TEMPO.CO, Jakarta - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban meminta Jakarta Internasional School ikut bertanggung jawab atas kasus kekerasan seksual terhadap siswanya. Menurut Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai, JIS membuat pengamanan ekstra ketat di pintu masuk sekolah.
"Secara tidak langsung, pengamanan itu memisahkan siswa dengan masyarakat," ujar Haris dalam siaran pers, Jumat, 25 April 2014. "Sehingga masyarakat tidak tahu telah terjadi kekerasan seksual yang menimpa siswa JIS."
Saat ini LPSK tengah memproses permohonan perlindungan korban sesuai dengan prosedur lembaga. Menurut Haris, korban tidak hanya menghadapi tersangka kekerasan seksual, tetapi juga lembaga sekolah internasional dan perusahaan outsourcing petugas kebersihan multinasional. "Maka korban perlu pendampingan yang kuat, baik secara hukum maupun fisik," katanya.
Korban juga bakal mendapatkan bantuan medis dan psikososial guna menyembuhkan trauma. Haris juga berharap korban serta saksi lain berani memberi keterangan untuk menguak perkara ini. "LPSK siap membantu karena ini termasuk kejahatan serius," ujarnya.
CORNILA DESYANA
Topik terhangat:
Hadi Poernomo | Pelecehan Siswa JIS | Kisruh PPP | Jokowi | Prabowo
Berita terpopuler:
Ahok: Kita Beragama tapi Tak Bertuhan
Gagal ke Senayan, Roy Suryo Tuding Ada Manipulasi
Kebakaran Pasar Senen, 33 Unit Damkar Diturunkan