Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Depe Keluar Bui Diiringi Tari Moreno ala Syahrini

Editor

Ali Anwar

image-gnews
Wartawan mengelilingi Dewi Perssik, setelah penyanyi dangdut tersebut bebas dari Rumah Tahanan Khusus Wanita Kelas II A, Pondok Bambu Jakarta, (14/5). TEMPO/Nurdiansah
Wartawan mengelilingi Dewi Perssik, setelah penyanyi dangdut tersebut bebas dari Rumah Tahanan Khusus Wanita Kelas II A, Pondok Bambu Jakarta, (14/5). TEMPO/Nurdiansah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Artis dangdut Dewi Murya Agung atau Dewi Perssik direncanakan bebas dari penjara Rumah Tahanan Pondok Bambu, Jakarta Selatan, hari ini pukul 10.00 WIB. Depe dikenai hukuman selama 3 bulan dengan masa percobaan 4 bulan.

Ibunda Depe, Sri Muna, mengatakan sebelum keluar dari rutan, Depe akan dilepas oleh petugas dan penghuni rutan dengan prosesi perpisahan. Uniknya, para penghuni yang semuanya perempuan akan menyuguhkan penampilan tarian Moreno ala Syahrini. Goyangan ini diajarkan Depe selama dibui.
 
"Nantinya akan ada pemberian kenang-kenangan dari teman-teman di dalam lapas untuk dia karena banyak juga penggemarnya di sana," kata Sri kepada Tempo, Rabu, 14 Mei 2014. Sepulangnya Depe ke rumah, kata dia, Depe akan disambut dengan pengajian oleh anak yatim dan keluarga besarnya.

Menurut pantauan Tempo di Rutan Pondok Bambu, Rabu, 14 Mei 2014, keadaan di rutan sudah ramai oleh para penggemar dan media yang akan menyambut kebebasan Depe yang rencananya akan keluar bui pada jam 10.00 WIB.

Mantan istri pedangdut Syaiful Jamil itu divonis 3 bulan oleh Mahkamah Agung dan langsung dijebloskan ke penjara pada 5 Februari 2014. Depe terbukti melanggar Pasal 351 ayat 1 KUHP mengenai Penganiayaan setelah berkelahi dengan artis dangdut Julia Perez saat syuting film Arwah Goyang Karawang pada 2010.

Dalam visum dokter ada ada luka bekas cakaran dan pukulan di tubuh Julia Perez. Sedangkan Julia Perez sudah menjalani hukuman penjara pada 2013. (baca: Mahkamah Agung Vonis Dewi Perssik 3 Bulan Penjara)

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

ANINDYA LEGIA PUTRI

Berita Terpopuler:
Seruan Tak Pilih Jokowi, Ikang: Jangan Remehkan Rhoma
Konsultan Politik Golkar Dukung Pencapresan Jokowi
Gus Ipul Anggap Wajar Sikap Rhoma Tolak Jokowi
Artis JR Terjerat Kasus Narkoba  

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


31 Tahun Lalu Marsinah Ditemukan Meninggal, Salah Satu Pelanggaran HAM Berat yang Belum Tuntas

1 hari lalu

Sejumlah anak memegang lilin saat menggelar aksi bertajuk
31 Tahun Lalu Marsinah Ditemukan Meninggal, Salah Satu Pelanggaran HAM Berat yang Belum Tuntas

Marsinah, buruh perempuan yang ditemukan meninggal karena siksaan. Siapa pelaku yang membunuhnya dengan luka tembak?


KY Ungkap Hasil Investigasi Sementara Dugaan Pimpinan Mahkamah Agung Ditraktir Pengacara

2 hari lalu

Gedung Mahkamah Agung RI, Jakarta.
KY Ungkap Hasil Investigasi Sementara Dugaan Pimpinan Mahkamah Agung Ditraktir Pengacara

Pimpinan Mahkamah Agung (MA) dilaporkan ke Komisi Yudisial (KY) atas dugaan pelangaran kode etik hakim karena ditraktir pengacara


Alasan Mahkamah Agung Tak Lagi Publikasikan Putusan Cerai Ria Ricis dan Teuku Ryan

3 hari lalu

Hakim Agung Suharto terpilih sebagai Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial di Balairung Mahkamah Agung, Jakarta, Senin, 22 April 2024. ANTARA/HO-Mahkamah Agung RI
Alasan Mahkamah Agung Tak Lagi Publikasikan Putusan Cerai Ria Ricis dan Teuku Ryan

Juru bicara Mahkamah Agung Suharto mengatakan sejak putusan cerai Ria Ricis dan Teuku Ryan dimuat di direktori, sudah diunduh sebanyak 623.766 kali.


Putusan Cerai Ria Ricis dan Teuku Ryan Diunduh 600 Ribu Lebih, Mahkamah Agung Tutup Akses

3 hari lalu

Ria Ricis dan Teuku Ryan mengungkap nama anaknya di acara akikah, Jumat, 5 Agustus 2022 (tangkapan layar YouTube)
Putusan Cerai Ria Ricis dan Teuku Ryan Diunduh 600 Ribu Lebih, Mahkamah Agung Tutup Akses

Mahkamah Agung atau MA resmi menutup akses publikasi perkara perceraian aktris Ria Ricis dan Teuku Ryan


Siap-siap, Ada 60 Ribu Formasi CPNS MA dan Kejagung 2024

7 hari lalu

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas.
Siap-siap, Ada 60 Ribu Formasi CPNS MA dan Kejagung 2024

Kemenpan RB menyiapkan jumlah formasi yang cukup besar bagi kejaksaan agung dan MA untuk formasi rekrutmen CPNS pada tahun ini.


Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

8 hari lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat memberikan penjelasan ketakhadirannya dalam sidang etik Dewas KPK pada Kamis, 2 Mei 2024. Tempo/Bagus Pribadi
Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.


Pimpinan Mahkamah Agung Diduga Ditraktir Pengacara, Komisi Yudisial Terjunkan Tim Investigasi

9 hari lalu

Gedung Mahkamah Agung RI, Jakarta.
Pimpinan Mahkamah Agung Diduga Ditraktir Pengacara, Komisi Yudisial Terjunkan Tim Investigasi

Komisi Yudisial masih memverifikasi laporan dugaan pelanggaran kode etik pimpinan Mahkamah Agung


Australia dan Indonesia Dukung Perempuan dalam Peradilan

10 hari lalu

Duta Besar Australia untuk Indonesia, Penny Williams, kedua dari kanan, bergabung bersama Badan Perhimpunan Hakim Perempuan Indonesia dalam seminar internasional pertama mereka di Jakarta pada tanggal 26 April.
Australia dan Indonesia Dukung Perempuan dalam Peradilan

Mahkamah Agung Indonesia saat ini memiliki representasi perempuan tertinggi di antara lembaga penegak hukum di Indonesia.


Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

11 hari lalu

Artis sekaligus tersangka penyalahgunaan narkotika Rio Reifan bersiap dipindahkan ke RSKO Cibubur, di kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Rabu, 4 September 2019. TEMPO/Genta Shadra Ayubi
Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?


Makna Dissenting Opinion dan Final and Binding dalam Putusan MK

15 hari lalu

Ekspresi hakim Suhartoyo dan Arief Hidayat saat menjalani Sidang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Makna Dissenting Opinion dan Final and Binding dalam Putusan MK

Putusan MK dengan 3 hakim MK opsi dissenting opinion merupakan final and binding dalam aturan konstitusi. Apa artinya?