerja sama dengan TII untuk membangun budaya bersih dan transaparan di tubuh BUMN tersebut.
Baca Juga:
Dalam sistem baru pengadaan barang dan jasa, PLN menerapkan proses pengadaan dengan prinsip value for money (harga keekonomian). PLN tidak lagi berorientasi pada pembelian dengan harga murah, namun barang berkualitas walau harganya tinggi. Pembelian dengan prinsip keekonomian itu dilakukan untuk menekan ongkos pembelian barang murah namun mudah rusak. (Baca:Kejaksaan Terus Sidik Korupsi di PLN Yogyakarta)
ALI HIDAYAT
Terpopuler
Analis: Kasus Hadi Poernomo Ancam Saham BCA
Langkah Jokowi dan Kasus Hadi Pengaruhi Saham
Dubes Amerika Ajak Bos MNC ke Balikpapan
Hadi Tersangka, Audit BPK Tetap Berlaku