Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

PSK Eks Dolly Dikhawatirkan Buka Cabang di Daerah  

image-gnews
Seorang pengunjung melihat deretan Pekerja Seks Komersia (PSK) yang menutup wajah dengan masker di sebuah wisma di kawasan lokalisasi Gang Dolly, Surabaya (19/6). Sehari usai deklarasi penutupan lokalisasi Dolly dan Jarak, tetap beroperasi dan memberikan layanan esek esek di lokalisasi terbesar di Asia Tenggara ini. TEMPO/Fully Syafi
Seorang pengunjung melihat deretan Pekerja Seks Komersia (PSK) yang menutup wajah dengan masker di sebuah wisma di kawasan lokalisasi Gang Dolly, Surabaya (19/6). Sehari usai deklarasi penutupan lokalisasi Dolly dan Jarak, tetap beroperasi dan memberikan layanan esek esek di lokalisasi terbesar di Asia Tenggara ini. TEMPO/Fully Syafi
Iklan

TEMPO.CO, Lumajang - Pemerintah Kabupaten Lumajang mengkhawatirkan dampak penutupan lokalisasi prostitusi Dolly dan Jarak di Surabaya bakal menimbulkan eksodus PSK eks Dolly ke sejumlah daerah di Jawa Timur, tak terkecuali Lumajang. Wakil Bupati Lumajang As'at Malik mengatakan ada 28 PSK eks Dolly yang berasal dari Kabupaten Lumajang.

As'at menuturkan Pemkab Lumajang akan mengawasi 28 PSK tersebut. "Mereka pulang diberi modal. Karena itu, kewajiban kami adalah untuk tetap memantau," katanya. As'at juga meminta kepala desa yang punya warga PSK eks Dolly untuk memantau warganya tersebut agar tidak kembali ke Surabaya.

Menurut As'at, hal ini adalah masalah sosial. Dia khawatir, jika tidak dibina atau direhabilitasi, PSK yang dikembalikan ini justru akan membuka cabang di Lumajang lantaran masih terdapat lokalisasi liar di daerah itu.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Tempo, para PSK eks Dolly-Jarak mendapatkan uang santunan Rp 5.050.000. Santunan itu, antara lain, untuk transportasi pulang sebesar Rp 250 ribu, uang saku selama tiga bulan sebesar Rp 1,8 juta, dan uang Rp 3 juta yang akan ditransfer ke rekening mereka. (Baca: Dinas Sosial Malang Awasi Pekerja Seks Eks Dolly)

Kepala Seksi Rehabilitasi Sosial Kantor Sosial Kabupaten Lumajang Sulikati mengatakan uang sebesar itu tidak cukup kalau untuk modal usaha. "Kami khawatir mereka akan menjajakan diri di Lumajang." 

Tidak bisa dipungkiri bahwa di Lumajang banyak warung remang yang berpotensi besar menjadi lahan bagi mereka untuk beroperasi lagi. Dia menuturkan pihaknya akan melakukan pelacakan terhadap keberadaan 28 PSK sesuai dengan daftar yang diterima dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur. (Baca: Banyuwangi Tak Khawatir Migrasi PSK Eks Dolly)

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Kami memiliki tenaga kesejahteraan sosial di kecamatan yang akan melacak keberadaan mereka," tuturnya. "Tentu kami juga berupaya untuk melakukan rehabilitasi." (Baca: Jember Siapkan Pelatihan 34 PSK Eks Dolly)

DAVID PRIYASIDHARTA

Terpopuler:
BEI:Tanoesoedibjo Prabowo-Hatta Mestinya Nama Asli 
Kebakaran di Rumah Uje, Pipik Lompat dari Lantai 2 

Bocah Ini Dipaksa Ibunya Jadi PSK Sepulang Sekolah 

Tika Bisono: Olga Sudah di Jakarta. Itu Bohong!

Intuisi Indigo: Indonesia Hebat Ada di Diri Jokowi  

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Prostitusi Online di Karawaci Beroperasi di Bulan Ramadan, Remaja Ditawarkan dengan Tarif Rp 500 Ribu

38 hari lalu

Ilustrasi prostitusi online. Pexels/Ron Lach
Prostitusi Online di Karawaci Beroperasi di Bulan Ramadan, Remaja Ditawarkan dengan Tarif Rp 500 Ribu

Prostitusi online ini dikelola pasangan suami istri dari sebuah rumah dua lantai di Karawaci Tangerang.


Pasutri Buka Prostitusi Online di Karawaci Tangerang, Eksploitasi Dua Remaja di Bawah Umur

38 hari lalu

Ilustrasi prostitusi online. Pexels/Ron Lach
Pasutri Buka Prostitusi Online di Karawaci Tangerang, Eksploitasi Dua Remaja di Bawah Umur

Polsek Karawaci membongkar praktik prostitusi online yang dikelola oleh pasangan suami istri. Mereka menjajakan dua remaja di bawah umur.


KPAI Desak Kementerian Kominfo Tutup Aplikasi yang Berpotensi Munculkan Prostitusi Anak

13 Oktober 2023

JL (30), tersangka muncikari prostitusi anak, di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa 10 Oktober 2023. ANTARA/Erlangga Bregas Prakoso
KPAI Desak Kementerian Kominfo Tutup Aplikasi yang Berpotensi Munculkan Prostitusi Anak

Komisi Perlindungan Anak Indonesia atau KPAI mendesak Kementerian Kominfo menutup aplikasi yang yang dijadikan jejaring prostitusi anak.


Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Tunggu Hasil Analisis Uji Lab Barang Bukti

4 Oktober 2023

Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap FEA alias Icha, 24 tahun diduga mucikari yang jual prostitusi anak di Jakarta Pusat. Dokumen. Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Tunggu Hasil Analisis Uji Lab Barang Bukti

Penyidik juga akan melibatkan tiga ahli dalam kasus prostitusi anak online yang dilakukan muncikari Mami Icha itu.


Kasus Prostitusi Online Mami Icha, Polisi Selidiki Dugaan Pemalsuan Registrasi Nomor Telepon Korban

4 Oktober 2023

Ilustrasi prostitusi anak. shutterstock.com
Kasus Prostitusi Online Mami Icha, Polisi Selidiki Dugaan Pemalsuan Registrasi Nomor Telepon Korban

Keterangan 21 anak korban prostitusi online Mami Icha diperlukan untuk menguak lebih dalam dugaan tindak pidana yang terjadi.


Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Segera Periksa Saksi Ahli Pidana dan Pornografi

1 Oktober 2023

Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap FEA alias Icha, 24 tahun diduga mucikari yang jual prostitusi anak di Jakarta Pusat. Dokumen. Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Segera Periksa Saksi Ahli Pidana dan Pornografi

Polisi segera memeriksa saksi ahli pidana dan pornografi untuk kasus prostitusi anak yang dilakukan muncikari berinisial FEA alias Mami Icha.


Polisi Identifikasi Sindikat dalam Bisnis Prostitusi Mami Icha

30 September 2023

Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap FEA alias Icha, 24 tahun diduga mucikari yang jual prostitusi anak di Jakarta Pusat. Dokumen. Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Polisi Identifikasi Sindikat dalam Bisnis Prostitusi Mami Icha

Polisi meyakini Icha tidak sendiri menjalani bisnis prostitusi anak online ini


Icha Muncikari 24 Tahun Rekrut Puluhan Anak Sebagai PSK Online Lewat Jejaringnya

27 September 2023

Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap FEA alias Icha, 24 tahun diduga mucikari yang jual prostitusi anak di Jakarta Pusat. Dokumen. Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Icha Muncikari 24 Tahun Rekrut Puluhan Anak Sebagai PSK Online Lewat Jejaringnya

Puluhan anak perempuan yang dijual Icha sebagai PSK dihargai Rp1,5 juta hingga Rp8 juta per jam


Penertiban Indekos di Pejaten yang Diduga Sarang Prostitusi Online, Polisi Temukan 4 Pasangan Bukan Pasutri

20 September 2023

Ilustrasi prostitusi online. Pexels/Ron Lach
Penertiban Indekos di Pejaten yang Diduga Sarang Prostitusi Online, Polisi Temukan 4 Pasangan Bukan Pasutri

Polisi mendapat laporan warga yang menduga ada praktik prostitusi di indekos kawasan Pejaten Barat tersebut.


Terima Laporan Prostitusi Online, Polisi Datangi Indekos di Pejaten Barat

20 September 2023

Sejumlah penghuni bukan pasangan suami-istri dijaring dalam penertiban personel gabungan terhadap indekos di Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa 19 September 2023. ANTARA/Luthfia Miranda Putri
Terima Laporan Prostitusi Online, Polisi Datangi Indekos di Pejaten Barat

Sebanyak 35 personel gabungan menertibkan indekos yang diduga menjadi sarang prostitusi online di Jalan Siaga Raya, Pejaten Barat, Pasar Minggu.