Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jaringan Perempuan Protes Demonstrasi Lempar Bra

Editor

Sunu Dyantoro

image-gnews
Petugas Kepolisian berjaga-jaga di rumah Julius Felicianus yang dirusak oleh sejumlah orang di  Sleman, Jogjakarta, (29/5). ANTARA/Tirta Prameswara
Petugas Kepolisian berjaga-jaga di rumah Julius Felicianus yang dirusak oleh sejumlah orang di Sleman, Jogjakarta, (29/5). ANTARA/Tirta Prameswara
Iklan

TEMPO.CO, Yogyakarta - Jaringan Perempuan Yogyakarta memprotes penggunaan bra sebagai simbol ketidaktegasan polisi mengusut kekerasan terhadap jurnalis. “Kami mendukung konten aksi itu, tapi kami menolak penggunaan atribut itu,” kata Anastasia Sukiratnasari, anggota JPY, pada Tempo, Ahad siang, 1 Juni 2014.

Puluhan wartawan menggelar demonstrasi di halaman gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Istimewa Yogyakarta pada Jumat, 30 Mei 2014. Mereka mendesak polisi mengusut tuntas aksi kekerasan yang menimpa jurnalis Kompas TV, Michael Aryawan. Dalam demontrasi wartawan itu, Ibnu Taufik Juwariyanto, seorang jurnalis Tribun Jogja, berorasi dan melemparkan bra warna merah ke udara. “Kami keberatan dengan itu,” ujarnya  Anastasia.

Menurut dia, penggunaan bra sebagai simbol ketidaktegasan polisi dalam mengusut kasus kekerasan terhadap jurnalis adalah tidak tepat. Ia menilai penggunaan pakaian dalam wanita itu sebagai bentuk sikap tak sensitif pada isu gender dan justru memperkuat persepsi perempuan adalah kelompok tak berdaya. “Sebaiknya (gunakan perangkat) yang lebih ramah terhadap perempuan,” tuturnya.

Ika Ayu, perwakilan JPY, mengatakan ikut terlibat dalam demonstrasi wartawan itu. Ia datang untuk mendukung penuntasan kasus itu dan melihat jalannya aksi. “Saya sudah konfirmasi pada Korlap, atribut (bra) itu bukan bagian dari rencana aksi,” katanya. Artinya, ia melanjutkan, penggunaan atribut bra dalam aksi itu merupakan inisiatif Taufik sendiri.

Ahad hari ini, JPY melayangkan surat keberatannya pada redaksi Tribun Jogja dan Taufik. Selain itu, surat tersebut juga dikirimkan ke sejumlah media lain di Yogyakarta. Dalam surat itu, JPY menilai penggunaan bra kian meneguhkan stereotype perempuan sebagai obyek olok-olok. “Kami juga keberatan dengan media yang memuat gambar itu,” tuturnya.

Sebagai seorang jurnalis, kata dia, Taufik semestinya menjalankan tugas dan fungsinya sebagai individu yang mampu memberikan perspektif lebih dalam menghargai kesetaraan dan keadilan gender. “Semoga peristiwa seperti itu tak terulang lagi,” dia berharap.

Taufik mengatakan belum membaca surat yang dikirimkan JPY. Namun ia mengatakan, sebelum mengeluarkan bra dalam demonstrasi itu, ia sudah menyampaikan permohonan maaf. “Tiga kali saya minta maaf,” katanya.

Ia mengatakan tak bermaksud melecehkan kaum perempuan. Pemilihan bra sebagai simbol ketidaktegasan polisi, ujar dia, adalah wujud dari rasa geram dalam pengusutan kasus kekerasan terhadap jurnalis yang tak pernah tuntas. “Di akhir aksi saya juga kembali sampaikan itu,” tuturnya. Jika saat ini masih ada kelompok masyarakat yang merasa keberatan, semisal JPY, menurut dia, ia sudah cukup menyampaikan permohonan maafnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Wakil Pemimpin Redaksi Tribun Jogja Setya Krisna Sumargo mengatakan hingga sore ini belum menerima surat keberatan JPY. “Sampai detik ini belum menerima tembusan (surat dari JPY),” katanya. Karena belum membaca dan memahami persoalan ini secara rinci, ia belum bisa memberikan komentarnya.

ANANG ZAKARIA

Berita utama
SBY Tak Hadiri Pemaparan Visi dan Misi Prabowo
Kampanyekan Prabowo, Rhoma Konser di 20 Tempat
Warga Sleman Bubarkan Ibadah Umat Kristen

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Penjelasan KPU soal Caleg Terpilih Pemilu 2024 Tak Wajib Mundur Jika Maju Pilkada

13 jam lalu

Ketua KPU Hasyim Ashari memimpin rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Penjelasan KPU soal Caleg Terpilih Pemilu 2024 Tak Wajib Mundur Jika Maju Pilkada

Ketua KPU Hasyim Asy'ari menjelaskan mengenai caleg terpilih Pemilu 2024 yang ingin ikut Pilkada 2024.


KPU: Anggota DPR, DPRD dan DPD Terpilih Harus Mundur Jika Maju Pilkada 2024

1 hari lalu

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
KPU: Anggota DPR, DPRD dan DPD Terpilih Harus Mundur Jika Maju Pilkada 2024

KPU menjelaskan mengenai ketentuan anggota dewan yang ingin ikut pilkada 2024.


Hadiri Penetapan Caleg Terpilih di Solo, Gibran Berharap Bisa Merangkul Semua Kekuatan Politik

8 hari lalu

Wakil presiden terpilih GIbran Rakabuming Raka saat wawancara dengan wartawan seusai menghadiri Rapat Pleno Penetapan Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPRD Kota Solo di Kantor KPU Solo, Jawa Tengah, Kamis, 2 Mei 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Hadiri Penetapan Caleg Terpilih di Solo, Gibran Berharap Bisa Merangkul Semua Kekuatan Politik

Gibran berharap Pemerintah Kota Solo dapat menjalin kerja sama yang baik dengan seluruh anggota DPRD.


Pembatasan Kendaraan di UU DKJ, DPRD DKI: Sesuatu yang Harus Dikaji Lagi

11 hari lalu

Suasana arus lalu lintas di Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Jumat, 13 Januari 2023. Sebanyak 25 ruas jalan di DKI Jakarta berencana menggunakan jalan berbayar atau model electronic road pricing (ERP). Rencana tersebut sedang dimatangkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang bertujuan mengurai kemacetan seiring dengan kewajiban pengguna jalan untuk membayar biaya. Di antara 25 ruas jalan tersebut salah satunya yakni Jalan Gatot Subroto. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Pembatasan Kendaraan di UU DKJ, DPRD DKI: Sesuatu yang Harus Dikaji Lagi

Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta mendesak untuk melakukan kajian yang matang sebelum menerapkan kebijakan pembatasan kendaraan pribadi sesuai UU DKJ.


MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

14 hari lalu

Suasana sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.


Dewan Pers Ungkap Kronologi Penganiayaan Jurnalis oleh TNI AL: Dipukul hingga Dicambuk Selang

39 hari lalu

(Dari kanan ke kiri) Erick Tandjung Ketua Bidang Advokasi AJI Erick Tanjung, Anggota Dewan Pers Arif Zulkifli, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu, dan Tenaga Ahli Hukum Dewan Pers Hendrayana, dalam Konferensi Pers untuk merespon kasus penganiayaan seorang wartawan oleh tiga angota TNI-AL Posal Panamboang, di Halmahera Selatan, Maluku Utara pada Kamis, 28 Maret 2024. Konpers digelar di Gedung Dewan Pers, Gambir, Jakarta Pusat pada Senin, 1 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Dewan Pers Ungkap Kronologi Penganiayaan Jurnalis oleh TNI AL: Dipukul hingga Dicambuk Selang

Dewan Pers mengungkap motif penganiayaan oleh 3 anggota TNI AL itu. Korban dipaksa menandatangani 2 surat jika penganiayaan ingin dihentikan.


Jurnalis Dianiaya 3 Anggota TNI AL, Dewan Pers Desak Tiga Hal

39 hari lalu

(Dari kanan ke kiri) Erick Tandjung Ketua Bidang Advokasi AJI Erick Tanjung, Anggota Dewan Pers Arif Zulkifli, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu, dan Tenaga Ahli Hukum Dewan Pers Hendrayana, dalam Konferensi Pers untuk merespon kasus penganiayaan seorang wartawan oleh tiga angota TNI-AL Posal Panamboang, di Halmahera Selatan, Maluku Utara pada Kamis, 28 Maret 2024. Konpers digelar di Gedung Dewan Pers, Gambir, Jakarta Pusat pada Senin, 1 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Jurnalis Dianiaya 3 Anggota TNI AL, Dewan Pers Desak Tiga Hal

"Dewan Pers akan memantau betul peristiwa ini, memastikan proses hukumnya berjalan, dan memastikan korban dalam perlindungan," ujar Arif Zulkifli.


Anggota TNI Diduga Siksa Jurnalis di Halmahera Selatan, KontraS: Tak Manusiawi

39 hari lalu

Ilustrasi kekerasan. shutterstock.com
Anggota TNI Diduga Siksa Jurnalis di Halmahera Selatan, KontraS: Tak Manusiawi

Danlanal Ternate meminta maaf atas insiden kekerasan terhadap wartawan yang terjadi di Bacan, Halmahera Selatan.


Mantan Napi Korupsi Melenggang Menjadi Anggota Dewan: Nurdin Halid dan Desy Yusandi

42 hari lalu

Nurdin Halid. TEMPO/Subekti
Mantan Napi Korupsi Melenggang Menjadi Anggota Dewan: Nurdin Halid dan Desy Yusandi

ICW temukan 56 mantan napi korupsi ikut dalam proses pencalonan anggota legislatif Pemilu 2024. Nurdin Halid dan Desy Yusandi lolos jadi anggota dewan


Kaesang Pangarep: Perolehan Kursi PSI di DPRD Meningkat Sekitar 200 Persen

50 hari lalu

Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep (tengah) bersama Sekretaris Jenderal PSI Raja Juli Antoni, dan Ketua Dewan Pembina PSI Grace Natalie, beserta jajarannya dalam konferensi pers di Basecamp DPP PSI, Jakarta Pusat, Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/Defara
Kaesang Pangarep: Perolehan Kursi PSI di DPRD Meningkat Sekitar 200 Persen

Kaesang Pangarep mengatakan, meski PSI tidak lolos ke Senayan, perolehan kursinya di DPR meningkat sekitar 200 persen.