TEMPO.CO, Jakarta - Calon presiden dari koalisi yang dipimpin Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Joko Widodo, meminta Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian RI tidak memihak selama penyelenggaraan pemilihan presiden. Menurut dia, dua institusi itu harus memegang prinsip netralitas. "Jelas TNI dan Polri harus tegas, harus netral," katanya setelah menjalankan simulasi debat di Jalan Subang, Menteng, Jakarta Pusat, Ahad, 8 Juni 2014.
Menurut Jokowi, sikap TNI dan Polri mendapat pengawasan langsung dari masyarakat. Dia pun meminta masyarakat melapor jika mengetahui tindakan kecurangan yang dilakukan dua institusi tersebut.
Markas Besar TNI Angkatan Darat menjatuhkan hukuman penjara terhadap Kopral Satu Rusfandi. Anggota bintara pembina desa yang sehari-hari bertugas di Komando Rayon Militer Kecamatan Gambir itu dinyatakan bersalah lantaran mengambil alih pekerjaan yang menjadi kewenangan Komisi Pemilihan Umum. (Baca: Babinsa Partisan Dipenjarakan TNI AD)
"Menghukum Koptu Rusfandi dengan penahanan berat selama 21 hari dan sanksi tambahan berupa penundaan pangkat selama tiga periode," ujar Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigadir Jenderal Andika Perkasa. (Baca: TNI: Prabowo Tak Bisa Perintahkan Babinsa)
Sebelumnya, Rusfandi sempat membuat resah sejumlah warga Kelurahan Cideng, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat. Ia mendatangi sejumlah warga untuk mendata tingkat keterpilihan calon presiden pada pemilu presiden 2014 sambil mengarahkan warga untuk memilih pasangan presiden dan wakil presiden, Prabowo Subianto-Hatta Rajasa. (Baca: TNI AD: Babinsa Partisan atas Inisiatif Pribadi)
ANANDA TERESIA | RIKY FERDIANTO
Terpopuler:
Pendaki Tegal Hilang di Semeru Akhirnya Ditemukan
Jokowi-JK Pertahankan Tim Sukses Terkait Korupsi
Universitas Padjadjaran Favorit Peserta SBMPTN