TEMPO.CO, Makassar - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Makassar mengancam menahan ijazah 22 siswa sekolah menengah atas/kejuruan karena kedapatan melakukan konvoi seusai ujian nasional pada 16 April lalu. "Kami akan tahan ijazahnya," kata Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Makassar, Ismunandar, Selasa, 29 April 2014.
Menurut Ismunandar, Dinas Pendidikan akan berkoordinasi dengan pihak sekolah yang siswanya kedapatan ikut konvoi. Namun, hingga kini mereka belum mengetahui sekolah asal siswa yang ditangkap oleh polisi. "Data itu ada pada kepolisian," ujarnya.
Ismunandar mengungkapkan ijazah siswa yang mengikuti konvoi tersebut tidak ditahan selamanya. Ijazah akan diberikan setelah orang tua memberi surat pernyataan akan melakukan pengawasan ketat terhadap anaknya. Menurut Ismunandar, tindakan ini dilakukan agar menjadi pelajaran bagi siswa lainnya.
Selain bagi siswa SMA, dia melanjutkan, larangan konvoi juga akan diberlakukan kepada siswa sekolah menengah pertama (SMP). Sebab, siswa harus sadar bahwa proses pendidikan yang harus mereka tempuh masih panjang.
Adapun Kepala SMA Negeri 1 Makassar, Sakaruddin, mengatakan pihaknya akan senantiasa mengikuti kebijakan Dinas Pendidikan. Sebab, kebijakan tersebut juga demi kepentingan siswa itu sendiri. Menurut dia, dengan tidak berkonvoi seusai ujian nasional, akan terbentuk karakter seorang siswa yang baik. "Dinas Pendidikan berhak mengeluarkan keputusan karena mereka sebagai pengambil kebijakan tertinggi. Jadi kami hanya mengikuti imbauan itu," katanya.
DIDIT HARIYADI
Topik terhangat:
Hadi Poernomo | Pelecehan Siswa JIS | Kisruh PPP | Jokowi | Prabowo
Berita terpopuler lainnya:
Istri Dipaksa Hadir, Akil: Dayak Saya Suruh Serbu!
Puluhan Orang Tua Siswa JIS Mengaku Terganggu KPAI
Andi Mallarangeng: Kementerian Keuangan Kebobolan 3-0