TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengawas Obat-obatan dan Makanan (BPOM) mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam membeli obat dan kosmetik secara online. Khususnya, bila situs belanja online tersebut tak berafiliasi langsung dengan perusahaan yang bisa dipercaya.
“Itu virtual dan tidak bisa dipertanggungjawabkan. Ada yang kita selidiki dan ketemu fisiknya, tapi kadang menghilang," kata Kepala Pusat Informasi Obat dan Makanan BPOM Reri Indriyani, Selasa, 20 Mei 2014.
Hal ini berdasarkan data pertumbuhan peredaran obat ilegal yang sudah sangat mengkhawatirkan, bahkan diperkirakan melampaui seribu persen dari tahun sebelumnya. Pada 2013, ada 830 jenis obat ilegal yang ditemukan BPOM. Angka itu melonjak bila dibanding temuan tahun sebelumnya, yakni 2011 dan 2012, yang masing-masing 57 dan 60 jenis. (Baca: Ini Dia Tiga Merek Obat Ilegal Produksi Bandung)
Reri menyayangkan peredaran obat dan kosmetik ilegal ini. Sebab, selain lewat perdagangan online, peredarannya juga sudah melalui apotek. Karena itu, BPOM tengah memperkuat kerja sama dengan ikatan pengelola apotek untuk mencegah peredaran obat dan kosmetik ilegal lebih luas lagi. (Baca: 13 Jenis Obat Palsu Beredar di Pasar)
Sementara itu, Ketua Masyarakat Indonesia Anti-pemalsuan Widyaretna Buenastuti mengatakan pihaknya bekerja sama dengan Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia untuk melakukan segmentasi pasar pengguna produk palsu. Salah satu hasilnya adalah kosmetik ilegal biasa diburu pembantu rumah tangga, sedangkan produk farmasi ilegal diincar rata-rata oleh para pembeli tanpa resep dokter.
"Rata-rata penggunaan produk palsu dan ilegal ini meningat dari tahun ke tahun," tutur Widyaretna. Terus naiknya peredaran obat dan kosmetik ilegal ini juga disebabkan
ketidaktahuan konsumen dan sikap penjual yang mengelabui konsumen akan produk yang serupa tapi tak sama.
PINGIT ARIA
Berita terpopuler:
Jadi Cawapres, Ini Daftar Kebijakan Kontroversi JK
Profil Wisnu Tjandra, Bos Artha Graha yang Hilang
Inanike, Pramugari Garuda yang Salat di Pesawat