TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Jawa Barat mencokok dua pegwai PT KK, perusahaan pemenang lelang pencetakan naskah soal ujian nasional SMA di Kota Bandung. Keduanya, HY dan AM, disangka membocorkan naskah soal ujian yang mestinya dirahasiakan itu kepada beberapa siswa SMA di Bandung.
"HY dan AM sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan kami tahan,"ujar juru bicara Polda Jawa Barat, Komisaris Besar Martinus Sitompul, kepada Tempo, Senin, 19 Mei 2014. Keduanya dijerat Pasal 332 dan 374 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
"Terkait pasal 332 tentang pidana membocorkan rahasia negara, para tersangka diancam hukuman penjara 9 bulan. Sedangkan terkait pasal 374 tentang penggelapan, mereka diancam 4 tahun penjara," kata Martinus saat dihubungi.
HY dan AM masing-masing adalah staf supervisor dan pencetakan naskal soal UN dan staf pemasaran di perusahaan yang berlokasi di kawasan Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, itu. Pembocoran terjadi menjelang masa UN SMA pada April lalu. Memang, dari hasil penyelidikan, kata Martinus, kedua tersangka tak sampai memperjualbelikan bocoran soal jurusan ilmu pengetahuan alam tersebut.
"Mereka hanya mengkopi naskah itu lalu diberikan ke anak mereka. Anak mereka lalu memberikan bocoran itu kepada teman-teman kelompok diskusinya sebanyak tujuh orang. Namun kedua tersangka tetap kami proses sebagai pelaku tindak pidana," katanya.
Penetapan kedua tersangka dilakukan setelah polisi memeriksa intensif 25 saksi. Dalam kaitan dengan kasus ini, polisi menyita barang bukti dua unit komputer, server penyimpanan data, hardisk eksternal. Juga satu berkas soal ujian nasional jurusan IPA, flashdisk, dan laptop.
Polda Jabar menangani kasus ini setelah mendapat laporan dari Ombudsman Jawa Barat di Bandung. Lembaga itu menyelidiki laporan kebocoran naskah ujian fisika dan ujian susulan. Ombudsman memastikan naskah ujian tersebut bocor berdasarkan bukti soft copy 22 tipe naskah yang mirip dengan tes fisika dan sebuah model soal ujian fisika susulan yang sama persis.
ERICK P. HARDI
Berita Terpopuler:
Jadi Cawapres, Ini Daftar Kebijakan Kontroversi JK
Profil Wisnu Tjandra, Bos Artha Graha yang Hilang
Akbar: Rapat Pimpinan Nasional Golkar Aneh
Inanike, Pramugari Garuda yang Salat di Pesawat