TEMPO.CO, Jakarta - Jumlah korban kekerasan seksual sodomi yang dilakukan oleh Andri Sogiri alias Emon, 24 tahun, terus bertambah. Pada Ahad kemarin jumlahnya 73 orang, hingga hari ini menjadi 89 orang.
"Hari ini ada penambahan jumlah korban yang melapor dan diperiksa sebanyak 16 orang, sehingga jumlahnya menjadi 89 orang," kata Kepala Polisi Resor Sukabumi Kota Ajun Komisaris Besar Hari Santoso, Senin, 5 Mei 2014. (Baca: Korban Sodomi Emon Bertambah Jadi 73 Anak)
Data Kepolisian Resor Sukabumi Kota menunjukkan para korban berasal dari Kelurahan Sindangsari, Kecamatan Lembursitu; Kelurahan Sudajaya Hilir, Kecamatan Baros; dan Kelurahan Cikondang, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi. (Baca: Semua Korban Emon dari Kota Sukabumi)
Melihat banyaknya pengaduan, dia menduga jumlah korban akan bertambah lagi. Jumlah tersebut dihimpun berdasarkan pengakuan tersangka, saksi korban yang telah ddiperiksa, maupun yang baru melaporkan. "Kami masih melakukan pemeriksaan, " kata dia.
Hari mengatakan, dari 89 korban sodomi yang dilakukan oleh tersangka, penyidik dari unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polisi Resor Sukabumi Kota, sudah melakukan pemeriksaan terhadap 61 orang korban.
"Sedangkan 27 orang korban lainnya belum bisa dimintai keterangannya, karena berbagai alasan" ujar Hari. Pihaknya akan terus melakukan penyidikan dan meminta keterangan dari semua korban.
"Tapi pemeriksaan korban ini harus menggunakan teknik agar mereka tidak bertambah trauma kejiwaannya, makanya kami tidak dapat memaksakan," kata dia.
M. SIDIK PERMANA