TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengaku kaget bercampur lega karena waktu cuti Gubernur Joko Widodo atau Jokowi untuk mengikuti pencalonan presiden diundur menjadi akhir Mei. "Jadi, kemungkinan cuti beliau tanggal 31 Mei setelah resmi ditetapkan sebagai calon presiden oleh Komisi Pemilihan Umum," kata Ahok, Rabu, 14 Mei 2014.
Sebelumnya beredar kabar Jokowi mulai cuti sejak 18 Mei seiring dengan pembukaan pendaftaran pasangan calon presiden dan wakil presiden di Komisi Pemilihan Umum. Bahkan, Ahok sempat terkejut perihal adanya rumor yang mengatakan Jokowi mulai cuti hari ini. (baca: Maju Capres, Jokowi Mulai Cuti 18 Mei)
"Maka, kemungkinan tanggal 2 Juni SK (surat keputusan) cutinya keluar," kata Ahok. Dengan demikian, keputusan awal masa tugas Ahok sebagai pelaksana tugas gubernur pun secara otomatis akan semakin mundur.
Jokowi membahas cuti bersama Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Istana Negara, Selasa, 13 Mei. SBY memberikan izin cuti kepada Jokowi mulai hari ini, Rabu, 14 Mei. Namun, Jokowi belum memastikan kapan periode non-aktifnya sebagai gubernur mulai berlaku.
"Isinya kan masih belum tahu. Mungkin bisa mulai besok atau mungkin bisa juga mulai hari Jumat," ujar Jokowi. Setelah Jokowi nanti resmi non-aktif, maka jabatan gubernur akan dipegang oleh Ahok. (Baca: Jokowi: SBY Setuju Saya Nyapres)
ERWAN HERMAWAN