TEMPO.CO, Jakarta - Sidang tuntutan terhadap terdakwa kasus suap dan pencucian uang, Akil Mochtar, bekas Ketua Mahkamah Konstitusi, digelar hari ini di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin, 16 Juni 2014. Setelah menjalani beberapa sidang kesaksian, terungkap bekas Ketua Mahkamah Konstitusi ini terlibat dalam beberapa penanganan sengketa kasus pemilihan kepala daerah di sejumlah daerah.
Menjelang persidangan, di luar area pengadilan terdapat sekelompok orang yang menggelar demo menuntut hukuman yang paling pantas bagi Akil Mochtar. (Baca: Sidang, Akil Mochtar Minta Tuntutan Tak Dibacakan)
Aksi ini digelar oleh Forum Korban Putusan MK Berdaulat. "Mudah-mudahan hari ini Akil Mochtar diputuskan hukuman maksimal 20 tahun," kata koordinator aksi, Elang P. Oasis Rubra.
Menurut salah satu orator aksi, Akil Mochtar saat menjabat sebagai Ketua MK saat itu seharusnya dapat mencerminkan sikap dan menjadi pelopor penegakan hukum tertinggi di negeri ini. (Baca: Trik-trik Akil Mochtar: Kalah-Menang Dibikin Duit)
Sebelumnya, saat ditemui seusai memberi kesaksian untuk terdakwa kasus suap sengketa pemilihan Bupati Lebak, Ratu Atut Chosiyah, Akil sempat menyatakan siap dihukum mati. Meski ia juga merasa yakin tidak akan dijatuhi hukuman berat untuk kasus suap penanganan sengketa pilkada yang ditanganinya, Akil mengatakan tak ada kerugian negara. "Saya, kan, diduga menerima suap, bukan mengambil uang negara. Yang mengambil duit negara saja tidak dihukum seumur hidup," ujar Akil saat itu.
Oleh jaksa penuntut umum, Akil diduga menerima hadiah berupa uang sejumlah Rp 3 miliar terkait dengan permohonan keberatan hasil pilkada Kabupaten Gunung Mas, serta Rp 1 miliar dan US$ 500 ribu terkait dengan permohonan keberatan hasil pilkada Kabupaten Empat Lawang. Juga hadiah Rp 19 miliar terkait dengan permohonan keberatan hasil pilkada Kota Palembang dan Rp 500 juta terkait dengan permohonan atas hasil pilkada Lampung Selatan.
AISHA SHAIDRA
Berita utama
Walhi: Ide Prabowo Ubah Hutan Keliru
Ditodong Uang, Pius Ogah Kampanyekan Prabowo
Cuit Netizen Soal TPID di Debat Capres