Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Amnesty Desak SBY Bebaskan Tajul Muluk

image-gnews
Ketua komunitas Syiah Sampang Ali Murtadha alias Tajul Muluk (Kiri) bersama kakaknya Aklil Al-Milali (kanan) ketika memberikan testimoni kasus penyerangan kaum syiah di kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surabaya, Senin (02/01). TEMPO/Fatkhurrohman Taufiq
Ketua komunitas Syiah Sampang Ali Murtadha alias Tajul Muluk (Kiri) bersama kakaknya Aklil Al-Milali (kanan) ketika memberikan testimoni kasus penyerangan kaum syiah di kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surabaya, Senin (02/01). TEMPO/Fatkhurrohman Taufiq
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Organisasi internasional yang bergerak dalam perlindungan hak asasi manusia, Amnesty International, merasa prihatin atas pemenjaraan pemimpin komunitas Syiah, Tajul Muluk, atas penodaaan agama hampir dua tahun sejak ia divonis.

Dalam pernyataan publik di laman resminya, Amnesty.org, organisasi ini menyerukan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk segera membebaskan Tajul dan tanpa syarat. Sebab, Tajul adalah tahanan nurani (prisoner of conscience). Dia dipenjara hanya karena secara damai mengekspresikan hak asasinya untuk kebebasan berkeyakinan, bernurani, dan beragama, serta haknya untuk beropini dan berekspresi. (Baca: Vonis Tajul Muluk Dinilai Cacat Hukum)

Tajul saat ini sedang menjalani vonis 4 tahun penjara atas penodaan agama, sesuai dengan Pasal 156 huruf a Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Pada 29 Desember 2011, dia sempat diusir secara paksa bersama lebih dari 300 penganut Syiah lainnya ketika sekitar 500 orang anti-Syiah menyerang dan membakar rumah-rumah mereka, pesantren, dan rumah ibadah penganut Syiah di Sampang, Jawa Timur.  

Kemudian, pada 1 Januari 2012, sebuah fatwa yang dikeluarkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) cabang Sampang menyatakan ajaran Tajul Muluk “sesat”. Pada 16 Maret 2012, Kepolisian Daerah Jawa Timur menetapakan Tajul sebagai tersangka atas kasus penodaan agama.

Atas tuduhan ini, Tajul dihukum 2 tahun penjara pada 12 Juli 2012 oleh Pengadilan Negeri (PN) Sampang. Secara khusus, PN Sampang menyatakan dia bersalah karena menyatakan bahwa Al-Quran versi yang digunakan orang muslim bukan merupakan kitab yang asli.

Namun Tajul Muluk menyangkal tuduhan ini. Jadi, hukumannya bertambah menjadi 4 tahun penjara pada tingkat banding oleh Pengadilan Tinggi (PT) Surabaya, 10 September 2012. PT Surabaya menjelaskan bahwa penambahan hukuman ini diberikan lantaran Tajul telah memicu “ketidakharmonisan di antara umat Islam" dan memberikan “efek jera”.

Amnesty International percaya bahwa tuntutan dan hukuman terhadap Tajul berlawanan dengan kewajiban Indonesia di bawah Kovenan Internasional Hak-hak Sipil dan Politik (ICCPR)--secara khusus Pasal 18, yang melindungi hak-hak individu atas kebebasan berkeyakinan, bernurani, dan beragama; dan Pasal 19, yang menjamin hak atas kebebasan beropini dan berekspresi.

Pihak berwenang Indonesia juga harus mencabut pasal-pasal penodaan agama di KUHP dan undang-undang yang lain yang telah digunakan di Indonesia. Pasal-pasal ini sering kali digunakan untuk menyasar individu-individu yang menganut suatu agama atau kepercayaan minoritas.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Amnesty International juga menyerukan kepada Presiden SBY untuk memenuhi janjinya kepada komunitas Syiah Sampang yang telah dua kali terusir paksa, yakni pada 26 Agustus 2012 dan 21 Juni 2013. Pada Juli dan Agustus 2013, Presiden SBY berjanji akan menjamin pemulangan mereka secara aman, sukarela, dan bermartabat ke kampung halaman mereka.

Minggu ini, para anggota dan pendukung Amnesty International akan mengirimkan pesan-pesan kepada Presiden SBY guna menyerukan pembebasan Tajul Muluk dan mengingatkan akan janjinya kepada komunitas Syiah Sampang yang terusir paksa di Jawa Timur. (Baca: SBY Diminta Pulangkan Pengungsi Syiah Sampang)

ANINGTIAS JATMIKA | AMNESTY.ORG

Terpopuler

Sudi: Istana Tak Terlibat Penerbitan Obor Rakyat
Suap Akil, Wali Kota Palembang dan Istri Tersangka
Penculikan Aktivis, Prabowo Masih Berutang


 
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Sejarah Pembangunan Jembatan Suramadu, Jembatan Terpanjang di Indonesia

16 Januari 2023

Penumpang kapal Kirana VII melihat arsitektur Jembatan Suramadu di Surabaya, Jawa Timur, Rabu, 8 Juni 2022. Jembatan Suramadu merupakan jembatan terpanjang di Indonesia saat ini. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Sejarah Pembangunan Jembatan Suramadu, Jembatan Terpanjang di Indonesia

Selain salah satu ikon Jawa Timur, Jembatan Suramadu juga menyambungkan hidup antara dua pulau. Simak sejarah singkat berdirinya jembatan tersebut.


3 Minggu Berdiam di Studionya, SBY Hasilkan 17 Lukisan

11 Oktober 2022

Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY. Foto: Instagram Ani Yudhoyono.
3 Minggu Berdiam di Studionya, SBY Hasilkan 17 Lukisan

SBY mengungkapkan dengan melukis dapat mendatangkan kedamaian dalam hatinya sekaligus berharap dapat mengobati rasa rindu.


Suciwati Gugat Kebungkaman Jokowi dan Partai Politik dalam Kasus Munir dan Pelanggaran HAM

22 September 2022

Istri almarhum Munir, Suciwati, memberikan keterangan terkait dengan 14 tahun terbunuhnya Munir di Jakarta, Jumat, 7 September 2018. Suciwati dan sejumlah pegiat HAM mendesak Presiden dan Kapolri segera mengungkap konspirasi pembunuhan tokoh HAM itu. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Suciwati Gugat Kebungkaman Jokowi dan Partai Politik dalam Kasus Munir dan Pelanggaran HAM

Mengapa Suciwati kecewa cara penyelesaikan kasus pembunuhan Munir dan pelanggaran HAM berat lain di era Jokowi?


Proliga 2022: Begini Kata SBY Usai Saksikan Bogor LavAni Kalahkan Kudus Sukun

8 Januari 2022

Pendiri dan pembina tim bola voli Bogor LavAni, Susilo Bambang Yudhoyono, saat diwawancara usai laga Proliga 2022, Sabtu, 8 Januari 2022. (foto: tangkapan layar Vidio.com)
Proliga 2022: Begini Kata SBY Usai Saksikan Bogor LavAni Kalahkan Kudus Sukun

SBY ikut menyaksikan kemennagan Bogor LavAni atas Kudus Sukun Badak dalam laga Proliga 2022 di Sentul, Sabtu, 8 Januari.


Proliga 2022: Didirikan SBY, Bogor LavAni Diperkuat Banyak Pemain Binaan Sendiri

6 Januari 2022

Klub bola voli Bogor LavAni akan melakukan debutnya di arena PLN Mobile Proliga 2022. Skuad tim yang didirikan Presiden Republik Indonesia periode 2004-2014, Susilo Bambang Yudhoyono, ini mayoritas dihuni pemain muda. (ANTARA/Bogor LavAni)
Proliga 2022: Didirikan SBY, Bogor LavAni Diperkuat Banyak Pemain Binaan Sendiri

Bogor LavAni, yang didirikan SBY, bakal melakukan debut dalam kompetisi bola voli paling bergengsi PLN Mobile Proliga 2022.


Ketahui Apa Saja Gejala Kanker Prostat

2 November 2021

Ilustrasi kanker prostat. Parentsafrica.com
Ketahui Apa Saja Gejala Kanker Prostat

Kanker prostat menyasar pria dewasa sampai berusia lanjut. Apa saja gejala kanker prostat?


Kanker Prostat Adalah Populer Sejak Muncul Kabar SBY Akan Berobat ke Luar Negeri

2 November 2021

Ilustrasi kanker prostat. Parentsafrica.com
Kanker Prostat Adalah Populer Sejak Muncul Kabar SBY Akan Berobat ke Luar Negeri

Sejak tersiar kabar Presiden RI keenam, Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY mengidap kanker prostat, masyarakat mencari tahu kanker prostat adalah.


Partai Demokrat DKI Siap Lawan Upaya Makar terhadap AHY

4 Februari 2021

Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) memberikan keterangan dalam konferensi pers di Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta, Senin, 1 Februari 2021. AHY mengaku sudah melayangkan surat kepada Presiden Jokowi untuk mendapat konfirmasi dan klarifikasi terkait kebenaran informasi yang diterimanya. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Partai Demokrat DKI Siap Lawan Upaya Makar terhadap AHY

Taufik menuturkan DPD Partai Demokrat dan DPC Demokrat wilayah di DKI telah meneken surat kesetiaan dan kebulatan tekad untuk setia dan mendukung AHY.


Moeldoko: SBY Pernah Jadi Atasan Saya, Senior yang Sangat Saya Hormati

4 Februari 2021

Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko melambaikan tangan sebelum memberi keterangan pers di kediamannya kawasan Menteng, Jakarta, Rabu, 3 Februari 2021. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Moeldoko: SBY Pernah Jadi Atasan Saya, Senior yang Sangat Saya Hormati

Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko mengaku sangat menghormati mantan Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY.


AHY Bikin Surat Cinta di Hari Ultah Ani Yudhoyono: Rindu Kami

6 Juli 2020

Video kenangan AHY bersama sang ibu, Ani Yudhoyono dan keluarga. (Instagram - @agusyudhoyono)
AHY Bikin Surat Cinta di Hari Ultah Ani Yudhoyono: Rindu Kami

AHY mempersembahkan hadiah ulang tahun berupa kompilasi video yang berisikan cuplikan kenangan manis bersama Ani Yudhoyono semasa hidupnya.