TEMPO.CO, Yogyakarta - Pimpinan pusat 'Aisyiyah mendesak Presiden Susilo Bambang
Yudhoyono (SBY) menyelesaikan kasus kejahatan seksual yang menimpa anak. Ketua Umum Pimpinan Pusat 'Aisyiyah, Siti Noordjannah Djohantini, menyatakan lembaganya prihatin terhadap maraknya kasus kekerasan seksual.
Negara menurut dia semestinya melindungi anak-anak dari kejahatan seksual yang marak terjadi di Indonesia. Pelaku melibatkan orang dewasa dengan aksi kejahatan terencana. “Indonesia darurat kejahatan seksual terhadap anak,” kata dia dalam siaran tertulis, Rabu, 7 Mei 2014.
Lembaganya, kata Siti, meminta Presiden SBY memprioritaskan penuntasan kasus ini. Jika Presiden SBY turun langsung, maka anak mendapat jaminan rasa aman. “Kami khawatir kasus serupa terjadi jika Presiden tidak segera turun langsung,” kata Siti.
Ia menyatakan kekerasan seksual tergolong sebagai kejahatan luar biasa sehingga pelaku harus mendapat hukuman berat. Ini penting untuk memberi efek jera terhadap pelaku kejahatan seksual. Lembaganya mengapresiasi seluruh lembaga penegak hukum dan lembaga perlindungan anak yang cepat menyelesaikan kasus ini. ‘Aisyiyah juga mendorong pemerintah mengevaluasi sistem pendidikan untuk mencegah praktek kekerasan terhadap anak.
Siti mengatakan kerja sama keluarga, organisasi kemasyarakatan, lembaga pendidikan, dan organisasi non-pemerintah penting untuk melawan segala bentuk kejahatan seksual terhadap anak. “Kejahatan ini musuh bersama,” kata dia.
Baca Juga:
SHINTA MAHARANI