TEMPO.CO, Jakarta - PT Unilever Indonesia Tbk. selaku penanggung jawab acara Ice Cream Day yang diadakan oleh Wall's enggan menanggapi adanya gugatan yang telah dilayangkan oleh Pemerintah Kota Surabaya ke Polrestabes Surabaya.
"Kita inginnya bertemu dengan Bu Risma, menjelaskan soal kejadian kemarin," kata Media Relations Manager PT Unilever Indonesia Aurellio Kaunang saat dihubungi Tempo, Senin, 12 Mei 2014.
Aurellio berharap masalah tersebut dapat diselesaikan secara kekeluargaan. Dia juga ingin menyampaikan secara langsung kepada Risma bahwa pihak Unilever bersedia membantu dan bertanggung jawab untuk memulihkan taman yang rusak.
Aurellio juga tidak mau berandai-andai jika permasalahan tersebut tidak bisa diselesaikan secara kekeluargaan dan harus menempuh jalur hukum. "Saya enggak mau berandai-andai terkait itu," ujarnya.(Baca :Taman Bungkul Rusak, Unilever Akui Salah Estimasi )
Buntut dari peristiwa kerusakan Taman Bungkul, Pemkot Surabaya mengajukan gugatan sebesar Rp 1 miliar kepada Wall's. Taman di sepanjang Jalan Darmo itu rusak parah akibat diinjak-injak warga yang hadir dalam acara Ice Cream Day, Ahad, 11 Mei 2014.
"Gugatan itu diajukan Pak Chalid, Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan, ke Polrestabes," kata Risma, yang terlibat dalam revitalisasi taman yang rusak, Senin siang.
EDWIN FAJERIAL
Berita Terpopuler
Banjir Protes, Menteri Kominfo Buka Blokir Vimeo
Peluang JK Tak Jelas, PPP Batal Dukung Jokowi
Ini Alasan Pemblokiran Vimeo
Masuk Bursa Cawapres Jokowi, Samad Bikin Posko