TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta, Arie Budiman, mengatakan akan mencabut izin tempat hiburan yang di dalamnya ditemukan narkoba. "Kami akan proses untuk pencabutan izin," kata dia di Balai Kota, Rabu, 23 April 2014.
Arie mengaku telah berkomitmen dengan kepolisian bahwa tempat hiburan harus bersih dari narkoba. Dia menjelaskan, ada prosedur untuk membuktikan tempat hiburan yang bersangkutan pantas diberi sanksi atau tidak. "Kalau terbukti lalai membiarkan ada narkoba di tempatnya, izin pasti dicabut," ujar dia. Hal ini merupakan bentuk komitmen agar ada efek jera bagi pengelola yang lain.
Sebelumnya, Badan Nasional Narkotika Provinsi DKI Jakarta melakukan razia di sejumlah tempat hiburan di Jakarta. Hasilnya, ditemukan puluhan pengunjung yang positif menggunakan narkoba saat menjalani tes urine di lokasi.
Menurut Arie, institusinya pernah mencabut izin pengelola yang kedapatan melanggar aturan. "Kelalaiannya macam-macam," kata dia. Itu sebabnya, dia meminta para pengelola untuk melakukan bisnisnya dengan baik tanpa menyalahgunakan fungsi usahanya. (Baca: Bandar Narkoba Tak Lagi Berdagang di Diskotek)
NINIS CHAIRUNNISA
Berita Lainnya:
Kasus Panti Samuel Masih Tertahan di Kejaksaan
5 Perilaku Aneh Korban Kekerasan Seksual JIS
Korban Pelecehan: Mami, Ada Bapak Jahat di Sekolah