TEMPO.CO, Jakarta -Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Johan Budi Sapto Prabowo, mengatakan penyelenggaraan haji 2014 akan tetap lancar. Pernyataan itu terkait dengan adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan akomodasi haji di Kementerian Agama tahun anggaran 2012-2013.
“Dokumen yang disita merupakan dugaan korupsi tahun 2012-2013. Jadi untuk para calon haji 2014 tidak perlu khawatir," kata Johan di gedung KPK, Senin, 26 Mein 2014.
Menurut dia, penetapan Menteri Agama Suryadharma Ali sebagai tersangka kasus korupsi penyelenggaraan haji menjadi pintu masuk untuk membuat penyelenggaraan yang lebih baik. Dengan begitu, para calon jemaah haji akan merasa lebih nyaman. "Semoga biaya haji bisa lebih murah, fasilitas lebih baik lagi, dan kuota akan lebih transparan," kata Johan.
Suryadharma Ali dijerat KPK denga Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 juncto Pasal 65 ayat 1. Dia terancam pidana penjara 20 tahun dan denda Rp 1 miliar.
Suryadharma dianggap menyalahgunakan kewenangannya sehingga merugikan keuangan negara. Hingga kini Badan Pemeriksa Keuangan masih menghitung kerugian negara.
HUSSEIN ABRI YUSUF MUDA DONGORAN
Berita lain:
Kalla Gunakan Jenderal Rekening Gendut Dekati Mega
Grup MNC Dituding Blokir Pemberitaan Suryadharma
Nikah Gratis Mulai Juni 2014
Tersangka, Suryadharma Jadi Calon Menteri Prabowo
Kasus Haji, Anggito Curhat ke Syafii Maarif
Pertahankan Tersangka Korupsi, Prabowo Dikritik