TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengusut harta kekayaan mantan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Hadi Poernomo. Wakil Ketua KPK Zulkarnain mengatakan lembaganya akan menguji asal harta Hadi yang sebagian besar disebut sebagai hibah. “Pengusutan diperlukan untuk membuktikan sejauh mana kebenaran klaim itu,” kata dia kepada Tempo, Selasa, 22 April 2014.
Menurut Zulkarnain, KPK akan memeriksa semua pihak yang berkaitan dengan harta Hadi, seperti pemberi dan penerima hibah serta notaris. Namun ia menyatakan penyidik KPK saat ini masih fokus menelusuri kasus dugaan penyalahgunaan wewenang Hadi kala menjabat Direktur Jenderal Pajak dalam penetapan pajak penghasilan PT Bank Central Asia (BCA). (Baca: Hadi Poernomo Tersangka, BCA Bakal Buka Mulut)
KPK menetapkan Hadi sebagai tersangka pada Senin lalu karena diduga ikut merugikan negara Rp 375 miliar atas pajak yang seharusnya dibayarkan BCA ke negara. Ketua KPK Abraham Samad mengatakan Hadi meminta Direktur Pajak Penghasilan (PPh) mengubah kesimpulan atas keberatan yang diajukan BCA terhadap tagihan pajak 1999. BCA saat itu beralasan kinerja perusahaan terganggu akibat kredit macet Rp 5,7 triliun.
“Dia (Hadi) meminta Direktur PPh selaku pejabat penelaah keberatan mengubah kesimpulan, yang semula menolak jadi menerima seluruh keberatan,” kata Samad. Sejak Senin lalu, nama Hadi masuk daftar status cegah ke luar negeri di Direktorat Jenderal Imigrasi. (Baca: Skandal Pajak Hadi Poernomo, KPK Endus Peran BCA)
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto sebelumnya mengatakan Hadi bisa dijerat dengan pasal pencucian uang. Menurut dia, jeratan pasal itu tinggal menunggu dua alat bukti. Sedangkan juru bicara KPK, Johan Budi S.P., mengatakan komisinya terbiasa mengembangkan kasus korupsi dan suap ke arah pencucian uang.
Hasil investigasi Tempo pada 2010 menunjukkan Hadi memiliki harta berupa tanah dan bangunan yang tersebar di Jakarta dan sekitarnya. Ada pula rumah dan tanah di Los Angeles, California, Amerika Serikat. Sebagian harta itu atas nama istrinya, Melita Setyawati. Dalam laporan harta kekayaan Februari 2010, Hadi melaporkan sebagian besar harta itu merupakan hibah. Berdasarkan penelusuran Tempo, tak semua harta dia cantumkan dalam laporan kekayaan senilai Rp 38 miliar ke KPK.
Hadi belum bisa dimintai tanggapan. Dia tak menjawab telepon dan pesan pendek yang dilayangkan Tempo. Sebelumnya, Hadi menyatakan akan mengikuti proses hukum di KPK. “Kalau KPK sudah menetapkan tersangka, saya akan mengikuti proses penegakan hukum,” katanya. Dalam wawancara dengan Tempo pada Juni 2010, Hadi menyatakan tanah dan bangunan yang dimilikinya sebagian besar berasal dari hibah orang tua dan mertuanya. “Saya menikahi anak wong sugih,” kata Hadi kepada Tempo. “Alhamdulillah, aku ikutan sugih.”
Sumber Tempo mengatakan penegak hukum telah mengendus transaksi mencurigakan Hadi dari istrinya sejak 2012. “Rekening Hadi normal, tapi rekening istrinya ada yang mencurigakan,” kata sumber tersebut. Jumlahnya tak signifikan, hanya Rp 337 ribu dan US$ 1.000. Tapi sumber ini memastikan pengirim duit termasuk orang bermasalah. “Masih dirahasiakan identitasnya.” (Baca: Kasus Hadi Poernomo, Ini Sebab BCA Belum Dijerat)
MUHAMAD RIZKI | ANANDA PUTRI | FEBRIANA FIRDAUS