TEMPO.CO, Surabaya - Kementerian Perindustrian menargetkan lebih dari 50 industri kecil-menengah (IKM) mainan anak bersertifikat Standar Nasional Indonesia (SNI) pada 2014. Direktur Jenderal Industri Kecil-Menengah Kementerian Perindustrian Euis Saedah mengatakan pihaknya akan membantu pemenuhan target ini dengan melakukan workshop serta sosialisasi mengenai penerapan SNI wajib bagi IKM.
"Tahun 2014 diharapkan lebih dari 50 IKM dari seluruh Indonesia, khususnya wilayah Jawa, telah mendapat sertifikasi SNI mainan anak," kata Euis dalam seminar Menyiapkan IKM Memenuhi Standar SNI Produk Mainan di Graha Sucofindo, Surabaya, Senin, 2 Juni 2014.
Penerapan SNI bagi industri mainan anak itu merupakan tindak lanjut atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 24 Tahun 2013 yang mulai diberlakukan 30 April 2014. Selain itu, pemberlakuan ini juga menjadi prioritas dalam implementasi pasar bebas ASEAN Free Trade Area (AFTA) 2015. Selama 30 April hingga 30 Oktobet 2014, Kementerian akan mengawasi penerapan pemberlakuan SNI.
Selanjutnya, apabila ditemukan mainan yang beredar di pasar tidak sesuai dengan SNI, mainan tersebut akan dilarang diperdagangkan dan ditarik dari peredaran. Sedangkan penindakan secara hukum terhadap pelanggaran penerapan SNI untuk produk mainan anak mulai berlaku pada 31 Oktober 2014.
Kementerian perindustrian menunjuk beberapa balai dan perusahaan untuk membantu para pelaku IKM mengurus sertifikasi SNI. Salah satunya PT Superintending Company of Indonesia (Sucofindo).
Kepala Bagian Komunikasi Korporat Sucofindo Hotma M. Sibuea mengatakan pihaknya bekerja sama dengan Kementerian Perindustrian dalam pelaksanaan workshop di Jakarta dan Surabaya dalam tahap awal penerapan wajib SNI mainan anak. "Target peserta keseluruhannya 60 IKM," katanya. Jumlah itu diakuinya masih sangat kecil dibandingkan dengan jumlah IKM mainan anak secara keseluruhan yang mencapai sekitar 200.
Sucofindo juga akan menanggung biaya sertifikasi dan pengujian SNI mainan anak untuk total 30 IKM terpilih. Sebagai perusahaan yang berpengalaman di bidang pengujian produk, Sucofindo ingin membantu IKM melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).
Menurut data Kementerian Perindustrian, jumlah usaha IKM hingga 2013 mencapai 3,4 juta unit dan menyerap 9,7 juta tenaga kerja. Dari jumlah itu, investasi ditargetkan sekitar Rp 284 triliun dengan nilai ekspor sebesar US$ 18,6 miliar atau 10,19 persen dari total ekspor industri non-migas. Ini menunjukkan bahwa IKM memiliki peran penting bagi industri nasional.
AGITA SUKMA LISTYANTI
Berita Terpopuler
Cerita di Balik Perseteruan Prabowo-Wiranto
Warga Sleman Bubarkan Ibadah Umat Kristen
Sultan Didesak Agar Tegas Selesaikan Intoleransi di DIY
3 Hal Tak Bisa Dilakukan Ahok sebagai Plt Gubernur
Penghargaan Pluralisme Sultan Didesak untuk Dicabut