TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), M. Nasser, mengatakan lembaganya belum menemukan unsur kelalaian polisi dalam kasus bunuh diri salah satu tersangka kekerasan seksual terhadap siswa Jakarta International School. Kompolnas sudah menanyai polisi lantaran tersangka bernama Azwar itu bunuh diri setelah minta izin ke kamar mandi saat sedang diperiksa penyidik di Markas Polda Metro Jaya, Sabtu, 26 April 2014.
"Soalnya tersangka itu juga sudah ditemani oleh petugas saat mengatakan ingin buang air besar. Petugasnya menunggu di luar kamar mandi," kata Nasser saat dihubungi Tempo, Ahad, 27 April 2014. (Baca: Tersangka Kasus JIS Bunuh Diri di Toilet Polda)
Nasser mengatakan tempat pemeriksaan dan toilet berjarak cukup jauh. "Adapun selama proses pemeriksaan berlangsung, tersangka tak selalu dijaga oleh petugas. Dalam pemeriksaan seperti ini, suasana biasanya cenderung lebih bebas. Tidak setiap orang dijaga petugas bersenjata," katanya.
Kompolnas menyarankan polisi agar memeriksa rekaman kamera pengintai di ruang pemeriksaan dan lokasi di sekitar tempat bunuh diri. Nasser juga mengatakan, setelah diklarifikasi, ternyata cairan pembersih lantai yang diminum Azwar bukan berasal dari dalam toilet lokasi bunuh diri. Namun sampai sekarang belum diketahui dari mana tersangka mendapatkan cairan pembersih itu.
Sebelumnya, satu di antara para tersangka kasus kekerasan seksual di Taman Kanak-kanak Jakarta International School (JIS), Azwar, diduga mengakhiri hidupnya dengan cara minum cairan pembersih lantai di kamar mandi Markas Polda Metro Jaya, Sabtu, 26 April 2014. Azwar ditemukan tergeletak melintang di kamar mandi dengan cairan di mulut dan botol pembersh lantai kamar mandi merek Porstex yang terbuka di dekatnya.
"Diduga, tersangka meminum cairan tersebut karena malu atas perbuatan yang dilakukannya," bunyi keterangan yang disampaikan juru bicara Kepolisian Daerah Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto, Jumat, 26 April 2014.
Azwar sebelumnya dtetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencabulan terhadap siswa TK JIS bersama tersangka lainnya: Awan, Zaenal, dan Syahrial. Kasus yang melibatkan Azwar itu terjadi pada Februari dan 17 Maret 2014
ANGGRITA DESYANI
Terpopuler
Ahok Sewot, Ini Jawaban Kepala Dinas Pajak
Aceng Fikri ke Senayan, Menteri Linda Tercengang
SBY: Pemimpin Jangan Terlalu Sering Blusukan
Jadi Cawapres, SBY: Mereka Mengolok Saya
Tito Vilanova Meninggal