TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Heru Pranoto menyatakan polisi bakal menetapkan satu tersangka baru dalam kasus kekerasan seksual di Jakarta International School. "Hari ini rencananya akan diumumkan," katanya di Markas Polda Metro Jaya, Jumat, 25 April 2014.
Heru mengatakan penetapan satu tersangka baru itu menunggu hasil pemeriksaan akhir yang digelar hari ini. Namun, dia menolak menyebutkan kapan tepatnya tersangka baru itu bakal diumumkan. "Tergantung penyelidikan juga, tapi rencananya memang hari ini," katanya.
Menurut dia, tersangka baru dalam kasus JIS itu adalah seorang perempuan. Namun, lagi-lagi dia menolak merinci soal rencana penetapan tersangka itu. "Pokoknya kalau bukti sudah memenuhi syarat akan langsung ditetapkan sebagai tersangka," katanya.
Heru pun menyatakan bahwa perempuan yang bakal ditetapkan sebagai tersangka bukan merupakan orang baru dalam kasus tersebut. Selama ini, kata dia, perempuan itu masih berstatus sebagai saksi (baca: Kasus Murid TK JIS, Tersangka Wanita Jadi Otaknya ). "Pokoknya nanti akan ada ekspose terbaru kasus tersebut," ujarnya.
Sebelumnya, kasus itu berawal saat seorang siswa taman kanak-kanak di Jakarta International School menjadi korban pelecehan seksual. Polisi juga masih menyelidiki kemungkinan adanya korban lain yang bisa menyeret tersangka baru.
Pihak keluarga pun menyatakan bakal menggugat sekolah yang terletak di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, itu. Mereka menganggap pihak sekolah lalai dalam memberikan pengawasan kepada siswanya. Pihak sekolah juga dianggap terlambat dalam menangani kasus pelecehan seksual tersebut (lihat: Pelecehan Seksual di JIS Disorot Media Asing).
Adapun polisi sudah menetapkan dua tersangka dalam kasus tersebut, yakni Agun Iskandar dan Virgiawan Amin. Kedua bekerja sebagai cleaning service di sekolah tersebut. Sedangkan satu orang lagi yang sudah diperiksa, yakni Afrischa Setyani, masih berstatus sebagai saksi.
DIMAS SIREGAR
Berita lain:
Kebakaran Pasar Senen, 33 Unit Damkar Diturunkan
KPAI: Korban Baru JIS Dilecehkan Sejak Februari
Serang Gardu FBR, Anggota Ormas Pemuda Ditangkap