TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Selamat Nurdin menolak ancaman Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama yang akan memenjarakan pedagang Blok G Pasar Tanah Abang yang kembali berjualan di jalan.
Daripada main ancam, Slamet menyarankan sebaiknya Ahok menitikberatkan pada konsistensi dan inovasi dalam menangani persoalan Blok G. "Menurut saya itu (memenjarakan pedagang) tidak elok. Masak orang sedang susah cari duit dipenjarakan," kata Selamat kepada Tempo, Selasa, 13 Mei 2014.
Menurut dia, intervensi pemerintah sangat diperlukan untuk membenahi Blok G, seperti mengatur laju orang dan kendaraan, agar jalur yang mereka tempuh melewati Blok G, atau memperketat pengawasan dengan mengerahkan Satuan Polisi Pamong Praja.
Dengan cara ini, kata dia, Blok G lebih dekat dengan jangkauan pembeli dan penjual. "Bahkan pemerintah juga harus berinovasi, misalnya dengan membangun jembatan penghubung dari Blok A menuju Blok G."
Sebelumnya, Wakil Gubernur Ahok mengatakan akan memenjarakan pedagang Blok G Tanah Abang yang masih membandel berjualan di jalan. "Saking bandelnya, tangkap saja, dipenjarain," kata Ahok, Kamis, 8 Mei 2014. (Baca: Pedagang Blok G Tanah Abang Diultimatum)
Namun, menurut Selamat, selain tidak ada pasal yang mengatur ketentuan memenjarakan pedagang, tentu masih ada cara lain untuk menertibkan mereka. "Ketentuan dibuat untuk mensejahterakan rakyat. Kalau pedagang Blok G masih kembali ke jalan kan berarti mereka belum sejahtera. Artinya, upaya yang dilakukan Pemda DKI masih kurang," kata Selamat.
Pedagang pakaian di lantai 3 Pasar Blok G mengaku tak gentar menghadapi rencana pemberian surat peringatan ketiga mengenai penggunaan los. Meski sudah menerima dua surat peringatan, para pedagang tetap saja turun ke jalan-jalan di sekitar Tanah Abang. "Masih begini-begini saja, justru semakin sepi," kata Nasril. (Baca: SP3 Tak Gentarkan Pedagang Blok G Tanah Abang)
APRILIANI GITA FITRIA