TEMPO.CO, Jakarta - Ketegangan di antara Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dan kuasa hukum mantan Kepala Dinas Perhubungan Udar Pristono, tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan bus Transjakarta, terus berlanjut. Senin siang, 26 Mei 2014, pengacara Udar, Razman Arif, dan tiga rekannya, menyambangi kantor Basuki di Balai Kota DKI.
Razman menyatakan ingin meminta klarifikasi atas pernyataan Ahok yang menyebutnya gila. "Itu tidak pantas diucapkan oleh pejabat negara," katanya di Balai Kota, Senin, 26 Mei 2014.
Ia mengaku merasa dihina dan menuntut Ahok meminta maaf dalam tempo 3 x 24 jam. Jika tidak, dia mengancam melaporkan wakil gubernur itu ke Markas Besar Polri.
Namun Razman cs hanya bisa menemui ajudan Ahok yang mengatakan bosnya itu punya banyak agenda rapat. Ia meminta Razman menunggu. Razman justru menjawab dengan nada tinggi. "Mana, katanya dia demen ribut???" kata Razman, menumpahkan kekesalannya kepada si ajudan.
Sebelumnya, Ahok menyatakan sudah tahu akan kedatangan pengacara Udar Pristono. Ahok menegaskan tak ingin menanggapinya. "Kok minta saya klarifikasi? Kan, dia langsung mau laporkan saya ke Mabes Polri dengan pencemaran nama baik, ya ke Mabes saja, ke sini aku enggak mau terima," katanya.
Perseteruan Ahok dengan pengacara anak buahnya itu berawal dari kasus dugaan korupsi pengadaan bus Transjakarta yang ternyata berkarat. Ahok berpegang pada temuan Badan Pemeriksa Keuangan dan Inspektorat DKI Jakarta bahwa pengadaan ratusan bus pada 2013 itu bermasalah.
Namun pengacara Udar menyatakan kliennya tidak sepenuhnya bertanggung jawab. Kubu Udar justru menyerang Ahok dengan mempertanyakan dasar kebijakan menolak bus dan pelunasannya. Ahok sempat melontarkan pernyataan, "Gila itu pengacara kalau mau main-main begitu."
ATMI PERTIWI
Terpopuler
Kalla Gunakan Jenderal Rekening Gendut Dekati Mega
Grup MNC Dituding Blokir Pemberitaan Suryadharma
Nikah Gratis Mulai Juni 2014
Tersangka, Suryadharma Jadi Calon Menteri Prabow