TEMPO.CO, Bekasi - Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bekasi merazia 23 gelandangan dan pengemis selama sepekan Ramadan. "Mereka adalah pengemis musiman," kata Sekretaris Satpol PP Kota Bekasi, Charles Aritonang, Ahad, 6 Juli 2014.
Menurut dia, para pengemis tersebut ditertibkan karena mengganggu pengguna jalan dan keindahan kota di sekitar Jalan Ahmad Yani, Cut Meutia, KH Noer Ali, Sudirman, dan Juanda. "Kebanyakan mereka berasal dari Karawang, Bogor, dan Tanggerang," kata Charles.
Selain menertibkan para pengemis, kata dia, pihaknya menertibkan anak-anak punk. Karena tidak jarang anak punk mengganggu pengguna jalan. "Apalagi sudah mengarah ke tindakan kriminal," ujar Charles.
Ia mengatakan, mereka yang terkena razia tersebut langsung diserahkan ke Kemenderian Sosial di Bulak Kapal, Bekasi Timur, untuk dibina. Sayangnya, para PMKS tersebut kerap kabur dan kembali turun ke jalan. Padahal di dalam panti diberi keterampilan, bahkan semua biaya hidup selama di dalam ditanggung pemerintah. (baca: Mental Tak Berubah, PMKS Jual Bantuan Pemerintah)
Seperti yang terjadi beberapa waktu lalu. Puluhan orang mantan penghuni panti sosial Bulak Kapal menjual barang perlengkapan untuk membuka usaha kepada warga. Barang tersebut seluruhnya diberikan secara cuma-cuma oleh Kementerian Sosial.
Seorang pengemis yang pernah menghuni panti sosial, Sini, 45 tahun, menjual perabot seperti mesin oven seharga Rp 100 ribu, padahal harga pasaran mencapai Rp 200 ribu. Sedangkan kompor gas berikut slang, regulator, dan gas 3 kilogram dijual dengan harga Rp 225 ribu. "Dari pada numpuk di rumah kontrakan," kata pengemis yang tertangkap Satpol PP di sekitar Jalan Ahmad Yani enam bulan lalu itu.
ADI WARSONO