TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Metro Jaya meringkus seorang pegawai negeri sipil di Kementerian Pertahanan terkait dengan kasus pemerasan. Slamet Wahyudi, 31 tahun, ditangkap karena kerap menyamar sebagai polisi untuk memeras. Dia dibekuk setelah seorang korbannya melapor ke polisi, Kamis, 5 Juni 2014.
Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto lewat siaran persnya mengatakan, dalam aksinya, Slamet dibantu tiga temannya yang masih buron. Salah satunya, menurut Rikwanto, adalah anggota TNI Angkatan Laut.
"Setiap beraksi, mereka selalu mengaku sebagai anggota Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Sebelum memeras, mereka menuding korban sebagai pelaku kejahatan dengan tuduhan, antara lain, pelaku perjudian, pengedar VCD porno, atau narkoba," kata Rikwanto.
Rikwanto menuturkan pemerasan dilakukan para pelaku dengan memanfaatkan ketakukan korban yang diancam akan ditangkap. Para korban sebenarnya tidak pernah melakukan kejahatan seperti yang dituduhkan Slamet dan tiga temannya.
Pelaku kemudian mengajak negosiasi korban untuk meminta sejumlah uang agar korban bisa dilepaskan. "Dari hasil kejahatan itu, tidak jarang mereka bisa meraup uang jutaan rupiah," katanya.
Slamet dan kawan-kawannya diketahui sudah beraksi cukup lama. Mereka biasa melakukan aksi kejahatan itu di kawasan Ragunan, Pasar Minggu, Serpong, dan Bekasi.
APRILIANI GITA FITRIA
Berita Terpopuler:
Yakuza Rekrut Anggota Secara Online
10 Fakta Unik tentang Yakuza
Yakuza Paksa Tunawisma Bekerja di PLTN Fukushima
Ini Alasan Vitalii Sediuk Memukul Brad Pitt