TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo meminta kepada seluruh satuan kerja perangkat daerah dan unit kerja perangkat daerah mempercepat proses lelang kegiatan. Alasannya, batas waktu penyerahan dokumen lelang ke Unit Layanan Pengadaan Barang dan Jasa DKI Jakarta paling lambat 16 Mei 2014.
"Jangan menunda kerjaan dan kegiatan. Terakhir 16 Mei," kata Jokowi di Balai Kota Jakarta, Jumat, 2 Mei 2014. Dia meminta kepada segenap SKPD dan UKPD untuk segera memberikan rincian secara jelas terkait dengan kegiatan-kegiatan yang akan dilaksanakan tahun ini kepada unit baru tersebut.
Berdasarkan data dari ULPS, kegiatan yang akan dilaksanakan pada 2014 sekitar 56 ribu. Dari jumlah tersebut, sekitar 7.000 mata kegiatan harus dilelang. Permohonan lelang yang sudah masuk sejumlah 302 paket kegiatan. Di antaranya, 18 paket yang sudah masuk proses lelang. Jumlah SKPD yang telah mengajukan permohonan lelang sebanyak 67.
Jokowi pun meminta ULPD, selaku penanggung jawab pelaksanaan lelang, melakukan pengawasan di lapangan. "Titip pengawasan lapangan nantinya. Diperkuat, diawasi, terutama di sisi spesifikasinya. Jangan sampai barang sudah terbayar, spesifikasinya tak sesuai," katanya.
NINIS CHAIRUNNISA