Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kata Komnas HAM Soal Perdagangan Manusia di Lokalisasi

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Sejumlah PSK melintas di  ruang tunggu sebuah wisma di lokalisasi prostitusi Dolly, Surabaya (24/5). TEMPO/Fully Syafi
Sejumlah PSK melintas di ruang tunggu sebuah wisma di lokalisasi prostitusi Dolly, Surabaya (24/5). TEMPO/Fully Syafi
Iklan

TEMPO.COSurabayaKomisi Nasional Hak Asasi Manusia menilai perdagangan manusia atau human trafficking merupakan pelanggaran HAM dan termasuk perbuatan kriminal. "Kalau perdagangan manusia jelas bukan lagi pelanggaran HAM, tapi juga kriminal," kata anggota Komnas HAM Dianto Bachriadi di Surabaya, Jumat, 13 Juni 2014. 

Pernyataan Dianto itu menjawab pertanyaan yang dilontarkan salah seorang warga Putat Jaya, kawasan lokalisasi prostitusi Dolly-Jarak. Pria bernama Ridwan itu bertanya apakah perdagangan manusia yang terjadi di lokalisasi termasuk pelanggaran HAM. "Saya mau tanya ke Bapak, apakah perdagangan manusia seperti yang ada di lokalisasi itu termasuk pelanggaran HAM atau bukan?" katanya. 

Pertanyaan Ridwan bukannya tanpa alasan. Sebab, rencana penutupan lokalisasi dituding melanggar HAM, khususnya hak para pekerja seks dan warga setempat. Ridwan bersama warga lain yang mendukung penutupan lokalisasi pun mempertanyakan bisnis prostitusi yang di dalamnya juga terdapat tindak perdagangan manusia.

Menurut Dianto, sikap Komnas HAM terhadap perdagangan manusia, khususnya perempuan, sudah jelas. Yakni perdagangan manusia adalah tindakan kriminal. Dengan demikian, polisi harus menangkap sang pelaku. Sedangkan para perempuan itu adalah korban yang harus diupayakan untuk keluar dari lingkaran perdagangan tersebut melalui program pemberdayaan. 

Hanya, diakui Dianto, tidak mudah mengungkap pelanggaran HAM dalam bisnis prostitusi. Polisi sering kesulitan menangkap para pelaku perdagangan manusia. Selama ini, yang selalu dimunculkan adalah pekerja seks komersial yang sebenarnya hanyalah korban. Mereka seolah-olah dianggap sebagai bagian dari perdagangan manusia. Meski demikian, hal itu menjadi tugas aparat kepolisian untuk mengusut. Negara juga berkewajiban memutus mata rantai perdagangan manusia, terutama dalam bisnis pemuas syahwat tersebut.

"Tugas negara untuk memutus mata rantai itu, bukan hanya di hulu, tapi juga di hilir," ujarnya. 

Rencana penutupan lokalisasi pun diapresiasi Komnas HAM. Dianto setuju lokalisasi tidak boleh berada di dalam lingkungan tempat tinggal. Tapi pelaksanaan penutupan lokalisasi juga harus memperhatikan potensi-potensi pelanggaran HAM, di antaranya tidak ada unsur paksaan dan kekerasan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Komnas HAM akan terus mengawal proses penutupan Dolly-Jarak. Pihaknya juga meminta agar segala hambatan dalam proses penutupan bisa dibuka sehingga lalu lintas dialog bisa lebih enak. Warga bisa mempertanyakan dan menguji kebijakan pemerintah sehingga mereka bisa mendapatkan kehidupan yang lebih baik. 

AGITA SUKMA LISTYANTI

Terpopuler:
Sekab: JK Minta Rumah di Brawijaya ke SBY
JK Minta Rumah, Sudi Silalahi Tak Tahu Batas Harga  
Sukacita Neymar Bikin Gol di Debut Piala Dunia  
Imparsial Desak Prabowo Dibawa ke Peradilan HAM  

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Lokalisasi di Pantura Tegal Akhirnya Ditutup Permanen

20 Mei 2017

Ilustrasi Lokalisasi. TEMPO/Fully Syafi
Lokalisasi di Pantura Tegal Akhirnya Ditutup Permanen

Lokalisasi yang berada Jalur Pantura Kabupaten Tegal yakni Peleman, Wandan, dan Gang Sempit akhirnya resmi ditutup permanen, Jumat 19 Mei 2017.


Ubah Lokalisasi Jadi RTH, Wali Kota Kediri: Hapus Citra Buruk

19 Mei 2017

Calon Walikota Kediri Abu Bakar. ANTARA/Rudi Mulya
Ubah Lokalisasi Jadi RTH, Wali Kota Kediri: Hapus Citra Buruk

Pemerintah Kota Kediri akan menjadikan kawasan bekas lokalisasi itu menjadi ruang terbuka hijau yang dilengkapi fasilitas bermain anak-anak.


Kisah Mas Abu Tutup Lokalisasi Semampir (2), Sudah Bulat  

4 Maret 2017

Calon Walikota Kediri Abu Bakar. ANTARA/Rudi Mulya
Kisah Mas Abu Tutup Lokalisasi Semampir (2), Sudah Bulat  

Sudah bulat keputusan Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar menutup lokalisasi Semampir, sebelumnya ia minta pendapat pengasuh Pondok Pesantren Lirboyo.


Mas Abu Tutup Lokalisasi Semampir (1), Sulit Dipisahkan  

4 Maret 2017

Calon Walikota Kediri Abu Bakar. ANTARA/Rudi Mulya
Mas Abu Tutup Lokalisasi Semampir (1), Sulit Dipisahkan  

Ini kisah Wali Kota Kediri menutup lokalisasi Semampir yang telah beroperasi puluhan tahun.


Lokalisasi Karang Joang Dibongkar, PSK Masih Beraktivitas  

23 Februari 2017

Ilustrasi prostitusi. Theglobeandmail.com
Lokalisasi Karang Joang Dibongkar, PSK Masih Beraktivitas  

Pemerintah Kota Balikpapan mendapat laporan bahwa PSK di lokalisasi prostitusi Karang Joang kembali beraktivitas meski puluhan bangunan dirobohkan dua pekan lalu.


Balikpapan Tolak Tuntutan PSK Lokalisasi yang Digusur  

17 Februari 2017

Ilustrasi Lokalisasi. TEMPO/Fully Syafi
Balikpapan Tolak Tuntutan PSK Lokalisasi yang Digusur  

Pemerintah Kota Balikpapan menolak tuntutan pekerja seks komersial di lokalisasi prostitusi Karang Joang yang mengharapkan dana pemulangan ke daerah masing-masing.


Polisi Sita Bambu Runcing dan Molotov di Lokalisasi Semampir

10 Desember 2016

Ilustrasi penggusuran. TEMPO/Hariandi Hafid
Polisi Sita Bambu Runcing dan Molotov di Lokalisasi Semampir

Penduduk akan mengajukan gugatan class action untuk melawan kebijakan pemerintah.


Lokalisasi Semampir Digusur, Massa Siapkan Bambu Runcing

10 Desember 2016

TEMPO/Iqbal Lubis
Lokalisasi Semampir Digusur, Massa Siapkan Bambu Runcing

Lokalisasi Semampir Kediri mencekam. Ratusan warga mempersenjatai diri dengan bambu runcing.


Eks Lokalisasi di Kediri Mau Digusur, Penghuni Unjuk Rasa

5 Desember 2016

Ilustrasi demo/unjuk rasa. Toulousestreet.com
Eks Lokalisasi di Kediri Mau Digusur, Penghuni Unjuk Rasa

Pemerintah Kota Kediri memberi tenggat waktu hingga 10 Desember 2016 untuk mengosongkannya.


Akan Digusur, Penghuni Eks Lokalisasi di Kediri Unjuk Rasa

21 November 2016

Ilustrasi Lokalisasi. TEMPO/Fully Syafi
Akan Digusur, Penghuni Eks Lokalisasi di Kediri Unjuk Rasa

Terdapat sedikitnya 227 bangunan yang dihuni 261 kepala keluarga atau 680 jiwa di kawasan eks-lokalisasi Semampir.