TEMPO.CO, Jakarta: Baru satu tahun dibuat, pembatas jalan atau separator yang ada di Jalan Magonda kembali dibongkar. Awalnya, pemasangan separator pada awal 2013 itu bertujuan untuk memberi batasan antara jalur lambat untuk angkot dan sepeda, dengan jalur cepat yang digunakan untuk kendaraan pribadi. Namun, kurun lima tahun pertumbuhan kendaraan bertambah signifikan sehingga separator itu harus dibongkar.
Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Depok, Nasrun Z.A., mengatakan pembongkaran pembatas jalan dilakukan dalam rangka penataan kemacetan. Selain membongkar separator, pihaknya juga membongkar marka jalan yang letaknya dianggap tidak pas.
"Mulanya memang dilakukan pemisahan jalur lambat dan jalur cepat. Tapi volume kendaraan membludak jadi kami melakukan pembongkaran," kata Nasrun, Selasa, 10 Juni 2014.
Menurut dia, kondisi jalan saat ini tidak mampu menampung volume kendaraan yang terus bertambah. Tercatat, pertambahan kendaraan di Depok mencapai 144 persen dalam kurun lima tahun. Jumlah kendaraan pada 2013 sekitar 538 ribu kendaraan. Sementara itu, berdasarkan data Samsat Kota Depok, Jumlah penambahan kendaraan di Depok tergolong sangat tinggi, yaitu rata-rata mencapai 120 unit untuk roda dua dan 30 unit untuk roda empat per hari.
Saat ini, Jalan Margonda sebagai akses utama menjadi sangat padat. Kemacetan terjadi pada jam sibuk yaitu pukul 07.00-09.00 WIB dan 17.00-19.00 WIB. Dan pada akhir pekan, kemacetan di ruas Jalan Margonda semakin parah. Diperkirakan, pada akhir pekan jumlahnya mencapai empat kali lipat hari biasa.
Pembongkaran separator tidak dilakukan semuanya di jalan sepanjang 5,3 kilometer itu. Beberapa titik yang sudah dibongkar yaitu di depan pertokoan sekitar pertigaan Margonda, Jalan Arif Rahman Hakim, dan kampus Bina Sarana Informatika (BSI). Saat ini, separator yang sedang dalam proses pembongkaran adalah di depan Gang Kober Kelurahan Pondok Cina, Beji.
Separator di Jalan Margonda saat ini kebanyakan ada di jalur menuju arah Depok dari Jakarta. Sedangkan di arah sebaliknya, hanya ada di depan pertigaan Jalan Arif Rahman Hakim. Menurut Nasrun, pembongkaran itu akan mampu mengurai kemacetan. "Misalnya yang di depan Ramanda (Jalan Arif Rahman Hakim), sebelum dibongkar macetnya sampai D'Mall. Sekarang sudah mulai terurai," katanya.
Pakar transportasi dari Universitas Indonesia (UI), Mohammed Ali Berawi, mengatakan pembongkaran separator dirasa kurang berpihak pada pejalan kaki. Karena yang diperhatikan hanya kepentingan pengendara saja. Padahal, ada hak pejalan kaki juga di dalamnya. "Lebih baik dipertahankan karena untuk peningkatan keselamatan pejalan kaki," katanya.
ILHAM TIRTA
Berita Terpopuler:
Legenda Milan Kritik Neymar dan Messi
Ribuan Orang Bugil Kampanyekan Gerakan Bersepeda
Waspada, Penyakit Haters Prabowo-Jokowi Menular!
Sony Xperia M2, Ponsel Hiburan Bergaya Premium