Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Obor Rakyat, Polri Konsultasi ke Kejaksaan  

image-gnews
Sampul tabloid obor rakyat. (oborrakyat)
Sampul tabloid obor rakyat. (oborrakyat)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri Inspektur Jenderal Suhardi Alius mengatakan pihaknya berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung dalam menangani kasus tabloid Obor Rakyat.

"Kami berkonsultasi dengan jaksa agung muda pidana umum terkait pasal pidana umum yang akan diterapkan," kata Suhardi seusai upacara HUT Bhayangkara ke-68 di lapangan depan Mabes Polri, Selasa, 1 Juli 2014 (Baca: Polisi Bimbang Soal Pasal Buat Obor Rakyat)

Menurut Suhardi, penyidik akan terus melengkapi berkas perkara serta barang bukti yang dibutuhkan. Bila kedua hal itu dinilai telah cukup lengkap, kasus akan dilimpahkan ke Kejaksaan untuk disidangkan.

"Namun kalau ternyata dinilai belum lengkap oleh Kejaksaan, kami akan melengkapinya dan mengumpulkan barang bukti yang dibutuhkan,” ujar Suhardi.

Suhardi menjelaskan, dalam menangani suatu perkara tindak pidana, penyidik kepolisian tidak boleh menyusun konstruksi hukum atau berkas perkara hanya berdasarkan opini publik. Polisi membutuhkan sejumlah alat bukti pendukung, termasuk keterangan ahli.

Dalam kasus Obor Rakyat, kata Suhardi, penyidik perlu mendapatkan keterangan dari saksi ahli, seperti pakar bahasa, Dewan Pers, Kementerian Komunikasi dan Informatika, hingga ahli pidana yang netral.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Suhardi juga mengatakan keterangan Darmawan Sepriyossa sebagai Redaktur Obor Rakyat sangat dibutuhkan. Status Darmawan masih sebagai saksi, namun kepolisian mengaku hingga saat ini belum mengetahui keberadaannya. Pemeriksaan terhadap Darmawan dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 2 Juli 2014. "Pemeriksaan terhadapnya untuk melengkapi berkas perkara,” ucap Suhardi.

Sebelumnya, Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Sutarman menyatakan belum bisa menemukan pelanggaran pidana atas penerbitan dan peredaran tabloid Obor Rakyat.

Penyidik Polri masih bimbang meski Dewan Pers menyatakan Obor Rakyat bukanlah produk jurnalistik. Selain itu, Badan Pengawas Pemilu menyebut penerbitan tabloid itu sebagai perbuatan pidana.

Sutarman mengatakan penyidik akan menggunakan undang-undang apa pun yang berkaitan dengan penerbitan media pers. “Kalau menerbitkan (media massa) harus ada izin. Itu sesuai dengan undang-undang tentang pers," kata Sutarman di Istana Negara, Senin, 30 Juni 2014.

AMOS SIMANUNGKALIT

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Jokowi Sebut Bantuan Beras Langkah Konkret Ringankan Beban Masyarakat: Patut Disyukuri Lho

56 detik lalu

Presiden Joko Widodo memberikan keterangan pers usai melakukan kunjungan ke Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Konawe di Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara pada Selasa, 14 Mei 2024. Foto Sekretariat Presiden
Jokowi Sebut Bantuan Beras Langkah Konkret Ringankan Beban Masyarakat: Patut Disyukuri Lho

Menurut Jokowi di semua negara sekarang menghadapi kesulitan karena kenaikan harga pangan


Eko Patrio Ungkap Nama Potensial yang Bisa Diusung PAN di Pilgub Jakarta

56 detik lalu

Ketua DPW PAN DKI Jakarta Eko Patrio saat pengenalan kader baru PAN di Kantor DPP PAN, Jakarta, Selasa, 12 September 2023. Tiga mantan kader PSI Anggara Wicitra Sastroamidjojo, Idris Ahmad, dan Jovin Kurniawan bergabung ke PAN. TEMPO/M Taufan Rengganis
Eko Patrio Ungkap Nama Potensial yang Bisa Diusung PAN di Pilgub Jakarta

Ketua DPW PAN DKI Eko Patrio mengatakan ada beberapa nama potensial yang bisa diusung di Pilgub Jakarta dari partainya.


Uni Eropa, UNODC dan ILO Luncurkan PROTECT untuk Lindungi Hak Perempuan Pekerja Migran

56 detik lalu

Uni Eropa (UE) bekerja sama dengan Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) dan Kantor PBB Urusan Narkoba dan Kejahatan (UNODC) pada Selasa, 15 Mei 2024, meluncurkan prakarsa baru bertajuk 'PROTECT', untuk memperkuat hak-hak perempuan pekerja migran, anak-anak dan kelompok berisiko di Indonesia. Sumber: dokumen ILO
Uni Eropa, UNODC dan ILO Luncurkan PROTECT untuk Lindungi Hak Perempuan Pekerja Migran

PROTECT ditujukan untuk memperkuat hak-hak perempuan pekerja migran, anak-anak dan kelompok berisiko di Indonesia


Enam PSN Sektor Transportasi tak Selesai Tahun Ini, Diteruskan ke Pemerintahan Prabowo-Gibran

3 menit lalu

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi saat menyampaikan kuliah umum saat Dies Natalis I Politeknik Tempo, Sabtu 26 Februari 2022. (Foto tangkapan layar)
Enam PSN Sektor Transportasi tak Selesai Tahun Ini, Diteruskan ke Pemerintahan Prabowo-Gibran

Menhub Budi Karya Sumadi mengungkapkan ada sejumlah Proyek Strategis Nasional atau PSN sektor transportasi yang belum bisa diselesaikan tahun ini.


Kilas Balik Nahdlatul Wathan Dukung Prabowo-Gibran, Pernah Gelar Deklarasi dengan 100 Ribu Santri

3 menit lalu

Peletakan batu pertama pembangunan kompleks Nahdlatul Wathan di Buluminung, Penajam, Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, Minggu, 5 Mei 2024, oleh Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Wathan (PBNW) TGKH Lalu Gede Zainuddin Atsani. Foto: Nahdlatul Wathan
Kilas Balik Nahdlatul Wathan Dukung Prabowo-Gibran, Pernah Gelar Deklarasi dengan 100 Ribu Santri

Nahdlatul Wathan (NW) baru-baru ini menyatakan komitmennya untuk membangun ekosistem Islam di IKN, diketahui organisasi tersebut memang sudah gamblang mendukung Prabowo-Gibran di Pilpres 2024.


Seluk-beluk Pansel Capim KPK yang Bakal Dibentuk Jokowi

7 menit lalu

Logo KPK. Dok Tempo
Seluk-beluk Pansel Capim KPK yang Bakal Dibentuk Jokowi

Presiden Jokowi mengatakan baru menyiapkan pansel KPK yang akan diumumkan pada Juni 2024. Berikut kriteria dan tugas Pansel KPK.


Top 3 Tekno: Risiko Bencana di Lembah Anai, Studi HAM Soal IKN, dan Korban Banjir Sumbar

9 menit lalu

Kondisi jalan nasional di Air Terjun Lembah Anai yang terban akibat diterjang banjir lahar dingin di Kabupaten Tanah Datar, Minggu, 12 Mei 2024. (Antara/Fandi Yogari).
Top 3 Tekno: Risiko Bencana di Lembah Anai, Studi HAM Soal IKN, dan Korban Banjir Sumbar

Walhi yang sempat mewanti-wanti pemerintah mengenai risiko bencana area Taman Wisata Alam di Lembah Anai menjadi artikel terpopuler Top 3 Tekno.


Tips Naikkan Keharmonisan Hubungan Ibu dan Anak Remaja

10 menit lalu

Ilustrasi ibu dan anak perempuan yang beranjak dewasa. Foto: Freepik.com/Prostooleh
Tips Naikkan Keharmonisan Hubungan Ibu dan Anak Remaja

Berikut beberapa tips yang dapat membantu meningkatkan keharmonisan hubungan antara ibu dan anak remaja.


Popok Bayi Baiknya Diganti dengan Tisu Basah atau Kapas, Mana yang Terbaik?

17 menit lalu

Ilustrasi ibu sedang mengganti popok bayi. Foto: Freepik.com/@gpointstudio
Popok Bayi Baiknya Diganti dengan Tisu Basah atau Kapas, Mana yang Terbaik?

Tisu basah lebih banyak dipilih orang tua untuk mengganti popok karena praktis, sedangkan kapas lebih aman digunakan dan mudah terurai.


Alasan MK Tiadakan Sidang Sengketa Pileg Hari Ini

20 menit lalu

Suasana berlangsungnya sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 29 April 2024. MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
Alasan MK Tiadakan Sidang Sengketa Pileg Hari Ini

Mahkamah Konstitusi atau MK tidak menggelar sidang sengketa pileg hari ini. Apa sebabnya?