Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Terapkan ERP, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi DKI  

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Warga melintasi lokasi konstruksi gerbang sensor On Board Unit (OBU) Elektronic Road Pricing (ERP) di Jalan Sudirman, Jakarta (30/5). Sistem jalan berbayar ini akan diuji coba pada bulan Juli mendatang ini diharapkan bisa mengurangi kemacetan di Jakarta. TEMPO/Dian Triyuli Handoko
Warga melintasi lokasi konstruksi gerbang sensor On Board Unit (OBU) Elektronic Road Pricing (ERP) di Jalan Sudirman, Jakarta (30/5). Sistem jalan berbayar ini akan diuji coba pada bulan Juli mendatang ini diharapkan bisa mengurangi kemacetan di Jakarta. TEMPO/Dian Triyuli Handoko
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Dinas Perhubungan DKI perlu mengajukan usul ihwal ruas jalan, koridor, kawasan, dan waktu penerapan terkait dengan kebijakan electronic road pricing (ERP) kepada Kementerian Perhubungan. Hal ini penting agar penerapan ERP sesuai dengan aturan yang ada.

Kepala Seksi Lalu Lintas Perkotaan Direktorat Bina Sistem Transportasi Perkotaan Kementerian Perhubungan, Harno Trimadi, mengungkapkan usul itu harus disampaikan kepada Kementerian agar dapat dibahas dalam forum lalu lintas angkatan jalan (LLAJ). "Dinas mengirim permohonan persetujuan pemenuhan kriteria penerapan," katanya di Hotel Oria, Jakarta, Selasa, 3 Juni 2014.

Dalam usul tersebut, Harno menuturkan, ada empat kriteria yang harus dipenuhi pemerintah DKI agar bisa menerapkan ERP. "Kriteria ruas jalan, lalu lintas, angkutan umum, dan lingkungan," katanya.

Dalam soal ruas jalan, ERP hanya bisa diterapkan di ruas jalan yang memiliki dua lajur yang masing-masing punya dua lajur pula. "Dan bukan merupakan jalan nasional," katanya. Karena itu, menurut Harno, ERP tak bisa dilaksanakan di Jalan Jenderal Gatot Subroto.

Adapun kriteria lalu lintas, kata Harno, berkaitan dengan VC ratio (perbandingan antara volume lalu lintas dan kapasitas jalan) serta kecepatan rata-rata pada jam puncak. "Kecepatan rata-rata pada jam puncak harus kurang atau sama dengan 10 kilometer per jam," ujarnya.

Yang tidak kalah penting adalah kriteria angkutan umum. Harno menjelaskan, ruas jalan yang diterapkan ERP harus memiliki standar pelayanan minimal angkutan umum sesuai dengan peraturan. "Ini untuk mengakomodasi pengendara mobil pribadi yang pindah ke angkutan umum," katanya. Selain itu, kriteria lingkungan pun perlu dipenuhi dalam penerapan ERP.

Harno mengatakan, jika kriteria tersebut sudah ada, Kementerian akan membahasnya bersama forum LLAJ. "Kami akan tetapkan paling lama 60 hari sejak diterima permohonan persetujuannya," katanya. Jika lewat dari itu, secara otomatis permohonan yang diajukan akan sah. Namun, menurut Harno, sampai saat ini belum ada surat permohonan yang masuk dari Dinas Perhubungan DKI.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dishub DKI juga perlu memenuhi sejumlah kewajiban lain, di antaranya soal ruas jalan, perlengkapan jalan, dan sistem penerapan. Kepala Dinas Perhubungan DKI Muhammad Akbar mengatakan masih membahas hal-hal tersebut, terutama yang berkaitan dengan sistem penerapan ERP. "Perda-nya (jumlah retribusi dan tata cara penagihan) sedang dibahas," katanya.

NINIS CHAIRUNNISA


Berita Terpopuler:
Ahok Dilaporkan Kuasa Hukum Udar ke Mabes Polri 

Sebab Raja Spanyol Turun Takhta 

Tak Hadirkan Saksi Meringankan, Akil: Mahal

Foto Topless Dikecam, Scout Willis Tidak Menyesal  



Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


BPBD: Gempa M6,2 dari Laut Selatan Jawa Barat Berdampak Kerusakan dan Korban Luka

10 menit lalu

Petugas kepolisian melakukan pemantauan dan imbauan di kawasan wisata Pantai Santolo, Kabupaten Garut, Jawa Barat, pascaguncangan gempa M6,2 pada Sabtu malam 27 April 2024. ANTARA/HO-Satpolairud Polres Garut
BPBD: Gempa M6,2 dari Laut Selatan Jawa Barat Berdampak Kerusakan dan Korban Luka

Gempa bermagnitudo 6,2 di Laut Selatan Jawa Barat tidak hanya terasa kencang dan lama getarannya.


PNM Apresiasi Karyawan dan Unit Kerja Terbaik

10 menit lalu

PNM Apresiasi Karyawan dan Unit Kerja Terbaik

PNM Excellence Award 2024 merupakan ajang tahunan untuk pemberian penghargaan atas capaian karyawan dan unit kerja PNM.


Bamsoet Ajak Kukuhkan Kembali Persatuan dan Kesatuan Bangsa

17 menit lalu

Bamsoet Ajak Kukuhkan Kembali Persatuan dan Kesatuan Bangsa

Bambang Soesatyo mengajak seluruh elemen bangsa mempererat tali silaturahmi untuk mengukuhkan kembali persatuan dan kesatuan bangsa saat menghadiri halal bihalal PKS.


Yusril dan Gibran Saksikan Wayang Kulit, Angkat Lakon Semar Kembar Sembodro Larung

24 menit lalu

Ketua Tim Pembela Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Yusril Ihza Mahendra, saat ditemui Tempo di Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat, 5 April 2024. Dia memberikan komentar soal keterangan empat menteri dalam sidang lanjutan sengketa pilpres. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Yusril dan Gibran Saksikan Wayang Kulit, Angkat Lakon Semar Kembar Sembodro Larung

Pertunjukan wayang dengan lakon Semar Kembar Sembodro Larung itu dibawakan Dalang Ki Warseno Slenk. Mengangkat kisah Prabowo-Gibran.


Jokowi Tunjuk Luhut sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional, Ini Tugas dan Daftar Banyak Jabatan Lainnya

26 menit lalu

Presiden Joko Widodo (kanan) didampingi Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan (kiri) yang juga Ketum PB PASI menyaksikan kejuaraan atletik pelajar atau Student Athletics Championships (SAC) Indonesia di Stadion Madya, Komplek GBK, Jakarta, Jumat 13 Januari 2023. Dalam kesempatan tersebut, Presiden Joko Widodo mendukung pembinaan atletik mulai tingkat sekolah demi menjaring bibit-bibit unggul sejak dini. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Jokowi Tunjuk Luhut sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional, Ini Tugas dan Daftar Banyak Jabatan Lainnya

Menkomarinves Luhut Binsar Pandjaitan ditunjuk Jokowi sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional. Ini jabatan kesekian yang diterima Luhut.


Tutup Sampai Juni 2024, Benteng Vredeburg Yogya Direvitalisasi dan Bakal Ada Wisata Malam

30 menit lalu

Salah satu sudut Museum Benteng Vredeburg Yogyakarta yang tengah direvitalisasi hingga Juni 2024. Tempo/Pribadi Wicaksono
Tutup Sampai Juni 2024, Benteng Vredeburg Yogya Direvitalisasi dan Bakal Ada Wisata Malam

Museum Benteng Vredeburg tak hanya dikenal sebagai pusat kajian sejarah perjuangan Indonesia tetapi juga destinasi ikonik di kota Yogyakarta.


Serial Crash akan Tayang di Disney+ Hotstar

32 menit lalu

Poster drama Korea
Serial Crash akan Tayang di Disney+ Hotstar

Serial kriminal Crash akan tayang perdana di Disney+ Hotstar pada 13 Mei 2024


Klasemen Liga Prancis: PSG Ditahan Le Havre, Masih Mungkin Menjadi Juara Minggu Malam Ini

32 menit lalu

Pemian Paris St Germain Ousmane Dembele, Fabian Ruiz, dan Kylian Mbappe. REUTERS/Stephanie Lecocq
Klasemen Liga Prancis: PSG Ditahan Le Havre, Masih Mungkin Menjadi Juara Minggu Malam Ini

Paris Saint-Germain (PSG) kembali harus menunda perayaan juara Liga Prancis 2023/24 setelah bermain 3-3 saat menjamu Le Havre pada pekan ke-31.


Hasto Akui Terima Pesan Pengurus Ranting yang Tolak Wacana Pertemuan Megawati dan Jokowi

38 menit lalu

Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto saat menghadiri acara Temu Kangen dan Silaturahmi dengan senior partai di Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Sabtu 17 Desember 2022.  Para senior PDIP yang hadir itu antara lain, Panda Nababan, Tumbu Saraswati, Rahmat Hidayat, Rudi Harsa, Emir Moeis, Dewi Jakse, Andreas Pareira, Firman Djaya Daeli, Jacob Tobing, Teras Narang, Idham Samawi, Agnita Singedekane, Pataniari Siahaan, Bambang Praswanto, HM. Sukira, Sirmadji, Daryatmo Mardiyanto. ANTARA/HO-DPP PDI Perjuangan
Hasto Akui Terima Pesan Pengurus Ranting yang Tolak Wacana Pertemuan Megawati dan Jokowi

Megawati, tutur Hasto, berterima kasih kepada pengurus dan kader hingga tingkat ranting dan anak ranting atas capaian mereka dalam Pemilu tahun ini.


Brigadir RA Tewas dalam Alphard di Mampang, Kapolresta Manado: Keluarga Terima sebagai Kasus Bunuh Diri

44 menit lalu

Rekaman CCTV yang memperlihatkan Mobil Alphard yang ditunggangi Brigadir Ridhal Ali Tomi. FOTO/video/x
Brigadir RA Tewas dalam Alphard di Mampang, Kapolresta Manado: Keluarga Terima sebagai Kasus Bunuh Diri

Brigadir Ridhal Ali Tomi ditemukan tewas dengan luka tembak di kepala dalam Mobil Alphard di sebuah rumah Mampang. Polisi sebut sebagai bunuh diri.