TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bidang Jembatan Dinas Pekerjaan Umum DKI Jakarta Indrastuty R. Okita mengatakan persinggungan rel kereta dengan jalan raya (perlintasan sebidang) semestinya ditiadakan. Namun, kondisi di lapangan membuat Dinas Pekerjaan Umum DKI Jakarta kesulitan membuat perlintasan menjadi tak sebidang.
"Idealnya semua perlintasan enggak ada yang sebidang, yaitu dengan membuat flyover atau underpass. Namun, akibat kondisi di lapangan sulit untuk mewujudkannya," kata Indrastuty kepada Tempo, Ahad, 8 Juni 2014. (baca: 197 Pintu Perlintasan Liar Kereta di Jakarta)
Menurut Indrastuty, sejumlah faktor membuat pembangunan jembatan susah dilakukan di perlintasan. Di antaranya lebar jalan cuma 7 meter serta di lokasi tersebut sudah padat penduduk.
Dia mencontohkan, perlintasan sebidang seperti di Jalan Percetakan Negara yang tidak memungkinkan untuk dibangun. Selain itu, kesulitan pembangunan flyover atau underpass juga terkait dengan rencana kota.
Meski begitu, Dinas PU akan terus membangun flyover atau underpass di lokasi-lokasi yang memungkinkan. Selain dalam waktu dekat akan membangun flyover di lima lokasi, pihaknya juga merencanakan membangun perlintasan tak sebidang di perlintasan Cakung dan Semanan.
Pembangunan perlintasan tak sebidang, baik dalam bentuk flyover maupun underpass, dia mengatakan, telah dimulai sejak sepuluh tahun lalu. Sejumlah perlintasan tak sebidang yang telah dibangun di antaranya di perlintasan Jalan Ros, Pasar Minggu, Jalan Angkasa, Jalan Senen, dan Jalan Pramuka.
"Prioritas kami adalah membangun di perlintasan yang ramai seperti di jalan arteri atau jalan kolektor," kata Indrastuty.
AMIRULLAH