TEMPO.CO, Jakarta - PT Angkasa Pura II siap melakukan banding atas putusan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dalam perkara jasa penyediaan jasa jaringan telekomunikasi atau e-Pos dan jaringan fiber optic di Bandara Soekarno-Hatta.
"Semua argumen dan bukti kami kuat," kata Kepala Bagian Hubungan Masyarakat PT Angkasa Pura II, Achmad Syahir, saat dihubungi, Senin, 19 Mei 2014.
Menurut Achmad, putusan KPPU yang menyatakan PT Angkasa Pura II bersalah tidak tepat. Sebab, proses pengadaan yang berkaitan dengan penyediaan jasa jaringan telekomunikasi ataue-Pos dan jaringan fiber optic di Bandara Soekarno-Hatta sudah dilakukan sesuai prosedur. (Baca:Dugaan Monopoli E-Pos Cengkareng Diputus Sore Ini)
Achmad menjelaskan PT Angkasa Pura II telah melakukan proses penawaran berkaitan dengan pengadaan itu serta dilakukan secara terbuka. Semua perusahaan diberikan kesempatan untuk mengikuti tender. Namun, hingga batas waktu yang ditentukan, hanya PT Telkom yang mengajukan penawaran.
“Tidak ada yang perlu dicurigai dalam proses pengadaan itu. Sejak awal tidak ada yang disembunyikan,” ujar Achmad.
Upaya banding atas putusan KPPU, kata Achmad, untuk menguatkan posisi PT Angkasa Pura II yang tidak melakukan kesalahan apa pun, seperti yang diputuskan oleh KPPU. Oleh karena itu, operasional jaringan telekomunikasi atau e-Pos dan jaringan fiber optic di Bandara Soekarno-Hatta tetap berlangsung hingga ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
KPPU menjatuhkan putusan bersalah kepada PT Angkasa Pura II dan PT Telkom dalam perkara penyediaan jasa jaringan telekomunikasi atau e-Pos dan jaringan fiber optic di Bandara Soekarno-Hatta.
Kedua perusahaan itu dinilai secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 15 ayat 2 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.
PT Angkasa Pura diwajibkan membayar denda Rp 3,4 miliar serta PT Telkom harus membayar denda senilai Rp 2,1 miliar. (Baca: Angkasa Pura II dan Telkom Didenda Rp 5,5 Miliar)
JAYADI SUPRIADIN
Terpopuler:
Kabar Cawapres Jokowi Dianggap Manuver Belaka
Ahok Minta Presiden Terpilih Tuntaskan Tragedi Mei 1998
Pasar Harapkan Cawapres Jokowi dari Militer