Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Satpol PP Bekasi Merazia 23 Pengemis Musiman

Editor

Ali Anwar

image-gnews
Petugas Satuan Polisi Pamong Praja mengamankan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) saat razia di kawasan terminal Blok M, Jakarta, (5/7). Dari operasi jelang Ramadhan ini, 15 orang yang terdiri dari pengamen dan pengemis diamankan. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Petugas Satuan Polisi Pamong Praja mengamankan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) saat razia di kawasan terminal Blok M, Jakarta, (5/7). Dari operasi jelang Ramadhan ini, 15 orang yang terdiri dari pengamen dan pengemis diamankan. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Iklan

TEMPO.CO, Bekasi - Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bekasi merazia 23 gelandangan dan pengemis selama sepekan Ramadan. "Mereka adalah pengemis musiman," kata Sekretaris Satpol PP Kota Bekasi, Charles Aritonang, Ahad, 6 Juli 2014.

Menurut dia, para pengemis tersebut ditertibkan karena mengganggu pengguna jalan dan keindahan kota di sekitar Jalan Ahmad Yani, Cut Meutia, KH Noer Ali, Sudirman, dan Juanda. "Kebanyakan mereka berasal dari Karawang, Bogor, dan Tanggerang," kata Charles.

Selain menertibkan para pengemis, kata dia, pihaknya menertibkan anak-anak punk. Karena tidak jarang anak punk mengganggu pengguna jalan. "Apalagi sudah mengarah ke tindakan kriminal," ujar Charles.

Ia mengatakan, mereka yang terkena razia tersebut langsung diserahkan ke Kemenderian Sosial di Bulak Kapal, Bekasi Timur, untuk dibina. Sayangnya, para PMKS tersebut kerap kabur dan kembali turun ke jalan. Padahal di dalam panti diberi keterampilan, bahkan semua biaya hidup selama di dalam ditanggung pemerintah. (baca: Mental Tak Berubah, PMKS Jual Bantuan Pemerintah)

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Seperti yang terjadi beberapa waktu lalu. Puluhan orang mantan penghuni panti sosial Bulak Kapal menjual barang perlengkapan untuk membuka usaha kepada warga. Barang tersebut seluruhnya diberikan secara cuma-cuma oleh Kementerian Sosial.

Seorang pengemis yang pernah menghuni panti sosial, Sini, 45 tahun, menjual perabot seperti mesin oven seharga Rp 100 ribu, padahal harga pasaran mencapai Rp 200 ribu. Sedangkan kompor gas berikut slang, regulator, dan gas 3 kilogram dijual dengan harga Rp 225 ribu. "Dari pada numpuk di rumah kontrakan," kata pengemis yang tertangkap Satpol PP di sekitar Jalan Ahmad Yani enam bulan lalu itu.

ADI WARSONO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Plt Wali Kota Bekasi yang Cabut Izin Stadion Acara Anies Mengaku Tak Teliti, PDIP Bantah Beri Instruksi

29 Juli 2023

Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto meninjau dapur umum Badan Penanggulangan Bencana PDIP (Baguna) di kawasan Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta, Sabtu, 24 Juni 2023.
Plt Wali Kota Bekasi yang Cabut Izin Stadion Acara Anies Mengaku Tak Teliti, PDIP Bantah Beri Instruksi

PDIP bantah beri instruksi Plt Wali Kota Bekasi untuk cabut izin Stadion acara Anies. Tri Adhianto juga mengaku bahwa dirinya tidak teliti.


Cabut Izin Pakai Stadion untuk Acara Anies, Plt Wali Kota Bekasi Mengaku tidak Teliti

29 Juli 2023

Pelaksana tugas Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono menerima gelar Kanjeng Raden Tumenggung Dr. Tri Adhianto Tjahyono Notonegoro dari Keraton Surakarta Hadiningrat di Ndalem Kayonan Keraton Surakarta, Jawa Tengah, Minggu 9 Januarai 2022. ANTARA/HO-Pemkot Bekasi
Cabut Izin Pakai Stadion untuk Acara Anies, Plt Wali Kota Bekasi Mengaku tidak Teliti

Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto membatalkan izin pemakaian Stadion Patriot untuk acara senam sehat yang dihadiri Anies Baswedan


Razia PPKS di Jakarta, Dinsos DKI: Direhabilitasi dan Dipulangkan ke Daerah Asal

16 Mei 2023

Sejumlah PMKS berbaris saat akan dipulangkan ke kampung halamannya di Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya 2, Ceger, Cipayung, Jakarta, 9 Juli 2015. Mereka dipulangkan ke kampung halamannya yang berada di kawasan Jawa Barat. TEMPO/Dian Triyuli Handoko
Razia PPKS di Jakarta, Dinsos DKI: Direhabilitasi dan Dipulangkan ke Daerah Asal

Apabila orang yang terjaring razia PPKS terbukti tidak memiliki keluarga, dia akan dirujuk ke panti sosial sesuai cluster.


Demi KTT G20, DKI Bersihkan Kawasan Masjid Istiqlal dari Gelandangan dan PKL

5 November 2022

Petugas Satuan Polisi Pamong Praha (Satpol PP) melakukan razia gelandangan dan pengemis (gepeng) di sekitar Wilayah Menteng, Jakarta, Kamis (19/07). Razia tersebut dilakukan untuk mengurangi gepeng yang menjamur saat bulan suci Ramadhan. TEMPO/Dasril Roszandi
Demi KTT G20, DKI Bersihkan Kawasan Masjid Istiqlal dari Gelandangan dan PKL

Pemerintah Kota Jakarta Pusat akan menata kawasan Masjid Istiqlal dan sekitarnya untuk menyambut pelaksanaan KTT G20.


Gelandangan Menteng Jakarta Dirazia, Ada yang Melompat ke Kali Ciliwung

2 November 2022

Petugas Satuan Polisi Pamong Praha (Satpol PP) melakukan razia gelandangan dan pengemis (gepeng) di sekitar Wilayah Menteng, Jakarta, Kamis (19/07). Razia tersebut dilakukan untuk mengurangi gepeng yang menjamur saat bulan suci Ramadhan. TEMPO/Dasril Roszandi
Gelandangan Menteng Jakarta Dirazia, Ada yang Melompat ke Kali Ciliwung

Gelandangan atau Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) di sepanjang Jalan Latuharhary, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat ditangkap.


Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Segera Menjalani Sidang Kasus Suap Rp 7,1 M

25 Mei 2022

Wali Kota Bekasi  periode 2013-2018 dan periode 2018-2022, Rahmat Effendi, menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 1 April 2022. Dalam pemeriksaan ini penyidik melakukan masa perpanjangan penahanan selama 30 hari terhadap tersangka Rahmat Effendi. TEMPO/Imam Sukamto'
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Segera Menjalani Sidang Kasus Suap Rp 7,1 M

KPK telah melimpahkan berkas perkara kasus suap Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung.


KPK Telisik Dugaan Rahmat Effendi Pakai Duit ASN Bekasi untuk Investasi Pribadi

5 April 2022

Wali Kota Bekasi  periode 2013-2018 dan periode 2018-2022, Rahmat Effendi, menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 1 April 2022. Perpanjangan masa penahanan ini untuk kebutuhan pengumpulan alat bukti dan melengkapi berkas perkara dalam kasus tindak pidana korupsi terkait pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di Pemerintahan Kota Bekasi. TEMPO/Imam Sukamto'
KPK Telisik Dugaan Rahmat Effendi Pakai Duit ASN Bekasi untuk Investasi Pribadi

KPK menuding Rahmat Effendi mengumpulkan dana dari anak buahnya untuk berinvestasi.


Dinsos Mataram Tingkatkan Pengawasan Gelandangan dan Pengemis Saat Ramadan

30 Maret 2022

Warga beraktivitas di kolong jembatan kawasan Raden Saleh, Jakarta, Senin, 4 Januari 2021. Sebelumnya, Menteri Sosial Tri Rismaharini sempat blusukan dengan menyusuri kolong jembatan di Jakarta. Saat itu, ia menemui banyak pemulung dan gelandangan yang tinggal di bawah kolong jembatan tersebut. TEMPO/Subekti
Dinsos Mataram Tingkatkan Pengawasan Gelandangan dan Pengemis Saat Ramadan

Ramadan, Dinas Sosial Kota Mataram Provinsi Nusa Tenggara Barat meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas gelandangan dan pengemis di titik keramaian


Rahmat Effendi Ditangkap KPK, Halaman Kantor Pemkot Bekasi Banjir Karangan Bunga

10 Januari 2022

Pelaksana tugas Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono menerima gelar Kanjeng Raden Tumenggung Dr. Tri Adhianto Tjahyono Notonegoro dari Keraton Surakarta Hadiningrat di Ndalem Kayonan Keraton Surakarta, Jawa Tengah, Minggu 9 Januarai 2022. ANTARA/HO-Pemkot Bekasi
Rahmat Effendi Ditangkap KPK, Halaman Kantor Pemkot Bekasi Banjir Karangan Bunga

Karangan bunga berisi ucapan selamat kepada Tri Adhianto sebagai pelaksana tugas Wali Kota Bekasi setelah Rahmat Effendi dicokok KPK.


Bersama Rahmat Effendi, Ini Daftar 5 Pejabat Pemkot Bekasi Tersangka Kasus Suap

7 Januari 2022

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengenakan rompi tahanan KPK usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Kamis (6/1/2022).  KPK menahan Rahmat Effendi dan delapan orang lainnya usai ditetapkan sebagai tersangka setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) dalam kasus pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di Pemerintaha Kota Bekasi dengan barang bukti uang sebesar Rp3 miliar dan buku tabungan dengan saldo Rp2 miliar . ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/foc,
Bersama Rahmat Effendi, Ini Daftar 5 Pejabat Pemkot Bekasi Tersangka Kasus Suap

Bersama dengan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, KPK tetapkan 5 pejabat lain di Pemerintah Kota Bekasi sebagai tersangka kasus suap