Pernyataan Prabowo Melunakkan Pengelola Media

image-gnews
TEMPO/Yosep Arkian
TEMPO/Yosep Arkian
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pengamat pers, Atmakusumah Astraadmadja, mengomentari tentang pernyataan calon presiden Prabowo Subiakto di Surabaya pada Kamis, 29 Mei 2014, tentang jaminan pribadi untuk kebebasan pers.

Menurut dia, pernyataan Prabowo bermaksud melunakkan hati para pengelola media terkait dengan pemberitaan seputar kariernya pada masa lalu yang diungkap sedemikian gamblang oleh media.

"Dalam era kebebasan pers seperti sekarang, kelemahan-kelemahan Prabowo dalam kariernya pada masa lalu menjadi hal-hal yang dianggap negatif bagi pencalonan dirinya sebagai presiden," kata Atma pada Sabtu, 31 Mei 2014, di Jakarta.

Menurut tokoh pers nasional di Indonesia ini, Dewan Pers Nasional tampaknya tak perlu mengomentari pernyataan Prabowo. "Karena pernyataan ini ya dimaksudkan untuk pengelola media atau pers. Ini cara Prabowo melunakkan pers atau media dengan pemberitaan seputar dirinya," ujarnya.

Pria asal Jawa Barat yang biasa disapa Atma ini menyebutkan kebebasan pers atau media yang terjadi di Indonesia sekarang berdasarkan penelitian yang dilakukan para pengamat internasional, yang menyatakan apa yang diungkap media atau pers nasional saat ini adalah hal yang paling dipercaya dan sebagai keterbukaan informasi.

Mantan Ketua Dewan Pers periode 2000-2003 ini menegaskan sekarang tidak ada pemimpin nasional atau pejabat negara--dalam hal ini presiden--yang melakukan kesewenangan tehadap pemberitaan pers atau media seperti pada masa sebelum reformasi.

Jika sekarang masih terjadi, itu karena beberapa sikap pejabat daerah, seperti bupati atau gubernur daerah setempat, tapi tetap penyelesaiannya mengacu pada landasan hukum kebebasan pers yang diatur UUD 45, amandemen UUD 45, UU Pokok Pers Nomor 40 Tahun 1999, dan UU HAM.

"Memang ada UU lain yang bisa membatasi gerak kebebasan pers, seperti pada Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP), Undang-Undang Hak Cipta, UU Perseroan terbatas, dan lainnya. Tetapi semua itu baru akan dipakai setelah mengacu pada Delik Pers yang menjamin kebebasan pers di Indonesia," ujarnya.

Iklan
image-banner
Scroll Untuk Melanjutkan

Atma mengatakan kebebasan pers adalah hal mendasar pada UUD 1945, sedangkan perangkat hukum yaitu UU Pers dan UU HAM melalui penegak hukum yang memberikan perlindungan bagi lembaga media apabila mereka diancam dalam suatu demonstrasi yang menentang media, dan bukan "bertekuk-lutut" di muka kaum demonstran itu. (Baca: Soal Yordania, Projo Ragukan Patriotisme Prabowo)

Menurut Atma, undang-undang, para penegak hukum, politikus, dan para pejabat tidak boleh melakukan diskriminasi terhadap pekerjaan jurnalistik, pernyataan-pernyataan kritis dalam demonstrasi, dan dalam pandangan-pandangan kritis yang dinyatakan di dalam konferensi, seminar, workshop, dan sebagainya.

"Apabila mereka melanggar hukum, mereka harus diadili di bawah hukum perdata. Tapi jangan sekali-kali menggunakan hukum kriminal yang bisa menyebabkan mereka dihukum penjara," katanya.

Atma pun mengingatkan, di sisi lain, media harus terus-menerus memperbaiki kualitasnya untuk menjamin tak akan ada lagi alasan bagi pemerintah dan publik melakukan penindasan terhadap kebebasan berekspresi.

HADRIANI P.

Berita Terpopuler
Massa Berjubah Kembali Datangi Rumah Julius 
Perubahan Haji Era Anggito 
Pakar Tata Negara Usulkan Kompilasi UU Pemilu 
Sangeang Meletus, Bima Tanggap Darurat Tujuh Hari

Iklan


Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ditugaskan Prabowo Jadi Jurkam ke Jateng, Ini Janji Sandiaga Uno

5 Maret 2018

Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto (kiri) menyampaikan pidato disaksikan Wakil Gubernur DKI Jakarta terpilih Sandiaga Uno (kanan) disela Jalan Syukur Jakarta Bersatu di Jakarta, 7 Mei 2017. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Ditugaskan Prabowo Jadi Jurkam ke Jateng, Ini Janji Sandiaga Uno

Wakil Gubernur DKI Sandiaga Uno mengatakan telah mendapat izin Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menjadi juru kampanye di Pilkada tiap hari Minggu.


Fadli Zon Akui Ada Utusan Ajak Prabowo Jadi Cawapres Jokowi

2 Maret 2018

Wakil Ketua DPR, Fadli Zon, saat menghadiri acara open house di rumah dinas Ketua DPR, Setya Novanto, Jalan Widya Chandra III, Jakarta. 25 Juni 2017. TEMPO/Ahmad Faiz
Fadli Zon Akui Ada Utusan Ajak Prabowo Jadi Cawapres Jokowi

Fadli Zon mengatakan tawaran agar Prabowo menjadi cawapres Jokowi ditolak karena akan menimbulkan oligarki.


Ketika Prabowo Hati-hati Tanggapi Usulan Jadi Cawapres Jokowi

1 Maret 2018

Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Ketika Prabowo Hati-hati Tanggapi Usulan Jadi Cawapres Jokowi

Prabowo mengatakan dirinya akan mendengarkan suara partai soal pencalonannya maju dalam pemilihan presiden dan wakil presiden.


Pilkada 2018, Prabowo Bakal Berkampanye untuk Sudrajat-Syaikhu

1 Maret 2018

Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto bersama Presiden PKS Sohibul Iman dan Sekretaris Jenderal PAN Eddy Suparno dalam pertemuan di rumah Prabowo di Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis 1 Maret 2018. TEMPO/Arkhelaus W.
Pilkada 2018, Prabowo Bakal Berkampanye untuk Sudrajat-Syaikhu

Prabowo mengatakan akan mendatangi kampanye sebanyak mungkin di Pilkada 2018 Jawa Barat.


Soal Deklarasi Prabowo Jadi Capres, Fadli Zon: Masih Lama

27 Februari 2018

Prabowo Subianto (kiri) didampingi Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon (kanan) saat menunggu antrian untuk mencoblos di TPS 02, Desa Bojong Koneng, Hambalang, Bogor, Rabu (9/4). TEMPO/Dhemas Reviyanto
Soal Deklarasi Prabowo Jadi Capres, Fadli Zon: Masih Lama

Meski Gerindra sudah bergerilya, Prabowo masih belum menyatakan diri akan maju kembali di pilpres 2019.


Gerindra Masih Cari Tanggal Deklarasi Prabowo sebagai Capres

26 Februari 2018

Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto saat berpidato dalam acara Konferensi Nasional Partai Gerindra di Sentul Internasional Convention Center (SICC), Bogor, Jawa Barat, 18 Oktober 2017. ANTARAFOTO/Yulius Satria Wijaya
Gerindra Masih Cari Tanggal Deklarasi Prabowo sebagai Capres

Fadli Zon juga menuturkan pencalonan Prabowo sebagai capres merupakan harga mati bagi Partai Gerindra.


Bambang Soesatyo: Jokowi-Prabowo Pasangan Ideal

26 Februari 2018

Sigi Sebut Prabowo Pesaing Terkuat Jokowi
Bambang Soesatyo: Jokowi-Prabowo Pasangan Ideal

Menurut Bambang Soesatyo, pertarungan antara Jokowi dan Prabowo pada pemilihan presiden 2014 sempat menimbulkan gangguan dalam kinerja pemerintahan.


Jokowi Diprediksi Melenggang jika Head to Head dengan Prabowo

24 Februari 2018

Presiden Joko Widodo (kiri) bersama Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto minum teh di Istana Merdeka, Jakarta, 17 November 2016. Tempo/ Aditia Noviansyah
Jokowi Diprediksi Melenggang jika Head to Head dengan Prabowo

Pemilihan presiden 2019 diperkirakan akan membentuk dua poros, yaitu poros Jokowi dan Prabowo.


Ketika Megawati dan Prabowo Kompak Ingatkan KPU Soal Pemilu 2019

19 Februari 2018

Megawati-Prabowo/Tempo
Ketika Megawati dan Prabowo Kompak Ingatkan KPU Soal Pemilu 2019

Megawati dan Prabowo meminta KPU mengelar Pemilu 2019 dengan adil.


Anies Diprediksi Jadi Wakil Prabowo, Gerindra:Masih Fokus Jakarta

16 Februari 2018

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dikukuhkan menjadi pendekar utama kehormatan Tapak Suci Putera Muhammadiyah. Upacara pengukuhan digelar di gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah, Jakarta Pusat, 11 Februari 2018. TEMPO/Fakhri Hermansyah
Anies Diprediksi Jadi Wakil Prabowo, Gerindra:Masih Fokus Jakarta

Jika Prabowo Subianto tidak mengikuti pencalonan presiden di Pilpres 2019, Anies Baswedan berpeluang besar menjadi rival kuat Presiden Joko Widodo.