TEMPO.CO, Jakarta - Pemimpin tabloid Obor Rakyat Setiyardi Boediono mengaku sebagai salah satu asisten staf Istana Kepresidenan. Dia merupakan anak buah Staf Khusus Presiden Bidang Pembangunan dan Otonomi Daerah Velix Wanggai.
"Saya nyatakan secara terbuka, saya memang salah satu asisten staf di sana," katanya saat menjadi pembicara dalam diskusi di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu, 14 Juni 2014. Setiyardi juga mengaku dekat dengan Staf Khusus Presiden Bidang Bencana Alam Andi Arief. (Baca: Digugat, Pemred Obor Rakyat Beri Ruang Klarifikasi)
Meski berada di lingkungan Istana Kepresidenan, Setiyardi membantah inisiatif dan pembiayaan Obor Rakyat berasal dari institusi itu. Dia mengatakan biaya pembuatan Obor Rakyat berasal dari kocek pribadi dan sumbangan beberapa temannya. Adapun penerbitan Obor Rakyat dianggapnya sebagai hak politik. Apalagi, ujar dia, dirinya memiliki latar belakang sebagai jurnalis. (Baca: Pemred: Obor Rakyat Dicetak 100 Ribu Eksemplar)
Menurut Setiyardi, dia menerbitkan Obor Rakyat setelah cuti sebagai asisten Staf Khusus Kepresidenan Bidang Pembangunan dan Otonomi Daerah. Dia sengaja mengambil cuti karena tidak ingin langkahnya ini dikaitkan dengan institusinya. "Secara etika, saya tidak boleh melibatkan institusi. Ini adalah pekerjaan pribadi," tuturnya, sembari menyatakan dirinya bebas berkarya lantaran tidak berstatus pegawai negeri. (Baca: Buat Obor Rakyat, Wartawan Ini Pakai Nama Palsu)
Setiyardi mengatakan duit untuk membiayai penerbitan Obor Rakyat berasal dari hasil bisnisnya setelah cuti. Sebagian di antaranya berasal dari sumbangan kawan-kawannya yang tak disebut identitasnya. "Orang berpartisipasi dalam demokrasi dengan menyumbang dana ke Jokowi. Adapun kami menyumbang dengan cara lain sesuai dengan kompetensi kami," ujarnya. (Baca: Buat Obor Rakyat, Wartawan Ini Pakai Nama Palsu)
Obor Rakyat beredar di sejumlah masjid dan pesantren di Pulau Jawa. Dua edisi tabloid itu memuat berita-berita negatif tentang Jokowi. Akibatnya, tim pemenangan calon presiden nomor urut 2 itu melaporkannya ke Badan Pengawas Pemilu dan Markas Besar Kepolisian karena dianggap menyebarkan kampanye gelap. (Baca: Tim Jokowi Laporkan Pimred Obor Rakyat ke Polisi)
Sebelumnya, Ketua Dewan Pers Bagir Manan mengatakan Obor Rakyat tidak layak dikatakan sebagai produk pers. Musababnya, kata Bagir, Obor Rakyat tidak memiliki badan hukum pers sebagai syarat utama. Selain itu, kata dia, cara yang ditempuh Obor Rakyat untuk mendapatkan data atau tulisan tidak layak dikatakan sebagai produk jurnalistik karena bersifat menuding dan tanpa memberikan kesempatan kepada tertuduh untuk melakukan klarifikasi. (Baca: Obor Rakyat, Mantan Kapolri Minta Polisi Proaktif)
TRI SUHARMAN
Terpopuler
Keluarga Korban Penculikan Temui Pimpinan DPR
Puasa Perbarui Sistem Kekebalan Tubuh
MA Hukum KPK Bayar Rp 100 Juta