TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengawas Pemilu masih berharap berkoordinasi secara langsung dengan Panglima TNI Jenderal Moeldoko. Koordinasi diperlukan terkait dengan ulah anggota Bintara Pembina Desa (Babinsa) yang diduga mengintervensi penduduk untuk memilih pasangan calon tertentu. "Undangan sudah dikirim hari Jumat," kata anggota Badan Pengawas Pemilu, Nelson Simanjuntak, Senin, 9 Juni 2014.
Kemarin, Panglima melakukan konferensi pers menegaskan netralitas TNI. Namun Nelson menilai hal tersebut belum cukup. Koordinasi secara langsung dinilainya masih tetap harus dilakukan. "Mungkin ada info yang didapat pengawas atau ada juga hal-hal yang perlu disampaikan kepada Panglima TNI, " kata Nelson.
Juru bicara Tentara Nasional Indonesia, Mayor Jenderal TNI Mochamad Fuad Basya, memastikan Panglima TNI Jenderal Moeldoko tak akan mendatangi Badan Pengawas Pemilu hari ini. Kemarin, Markas Besar TNI Angkatan Darat menjatuhkan hukuman penjara 21 hari bagi Kopral Satu Rusfandi. Anggota Bintara Pembina Desa yang sehari-hari bertugas di Komando Rayon Militer Kecamatan Gambir itu dinyatakan bersalah lantaran mengambil alih pekerjaan yang menjadi kewenangan Komisi Pemilihan Umum.
Sebelumnya Rusfandi sempat membuat resah sejumlah warga Kelurahan Cideng, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat. Ia mendatangi sejumlah warga untuk mendata tingkat keterpilihan calon presiden pada pemilu presiden 2014 sambil mengarahkan warga untuk memilih pasangan calon presiden dan wakil presiden, Prabowo Subianto-Hatta Rajasa.
TIKA PRIMANDARI