TEMPO.CO, Banyuwangi - Kepolisian Sektor Licin, Kecamatan Licin, dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam menurunkan anggotanya untuk menghalau wisatawan yang akan mendaki Gunung Ijen pada malam hari. “Setiap malam ada tiga polisi yang berjaga,” kata Kepala Polsek Licin, Ajun Komisaris Wan Sutanto, kepada wartawan, Jumat, 9 Mei 2014.
Ijen ditutup untuk pendakian malam hari karena ancaman gas beracun. Wisatawan dilarang mendaki Ijen mulai pukul 17.00 hingga pukul 05.00. Polisi mencegat wisatawan sejak di Dusun Jambu, sekitar 17 kilometer menuju Gunung Ijen. Turis hanya boleh mendaki Ijen saat matahari telah terbit.
Aktivitas Ijen meningkat sejak 6 Mei 2014. Gas beracun yang dikeluarkan Ijen tidak bisa terurai setelah matahari tenggelam. “Sangat membahayakan nyawa manusia,” ucapnya.
Kepala Pos Pengamatan Gunung Api Ijen, Bambang Hery Purwanto, mengatakan sejak tanggal 5 Mei hingga saat ini gunung setinggi 2.368 meter dari permukaan laut itu masih mengeluarkan gelembung putih pada danau kawahnya. Gelembung putih ini akibat dari aktivitas magma yang meletupkan gas beracun karbon monoksida (CO). Gas ini tidak bisa terurai bila tidak ada sinar matahari.
Sebelum kawah mengeluarkan gelembung putih, gempa tremor Ijen meningkat dari 2 milimeter menjadi 8 milimeter sejak tanggal 1-5 Mei. Suhu permukaan kawah juga naik dari 23 derajat Celsius pada 30 April 2014 menjadi 46 derajat Celsius pada 8 Mei 2014. “Suhu dalam kawah terakhir mencapai 42 derajat Celsius.”
Baca Juga:
Gunung Ijen sejak 26 Agustus 2013 berstatus waspada atau Level II. Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi merekomendasikan radius 1 kilometer dari kawah steril terhadap aktivitas manusia.
IKANINGTYAS