Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Baru Setahun, Separator di Margonda Dibongkar  

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Jalan Margonda Raya Depok macet parah hingga 4 kilometer (30/11). Kemacetan Margonda semakin parah karena penggalian lubang drainase dan parkir liar di badan jalan. TEMPO/Ilham Tirta
Jalan Margonda Raya Depok macet parah hingga 4 kilometer (30/11). Kemacetan Margonda semakin parah karena penggalian lubang drainase dan parkir liar di badan jalan. TEMPO/Ilham Tirta
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta: Baru satu tahun dibuat, pembatas jalan atau separator yang ada di Jalan Magonda kembali dibongkar. Awalnya, pemasangan separator pada awal 2013 itu bertujuan untuk memberi batasan antara jalur lambat untuk angkot dan sepeda, dengan jalur cepat yang digunakan untuk kendaraan pribadi. Namun, kurun lima tahun pertumbuhan kendaraan bertambah signifikan sehingga separator itu harus dibongkar.

Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Depok, Nasrun Z.A., mengatakan pembongkaran pembatas jalan dilakukan dalam rangka penataan kemacetan. Selain membongkar separator, pihaknya juga membongkar marka jalan yang letaknya dianggap tidak pas.

"Mulanya memang dilakukan pemisahan jalur lambat dan jalur cepat. Tapi volume kendaraan membludak jadi kami melakukan pembongkaran," kata Nasrun, Selasa, 10 Juni 2014.

Menurut dia, kondisi jalan saat ini tidak mampu menampung volume kendaraan yang terus bertambah. Tercatat, pertambahan kendaraan di Depok mencapai 144 persen dalam kurun lima tahun. Jumlah kendaraan pada 2013 sekitar 538 ribu kendaraan. Sementara itu, berdasarkan data Samsat Kota Depok, Jumlah penambahan kendaraan di Depok tergolong sangat tinggi, yaitu rata-rata mencapai 120 unit untuk roda dua dan 30 unit untuk roda empat per hari.

Saat ini, Jalan Margonda sebagai akses utama menjadi sangat padat. Kemacetan terjadi pada jam sibuk yaitu pukul 07.00-09.00 WIB dan 17.00-19.00 WIB. Dan pada akhir pekan, kemacetan di ruas Jalan Margonda semakin parah. Diperkirakan, pada akhir pekan jumlahnya mencapai empat kali lipat hari biasa.

Pembongkaran separator tidak dilakukan semuanya di jalan sepanjang 5,3 kilometer itu. Beberapa titik yang sudah dibongkar yaitu di depan pertokoan sekitar pertigaan Margonda, Jalan Arif Rahman Hakim, dan kampus Bina Sarana Informatika (BSI). Saat ini, separator yang sedang dalam proses pembongkaran adalah di depan Gang Kober Kelurahan Pondok Cina, Beji.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Separator di Jalan Margonda saat ini kebanyakan ada di jalur menuju arah Depok dari Jakarta. Sedangkan di arah sebaliknya, hanya ada di depan pertigaan Jalan Arif Rahman Hakim. Menurut Nasrun, pembongkaran itu akan mampu mengurai kemacetan. "Misalnya yang di depan Ramanda (Jalan Arif Rahman Hakim), sebelum dibongkar macetnya sampai D'Mall. Sekarang sudah mulai terurai," katanya.

Pakar transportasi dari Universitas Indonesia (UI), Mohammed Ali Berawi, mengatakan pembongkaran separator dirasa kurang berpihak pada pejalan kaki. Karena yang diperhatikan hanya kepentingan pengendara saja. Padahal, ada hak pejalan kaki juga di dalamnya. "Lebih baik dipertahankan karena untuk peningkatan keselamatan pejalan kaki," katanya.

ILHAM TIRTA

Berita Terpopuler:
Legenda Milan Kritik Neymar dan Messi

Ribuan Orang Bugil Kampanyekan Gerakan Bersepeda

Waspada, Penyakit Haters Prabowo-Jokowi Menular!

Sony Xperia M2, Ponsel Hiburan Bergaya Premium

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pemkot Depok Kaji Parkir on Street, Separator di Jalan Margonda akan Dihilangkan

7 Maret 2023

Dinas Perhubungan Kota Depok menertibkan ojek online yang parkir di sepanjang Jalan Kartini dan Margonda Depok, 15 Maret 2017. TEMPO/Imam Hamdi
Pemkot Depok Kaji Parkir on Street, Separator di Jalan Margonda akan Dihilangkan

Pemkot Depok ingin memberlakukan parkir on street untuk mencegah pengendara parkir di trotoar Jalan Margonda


Wacana Parkir On Street di Depok, Pakar Transportasi: Tambah Masalah

7 Maret 2023

Petugas memasang gembok kendaraan roda empat yang parkir di bahu jalan di Margonda, Kota Depok, Jumat, 8 Juli 2022. Razia ini menyasar kendaraan-kendaraan yang terparkir sembarangan di badan jalan maupun di trotoar. Tempo/Magang/Muhammad Syauqi Amrullah
Wacana Parkir On Street di Depok, Pakar Transportasi: Tambah Masalah

Pakar dari Unika Soegijapranata, Djoko Setijowarno, menyebut wacana parkir on street yang mau diberlakukan Pemkot Depok malah timbulkan masalah


Libur Nataru, Durasi Traffic Light di Jalan Margonda Depok Diperpanjang di Saat Tertentu

22 Desember 2022

Suasana sepi aktivitas warga di kawasan Jalan Margonda Raya, Depok, Jawa Barat, Selasa 12 Januari 2021. Depok dan Karawang menjadi permasalahan yang serius lantaran bertahan di zona merah selama empat minggu berturut-turut. TEMPO/Subekti.
Libur Nataru, Durasi Traffic Light di Jalan Margonda Depok Diperpanjang di Saat Tertentu

Polres Metro Depok mulai melakukan rekayasa lalu lintas di Jalan Margonda Raya. Salah satunya dengan memperpanjang durasi beberapa traffic light.


Hujan Deras Disertai Petir, Jalan Margonda Raya Depok Tergenang dan Macet

16 Agustus 2022

Suasana Jalan Margonda Raya usai Kota Depok diguyur hujan deras, Selasa 16 Agustus 2022. TEMPO/ADE RIDWAN
Hujan Deras Disertai Petir, Jalan Margonda Raya Depok Tergenang dan Macet

Selain menyebabkan kemacetan akibat sebagian ruas jalan tergenang, hujan deras juga menyebabkan sejumlah perumahan di Kota Depok banjir.


Pemkot Depok Bakal Lebarkan Simpang Ramanda dan Simpang Sengon

21 Mei 2022

Suasana uji coba sistem ganjil genap di Jalan Margonda Raya, Depok, Jawa Barat, Ahad, 5 Desember 2021. Polres Metro Depok bersama Dinas Perhubungan Depok melakukan uji coba kebijakan pembatasan kendaraan bermotor dengan sistem ganjil genap (GaGe) di Jalan Margonda Raya pada Sabtu dan Minggu, 4-5 Desember 2021 yang dimulai dari pukul 12.00 hingga 18.00 WIB. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pemkot Depok Bakal Lebarkan Simpang Ramanda dan Simpang Sengon

Pemerintah Kota Depok mulai melakukan sosialisasi pembebasan lahan pelebaran dua simpang yakni Simpang Ramanda dan Simpang Sengon.


Ganjil Genap Akhir Pekan di Margonda Depok Bikin Kemacetan, Polisi: Transisi

7 Desember 2021

Suasana uji coba sistem ganjil genap di Jalan Margonda Raya, Depok, Jawa Barat, Ahad, 5 Desember 2021. Polres Metro Depok bersama Dinas Perhubungan Depok melakukan uji coba kebijakan pembatasan kendaraan bermotor dengan sistem ganjil genap (GaGe) di Jalan Margonda Raya pada Sabtu dan Minggu, 4-5 Desember 2021 yang dimulai dari pukul 12.00 hingga 18.00 WIB. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ganjil Genap Akhir Pekan di Margonda Depok Bikin Kemacetan, Polisi: Transisi

Polisi sebut kebijakan ganjil genap ini hanya tinggal menunggu waktu untuk dapat berhasil menekan angka kemacetan di Kota Depok.


Hari Pertama Ganjil Genap, Jalan Margonda Depok Padat Merayap

4 Desember 2021

Kondisi Jalan Margonda Raya saat hari pertama pelaksanaan Ganjil Genap, antrian kendaraan mengular hingga ratusan meter, Sabtu 4 Desember 2021. TEMPO/ADE RIDWAN
Hari Pertama Ganjil Genap, Jalan Margonda Depok Padat Merayap

Hari pertama ganjil genap di Jalan Margonda Raya Depok masih sosialisasi, belum ada sanksi tilang.


Besok Ganjil Genap Mulai Berlaku di Jalan Margonda Depok

3 Desember 2021

Foto udara lalu lintas di Jalan Margonda Raya, Selasa 28 September 2021. Skema ganjil genap di Jalan Margonda Raya telah diwacanakan Pemerintah Kota Depok dan Polres Metro Depok untuk diterapkan pada Oktober 2021 mendatang. TEMPO/Subekti.
Besok Ganjil Genap Mulai Berlaku di Jalan Margonda Depok

Pelaksanaan ganjil genap berlaku di Jalan Margonda Raya segmen 2 dan 3 atau mulai dari Simpang Ramanda hingga Flyover UI.


Ganjil Genap Margonda Raya Depok, Pengendara: Berdampak ke Jalan Alternatif

26 November 2021

Foto udara lalu lintas di Simpang Ramanda, Selasa 28 September 2021. Kebijakan ganjil genap di Jalan Margonda Raya ini rencananya hanya akan diterapkan tiap akhir pekan dan menyasar kendaraan roda empat saja. TEMPO/Subekti.
Ganjil Genap Margonda Raya Depok, Pengendara: Berdampak ke Jalan Alternatif

Ganjil genap akan diberlakukan di Jalan Margonda Depok segmen 2 dan 3 atau mulai dari Simpang Ramanda sampai flyover UI mulai 4 Desember 2021.


Ganjil Genap Margonda Depok, Kasat Lantas: Dua Pekan Pertama Belum Ada Sanksi

24 November 2021

Foto udara lalulintas di Simpang Juanda, Selasa 28 September 2021. Segmen 1 Jalan Margonda Raya, yaitu dari Simpang Ramanda sampai Simpang Siliwangi/Tugu Jam, akan bebas ganjil genap dikarenakan ruas jalan yang mengakomodasi pergerakan kendaraan dari arah timur ke barat, maupun ke wilayah utara. TEMPO/Subekti.
Ganjil Genap Margonda Depok, Kasat Lantas: Dua Pekan Pertama Belum Ada Sanksi

Kasat Lantas Polres Metro Depok, Komisaris Jhoni Eka Putra mengatakan, belum ada sanksi saat awal penerapan ganjil genap di Jalan Margonda Raya.