TEMPO.CO, Beijing - Pengadilan di Beijing memerintah Apple Inc menjunjung tinggi validitas paten yang dimiliki oleh sebuah perusahaan Cina, Zhizhen Internet Technology. Putusan pengadilan ini membuka jalan bagi Zhizhen untuk melanjutkan kasus pelanggaran hak kekayaan intelektual ini di pengadilan terpisah.
Sebelumnya, kedua perusahaan bersama Kantor Hak atas Kekayaan Intelektual Cina berseteru di pengadilan atas klaim teknologi pengenalan suara. Atas putusan ini, Apple menyatakan banding ke pengadilan tingkat tinggi.
"Kami tidak menyadari paten Zhizhen sebelum kami memperkenalkan Siri (teknologi pengenalan suara), dan kami meyakini tak melanggar paten siapa pun," ujar seorang juru bicara Apple yang berbasis di Beijing dalam sebuah pernyataan surat elektronik.
Ia menuturkan kesepakatan di luar pengadilan masih dimungkinkan. "Sementara pengadilan terpisah mempertimbangkan kasus ini, kami tetap terbuka untuk berdiskusi secara wajar dengan Zhizhen," kata pernyataan yang sama.
Adapun Zhizhen menolak berkomentar. Zhizhen menggugat perusahaan asal AS ini pada 2012 atas pelanggaran hak kekayaan intelektual. Mereka meyakini teknologi Siri yang digunakan pada perangkat iPhone melanggar paten sistem suara Zhizhen.
REUTERS | INDAH P.
Topik terhangat:
Jokowi-Kalla | Prabowo-Hatta | Piala Dunia 2014 | Tragedi JIS
Berita terpopuler lainnya:
Jokowi: Selamat untuk Rakyat Indonesia
Sambil Salam Dua Jari, Tiga Fraksi DPR Walk Out
Ashanty: Pilpres Bikin Gap di Antara Artis