TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menggunakan sistem pembayaran per kilometer terhadap operator angkutan umum. Namun sistem itu masih menunggu optimalnya kerja badan usaha milik daerah baru, PT Transportasi Jakarta (Transjakarta), yang akan melaksanakan sistem itu.
Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan PT Transjakarta baru dapat beroperasi penuh tahun depan. "Maka sistem ini pun mungkin beroperasi tahun 2016," kata Ahok di Lapangan Monas, Ahad, 8 Juni 2014.
Sistem pembayaran per kilometer ini diberlakukan untuk membuat angkutan umum di Jakarta tidak lagi mengetem. Dengan sistem ini, Pemprov DKI akan memberikan public service obligation (PSO) melalui PT Transjakarta untuk menutupi kekurangan publik membayar biaya transportasi. Untuk itu, PT Transjakarta akan diberi kewenangan mengelola semua angkutan umum di Jakarta yang diamanatkan dalam peraturan daerah.
Menurut Ahok, pihaknya sedang menyiapkan aturan tersebut. "Kami lagi siapkan. Soal PSO enggak ada dari pusat," ujarnya. "Kalau enggak ada aturan, suka-suka kita bikinnya. Yang penting ada payungnya."
Sambil menunggu peraturan rampung, kata Ahok, pemerintah DKI akan berupaya menambah unit bus Transjakarta. Namun pengadaan itu tidak melalui lelang dari dinas seperti sebelumnya. "Kami akan investasi, investor operator saja," katanya.
NINIS CHAIRUNNISA
Berita lainnya:
Sertifikat Taman BMW, Menteri Roy Turun Tangan
Ahok Ancam Mal yang Tak Masukkan Produk UMKM
Ayu Ting Ting dan Zaskia Goyang Jakarta Fair