TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini Nonformal dan Informal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Lidya Freyrani mengaku belum bisa memberikan izin kepada Jakarta International School untuk membuka kelas taman kanak-kanak.
"Mereka kemarin datang memohon arahan dan konsultasi agar TK bisa kembali dibuka. Tapi maaf, saya tak bisa memberikan izin tersebut," kata Lydia saat dihubungi Tempo, Sabtu, 24 Mei 2014. (Baca:Komnas Anak Desak Kasus JIS Segera Direkonstruksi)
Lydia menjelaskan dia tak memberikan izin karena perkara pelecehan seksual di sekolah tersebut masih dalam pengusutan pihak Kepolisian. Apalagi, kata dia, masih ada keyakinan dari orang tua siswa bahwa ada pelaku-pelaku pelecehan seksual lain.
Lydia mengatakan JIS juga harus melakukan perbaikan menyeluruh jika ingin TK-nya kembali dibuka. Perbaikan menyeluruh ini meliputi perbaikan kualitas tenaga pengajar dan administarasi sekolah. "Kalau JIS mau, mereka bisa tanya langsung ke Pak Menteri (untuk bisa buka TK)," ujarnya. (Baca:Polisi Kesulitan Cari Korban Baru di JIS)
JIS menjadi bahan pembicaraan ketika sebuah kasus pelecehan seksual terjadi di sana. Seorang siswa berinisal AK dilecehkan oleh petugas kebersihan outsourcing. Hingga saat ini polda sudah menetapkan enam tersangka.
ISTMAN MP
Terpopuler:
Sokong Kampanye Prabowo, Ini Kekayaan Hary Tanoe
Ahok Tidak Jadi Tim Sukses Prabowo
Jadi Tersangka, Suryadharma Ali Siapkan Amunisi