TEMPO.CO, Cilegon - Juru bicara Badan Karantina Pertanian Kelas II Cilegon, Banten, Mochamad Arief, mengatakan Badan Karantina kembali menangkap pelaku pengiriman 4,5 ton daging celeng ilegal asal Palembang. Ia mengatakan penangkapan dilakukan di Pelabuhan Merak, Sabtu sore, 5 Juli 2014.
"Penangkapan dilakukan pukul 15.00 WIB di Pelabuhan Merak setelah turun dari kapal," kata Arief ketika dihubungi, Sabtu, 5 Juli 2014. Ia mengatakan daging celeng ditemukan dalam kondisi terbungkus plastik kecil-kecil dan dimasukkan ke dalam karung-karung berwarna putih berukuran besar.
"Ini penangkapan ke-17 kali pada 2014," kata Mochamad Arief. Ia mengatakan penangkapan ini dilakukan berkat informasi yang dikirimkan masyarakat ataupun intelijen yang diterima oleh Badan Karantina. Badan Karantina kerap menerima informasi serupa dari lembaga swadaya masyarakat, masyarakat, maupun intelijen. (Baca: Satu Ton Daging Celeng Sudah Dimusnahkan)
Arief menyebutkan 17 penangkapan itu dilakukan di dua pelabuhan, baik Pelabuhan Merak di Banten maupun Pelabuhan Bakauheni di Lampung. Ia mengatakan pengiriman daging celeng ini memiliki modus serupa, yaitu dibungkus dalam karung-karung besar, kemudian dititipkan pada truk ataupun bagasi bus umum.
Daging celeng ini diangkut oleh truk fuso bernomor polisi asal Blitar, Jawa Timur. Ia mengatakan Badan Karantina masih mengalami kesulitan melacak sumber pengiriman maupun daerah tujuan karena para pelaku menggunakan sistem pengiriman terputus.
"Biasanya dititipkan di bus atau truk, tapi lokasi tujuan atau informasi lanjutan akan diberi tahu di lokasi-lokasi tertentu," ujarnya. Ia menyebutkan pernah terjadi penangkapan serupa dari informasi yang diberikan oleh sopir truk. Mereka hanya diminta membawa barang tersebut hingga ke Cikupa, dan di lokasi tersebut para pelaku pengirim akan dihubungi kembali untuk diberikan perintah lanjutan. (Baca: Tip Membedakan Daging Sapi dan Celeng)
Adapun modus lainnya adalah para pelaku penitipan, yaitu sopir atau kernet bus umum, hanya diminta menaruh barang titipan tersebut di lokasi peristirahatan (rest area) jalan tol untuk kemudian dilanjutkan atau diambil oleh pihak lainnya.
Arief mengatakan truk yang digunakan pelaku merupakan truk fuso biasa yang tidak disertai pendingin. Secara kasat mata, kondisi daging celeng masih terlihat baik. Menurut Arief, sopir dan kernet truk masih diperiksa di kantor Badan Karantina Pertanian Kelas II Cilegon.
MAYA NAWANGWULAN
Berita lainnya:
Jelang Pencoblosan, Jokowi Umrah, JK Mudik
KPK Periksa Wawan atas Kasus Korupsi Alat Kesehatan
Usai Diperiksa, Artha Meris Simbolon Bungkam