TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Pembina Komisi Nasional Perlindungan Anak Seto Mulyadi siang ini memeriksa psikologis penganiaya Renggo Khadafi, 11 tahun, siswa kelas V Sekolah Dasar Negeri Makasar 09, Jakarta Timur. Renggo tewas diduga dianiaya oleh seniornya, 13 tahun, di sekolah tersebut. (Baca juga: Pembunuh Renggo Bisa Dikenakan Restorative Justice)
Menurut Seto, pemeriksaan kejiwaan bocah itu dilakukan di Kepolisian Resor Metro Jakarta Timur, Jumat, 9 Mei 2014. "Saya sendiri yang akan memeriksanya dan berkomunikasi tentang apa yang terjadi," kata Seto kepada Tempo, Jumat, 9 Mei 2014.
Renggo diduga dianiaya oleh seniornya pada 28 April 2014 di dalam kelas. Penganiayaan itu terjadi karena Renggo tak sengaja menyenggol hingga terjatuh air es yang dibawa pelaku. Renggo sempat menjalani perawatan di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur. Namun, pada Ahad, 4 Mei 2014, pukul 01.00, Renggo mengembuskan napas terakhirnya. (Baca juga: Kasus Renggo, Polisi Periksa 10 Saksi)
AFRILIA SURYANIS
Berita lain:
Boediono Sebut Yang Mulia, JK: Saya Cukup Pak Hakim
Cara Bupati Bogor Mengelak Disebut Terima Suap
Ini Dia Kesalahan Pertama Van Gaal kepada MU
Uraikan Sejarah Majapahit, Terdakwa Ditegur Hakim
Mudji Massaid Jadi Mualaf