TEMPO.CO, Jakarta--Unit Cyber Crime Bareskrim Mabes Polri menangkap delapan orang yang diduga terlibat jaringan judi bola online. Mereka ditangkap di sejumlah tempat, yakni di Batu Tulis di Tangerang, Jakarta Utara, Jakarta Pusat, dan Jakarta Selatan seusai acara nonton Final liga Champion 2014 pada Sabtu 24 Mei lalu.
Direktur Pidana Ekonomi dan Khusus Mabes Polri Brigadir Jenderal Kamil Razak mengatakan delapan tersangka itu diduga menjadi agen judi melalui situs m88.com. Mereka antara lain, AH, LAS, PA, J, F, M, AP dan RM. Selama dua tahun beroperasi di Indonesia, omset agen ini mencapai Rp 400 miliar. "Mereka sindikat judi skala internasional. Web hosting-nya ditemukan di Filipina," ujar Kamil, di markas besar Polri, Senin 26 Mei 2014.
Baca Juga:
Kamil mengatakan situs judi online m88 telah beroperasi sejak 2012 di Indonesia. Situs tersebut juga kerap secara terbuka mensponsori acara nonton bareng sepakbola. Polisi, kata Kamil, baru mengendus praktik judi di situs tersebut pada Januari 2014. "Kami menyamar sebagai pemain," katanya.
Dari penelusuran polisi, kata Kamil, AH merupakan pengendali dan bos jaringan. Tersangka lainnya, LAS berperan sebagai penyedia rekening dan dana di beberapa rekening. PA sebagai marketing, sedangkan J, F, M, AP dan RM merupakan karyawan.
AMOS SIMANUNGKALIT
Berita populer:
Tim Sukses Prabowo Dekati Suciwati
Kalla Gunakan Jenderal Rekening Gendut Dekati Mega
Grup MNC Dituding Blokir Pemberitaan Suryadharma
Nikah Gratis Mulai Juni 2014