Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pelaku Pencabul Bocah di Palopo Ditangkap Polisi  

image-gnews
Ilustrasi Kekerasan Terhadap Anak (childline.gi)
Ilustrasi Kekerasan Terhadap Anak (childline.gi)
Iklan

TEMPO.CO, Palopo - Penyidik Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Palopo menangkap seorang pria bernama Jaya, 22 tahun, atas dugaan perbuatan cabul terhadap seorang anak usia 6 tahun. Perbuatan bejat Jaya ini dilakukan di Jalan Pantai Songka I, Kelurahan Songka, Kecamatan Wara Selatan, Kota Palopo, Jumat, 25 April 2014.

Kepala Kepolisian Resor Palopo Ajun Komisaris Besar Muhammad Guntur membenarkan pihaknya tengah memproses kasus cabul. “Kasusnya sementara kami proses dan tersangka sudah kami tahan,” kata Guntur. (Baca: KPAI: Pelaku Mengaku Korban JIS Banyak)

Guntur menjelaskan korban yang saat itu bermain di rumah tetangganya tiba-tiba dipanggil pelaku dan disuruh membeli teh kotak di warung. Setelah membeli teh kotak, korban kemudian kembali mendatangi pelaku dan menyerahkan teh kotak pesanan tersangka.

“Saat itu korban langsung ditarik ke pohon kakao yang berada di samping rumah korban. Di sana tersangka mencium bibir korban dan berusaha melepas pakaiannya. Namun tersangka dipergoki kakak kandung korban yang langsung berteriak,” ujarnya.

Tersangka adalah warga Kabupaten Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara. Ia kebetulan mampir di rumah sopir mobil yang dikendarainya dari Kolaka Utara. Saat beristirahat di rumah sopir itu, tersangka melihat bocah tersebut. (Baca: Kak Seto Sempat Tanyakan Isu Seks Bebas di JIS)

“Tersangka bukan warga Palopo. Dia hanya singgah istirahat di rumah sopir mobil yang ditumpanginya dari Kolaka Utara. Nah, saat itulah tersangka melihat korban dan tiba-tiba nafsunya naik,” ujarnya.

Kepala Unit (Kanit) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Palopo Inspektur Satu Tabita mengatakan korban belum sempat digauli tapi sudah dicabuli oleh tersangka. Jaya yang berstatus ayah dari dua anak ini mengaku sudah mencumbui dan membuka celana korban.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Tapi belum sempat disetubuhi, tiba-tiba kakak korban yang berumur 8 tahun memergokinya dan berteriak sehingga orang tua korban yang berada di dalam rumah kaget dan langsung mendatangi tersangka,” kata Tabita. (Baca: Kepala JIS, Tim Carr Diperiksa Polisi)

Saat itu juga tersangka ditahan oleh keluarga korban sebelum dijemput anggota Polsek Wara Selatan. “Untung saja tersangka tidak dipukuli. Begitu polisi datang, tersangka langsung dibawa ke Polsek kemudian diserahkan ke Polres untuk penyidikan,” kata Tabita.

Tersangka Jaya mengakui seluruh perbuatannya. Jaya menuturkan perbuatan itu dilakukannya di bawah pengaruh alkohol. Menurut dia, sebelum berangkat dari kampung halamannya di Kolaka Utara, Jaya sempat minum ballo (minuman tradisional) dan bir. “Saya khilaf, Pak. Perbuatan itu saya lakukan dalam kondisi mabuk,” kata Jaya.

Pria bertato ini mengaku menyesali seluruh perbuatannya dan meminta agar polisi meringankan hukumannya. Tersangka juga meminta maaf kepada korban dan keluarganya. “Saya juga punya anak perempuan. Saya benar-benar menyesal, Pak,” ujarnya. (Baca: Rabu, Polisi Panggil Guru JIS karena Hal-hal Ini)

Saat berusaha membuka celana korban, Jaya mengaku teringat anak gadisnya sehingga niat bejatnya itu diurungkan. “Saya tidak dipergoki kakak korban. Saya hanya tiba-tiba teringat anak perempuan saya. Saat itu anak tersebut menangis, tapi mulutnya saya sumbat dengan tangan,” ujarnya.


HASWADI



Terpopuler:

Istri Dipaksa Hadir, Akil: Dayak Saya Suruh Serbu! 
PPP Tarik Dukungan, Prabowo Lempar Ponsel 
Puluhan Orang Tua Siswa JIS Mengaku Terganggu KPAI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

10 Perilaku Pasangan yang Merendahkan Anda dan Hubungan, Jangan Ditoleransi

33 hari lalu

Ilustrasi pasangan cemburu. Freepik.com
10 Perilaku Pasangan yang Merendahkan Anda dan Hubungan, Jangan Ditoleransi

Anda sering terluka atau mempertanyakan harga diri. Berikut perilaku pasangan yang menjadi sinyal Anda harus bersikap tegas dalam hubungan.


Tanggapan Pihak Johnny Depp atas Tuduhan Pelecehan Verbal dari Lawan Mainnya

35 hari lalu

Aktor dan produser Johnny Depp hadir dalam sesi pemotretan untuk mempromosikan film dokumenter
Tanggapan Pihak Johnny Depp atas Tuduhan Pelecehan Verbal dari Lawan Mainnya

Tanggapan Johnny Depp setelah dituduh melakukan pelecehan verbal terhadap lawan mainnya di lokasi syuting film Blow yang dirilis 23 tahun lalu.


Mantan Produser Nickelodeon Minta Maaf Atas Perilakunya yang Diungkap Serial Quiet On Set

37 hari lalu

Dan Schneider, mantan produser Nickelodeon. Foto: YouTube DanWarp
Mantan Produser Nickelodeon Minta Maaf Atas Perilakunya yang Diungkap Serial Quiet On Set

Mantan Produser Nickelodeon, Dan Schneider terseret kasus pelecehan, seksisme, rasisme, dan perlakuan tidak pantas terhadap artis cilik.


Fakultas Filsafat UGM Dalami Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswa dengan Korban 8 Orang

38 hari lalu

Universitas Gadjah Mada (UGM) di Yogyakarta. (FOTO ANTARA)
Fakultas Filsafat UGM Dalami Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswa dengan Korban 8 Orang

Fakultas Filsafat UGM menunggu laporan dari para korban untuk penanganan yang lebih tepat dan cepat.


Kilas Balik Kasus Pungli di Rutan KPK, Terbongkarnya Diawali Kejadian Pelecehan Seksual

40 hari lalu

Wakil Ketua KPK, Nurul Gufron, Sekjen KPK, Cahya Hardianto Harefa, Direktur Penindakan Asep Guntur Rahayu (kiri) dan juru bicara KPK, Ali Fikri (kanan), menghadirkan 15 orang petugas Rutan KPK resmi memakai rompi tahanan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 15 Maret 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Kilas Balik Kasus Pungli di Rutan KPK, Terbongkarnya Diawali Kejadian Pelecehan Seksual

KPK telah menetapkan 15 tersangka kasus pungutan liar di rumah tahanan KPK. Berikut kilas baliknya, diawali kejadian pelecehan seksual.


Dugaan Pelecehan oleh Rektor Universitas Pancasila, Polisi Periksa 15 Saksi

52 hari lalu

Rektor nonaktif Universitas Pancasila Edie Toet Hendratno didampingi kuasa hukumnya usai menjalani pemeriksaan dugaan kasus pelecehan seksual di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 29 Februari 2024. Dalam keteranganya, tudingan adanya pelecehan seksual tersebut hanya asumsi karna tidak ada bukti yang sah, ia juga mengaku kasus ini bagian dari politisasi menjelang pemilihan rektor. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Dugaan Pelecehan oleh Rektor Universitas Pancasila, Polisi Periksa 15 Saksi

Rektor Universitas Pancasila nonaktif Edie Toet Hendratno dilaporkan dua orang atas dugaan pelecehan


Dugaan Pelecehan Seksual Oleh Dokter di Palembang, Pelapor akan Serahkan Barang Bukti

56 hari lalu

Ilustrasi Pelecehan Seksual. govexec.com
Dugaan Pelecehan Seksual Oleh Dokter di Palembang, Pelapor akan Serahkan Barang Bukti

Perkara dugaan pelecehan seksual oleh dokter di salah satu rumah sakit di Jakabaring, Palembang, terus bergulir di Polda Sumatera Selatan


Datangi Polda, Rektor Universitas Pancasila Edie Toet Bantah Lakukan Pelecehan Seksual

57 hari lalu

Rektor nonaktif Universitas Pancasila Edie Toet Hendratno alias ETH, 72 tahun, saat tiba di Polda Metro Jaya, Kamis, 29 Februari 2024. Foto: ANTARA/Ilham Kausar
Datangi Polda, Rektor Universitas Pancasila Edie Toet Bantah Lakukan Pelecehan Seksual

Rektor Universitas Pancasila nonaktif, Edie Toet Hendratno, 72 tahun, memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa di kasus dugaan pelecehan seksual


Rektor Universitas Pancasila Diperiksa Hari Ini, Korban Bantah Ada Motif Politik

57 hari lalu

Demonstran membakar kayu dan kardus di depan Gedung Rektor Universitas Pancasila, saat demonstrasi menolak rektor yang diduga mmelakukan pelecehan di Lenteng Agung, Jakarta, 27 Februari 2024. TEMPO/Jati Mahatmaji
Rektor Universitas Pancasila Diperiksa Hari Ini, Korban Bantah Ada Motif Politik

Pengacara rektor Universitas Pancasila menuding ada motif politik karena isu pelecehan seksual ini mencuat jelang pemilihan rektor.


Yayasan Minta Rektor Universitas Pancasila Kooperatif Jalani Proses di Polisi soal Dugaan Pelecehan

59 hari lalu

Sekretaris YPPUP Yoga Satrio didampingi Plt Rektor Universitas Pancasila Sri Widyastuti (tengah) dan Warek IV Diennaryati Tjokrosuprihatono saat jumpa pers di lantai 2 Gedung Rektorat Universitas Pancasila, Kampus Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Selasa, 27 Februari 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Yayasan Minta Rektor Universitas Pancasila Kooperatif Jalani Proses di Polisi soal Dugaan Pelecehan

Yayasan Universitas Pancasila meminta rektor nonaktif ETH kooperatif menjalani proses di kepolisian dalam kasus dugaan pelecehan seksual