TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Polisi Resor Jakarta Selatan Komisaris Besar Wahyu Hadiningrat
mengatakan belum mendapat laporan resmi terkait dengan meninggalnya Padian Prawiro Dirya, siswa kelas X IPA A SMA 3. "Kalau informasinya, sudah kita dengar, tapi laporan resmi belum masuk," kata Wahyu pada Tempo 3 Juli 2014.
Wahyu mengatakan pemeriksaan sudah dilakukan sejak korban pertama, Alfiand Caesar, meninggal. Alfiand meninggal karena tindak penganiayaan yang dilakukan seniornya kelas XI. Polisi menetapkan lima tersangka dalam kasus tersebut, yaitu DW, TM, AM, KR, dan PU. (Baca:Lagi, Siswa Pencinta Alam SMAN 3 Meninggal)
Rute kegiatan pencinta alam Sabhawana di Tangkuban Perahu, Jawa Barat, kata Wahyu, sudah ditelusuri polisi. "Setelah mendapat informasi, kami coba untuk dalami lagi," ujar Wahyu.
Saat ditemui di rumah duka di Mampang, Jakarta Selatan, pihak keluarga menolak melaporkan hal ini ke pihak berwajib. "Kami sudah ikhlas, biar Padian tenang," tutur Pipit, tante Padian, pada Tempo, 3 Juli 2014.
Keluarga korban memilih untuk mengikhlaskan dan tidak mau menyalahkan pihak lain. "Kami semua sudah ikhlas," kata Pipit.
Sebelumnya, Padian mengikuti kegiatan pencinta alam Sabhawana di Tangkuban Perahu, Jawa Barat. Saat kegiatan berlangsung selama beberapa hari, Padian dilarikan ke Rumah Sakit Hasan Sadikin, Bandung, karena kondisi kondisi fisiknya yang tak sehat. Ia dirawat di ruang ICU selama 13 hari dan meninggal pada pukul 04.00 WIB. Jenazah dimakamkan pukul 12.30 WIB di TPU Menteng Pulo.
DEVY ERNIS
Berita Terpopuler
Trik SBY Agar Tak Kena Tilang Polisi
Newmont Resmi Gugat Pemerintah ke Arbitrase
Diminta Pilih Nomor Satu, Maher Zain Pilih Senyuman
Di Film Baru, Cameron Diaz Beradegan Telanjang
Aurel Hermansyah Makin Cantik dengan Wajah Tirus