TEMPO.CO, Sampang - Dua anggota Aliansi Jurnalis Sampang melaporkan seorang pegawai negeri sipil di lingkungan Dinas Perhubungan, Komunikasi, dan Informatika Kabupaten Sampang berinisial YP ke Kepolisian Resor Sampang, Selasa, 6 Mei 2014. Pelapor ialah Roni Susanto dari Memorandum dan Khairul Umam Kabar Madura. Mereka mengaku merasa dilecehkan oleh oknum pegawai tersebut.
Menurut Khairul Umam, pelecehan profesi jurnalis itu terjadi saat dia dan Roni hendak mewawancarai Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sampang. "Kami akan konfirmasi soal mangkraknya Kapal Trunojoyo milik Pemkab Sampang," katanya.
Saat menunggu waktu wawancara itulah, kata Khairul, YP menghampiri. Entah bercanda atau serius, YP melontarkan pernyataan bernada melecehkan. "Kalau cari data ke Kepala Bidang Kelautan, kalau cari uang ke kepala dinas," ujar YP seperti ditirukan Khairul.
Tersinggung atas ucapan tersebut, Khairul dan Roni memutuskan melaporkan YP ke polisi. "Kami datang baik-baik, kami sampaikan tujuan kami, tapi malah dilecehkan," ujar dia.
Ketua Alinasi Jurnalis Sampang, Heru, mengatakan mendukung upaya hukum tersebut. Dia berharap laporan tersebut memberikan pelajaran bagi siapa pun agar tidak melecehkan profesi wartawan. "Supaya ke depannya bisa saling menghormati karena jurnalis adalah kontrol sekaligus mitra pemerintah," ujar dia.
MUSTHOFA BISRI