Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

BPJS Laporkan Perusahaan Tak Urus Jaminan Sosial  

image-gnews
Ribuan buruh dari berbagai elemen buruh melakukan aksi peringatan Hari Buruh di kantor Gubernur Jawa Timur Surabaya (1/5). Mereka menuntut pemerintah  merivisi sistem jaminan sosial tenaga kerja.  TEMPO/Fully Syafi
Ribuan buruh dari berbagai elemen buruh melakukan aksi peringatan Hari Buruh di kantor Gubernur Jawa Timur Surabaya (1/5). Mereka menuntut pemerintah merivisi sistem jaminan sosial tenaga kerja. TEMPO/Fully Syafi
Iklan

TEMPO.CO, Malang - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Malang melaporkan 150 dari 500-an perusahaan di wilayah Malang Raya ke kejaksaan negeri setempat. Wilayah Malang Raya mencakup Kabupaten Malang, Kota Malang, dan Kota Batu.

Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Malang Sri Subekti mengatakan pihaknya terpaksa melaporkan 150 perusahaan tersebut ke kejaksaan karena belum menjadi peserta program jaminan sosial tenaga kerja sebagaimana ditentukan dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. 

"Kami sudah surati mereka sejak Juni. Kami juga sudah beri dua kali peringatan, tapi tak dipatuhi. Ya, terpaksa diserahkan ke kejaksaan saja untuk ditangani," kata Sri, Kamis, 10 Juli 2014. (Baca: Banyuwangi Belum Daftarkan Keluarga Miskin ke JKN)

Sri menduga perusahaan ogah mendaftar karena kondisi keuangan mereka tidak memadai untuk membayar premi jaminan sosial, juga karena pada dasarnya tak punya itikad baik. Padahal, ia menegaskan, perusahaan wajib membayar premi jaminan sosial kepada karyawannya lewat BPJS sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 24 tahun 2011 tentang BPJS.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kepala Seksi Perdata Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Kepanjen Soemarsono mengatakan instansinya menerima 15 surat kuasa khusus atau SSK dari BPJS Ketenagakerjaan untuk menagih iuran BPJS pada perusahaan-perusahaan penunggak. Lama tunggakan iuran antara tiga sampai enam bulan dengan total tunggakan Rp 500 juta.

"Kami bertindak sebagai pengacara negara untuk menagih ke mereka. Umumnya mengaku menunggak karena kondisi perusahaan. Ada yang rugi sehingga tak sanggup bayar. Kami harapkan semua masalah itu beres di tahun ini," kata Soemarsono. (Baca: Peserta BPJS Kesehatan Naik 6 Juta)

Sejauh ini perusahaan-perusahaan penunggak bersikap kooperatif. Kejaksaan berhasil menagih Rp 107 juta. Uang tunggakan ini disetorkan ke BPJS Ketenagakerjaan.


ABDI PURMONO



Berita terkait:
Jokowi Gaet Suara Pondok Kiai Kampung di Malang
Jika Jadi Gubernur, Ahok Segera Lantik Sekda
Prabowo Ungguli Jokowi di TPS Rumah Pitung

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Lowongan Kerja Tergerus AI, Pakar Unair: Pekerja Skill Rendah Semakin Tertekan

2 hari lalu

Ilustrasi Kecerdasan Buatan (Yandex)
Lowongan Kerja Tergerus AI, Pakar Unair: Pekerja Skill Rendah Semakin Tertekan

Pakar Unair mewanti-wanti regulator soal bahaya AI terhadap dunia kerja. AI bisa menyulitkan angkatan kerja baru, terutama yang memiliki skill rendah.


Top 3 Dunia: Jepang Krisis Tenaga Kerja Hingga Profil Cawapres AS Nicole Shanahan

29 hari lalu

Duta Besar Jepang untuk Indonesia Masaki Yasushi dalam acara jumpa wartawan di kantor Kedutaan Besar Jepang, Jakarta Pusat pada Senin, 25 Maret 2024. TEMPO/Nabiila Azzahra A.
Top 3 Dunia: Jepang Krisis Tenaga Kerja Hingga Profil Cawapres AS Nicole Shanahan

Berita Top 3 Dunia pada Rabu 27 Maret 2024 diawali oleh Duta Besar Jepang untuk Indonesia mengungkap alasan negaranya membuka banyak loker bagi WNI


Jepang Krisis Tenaga Kerja, Butuh Banyak Pekerja dari Indonesia

30 hari lalu

Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah dan Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Jepang untuk Indonesia, Yasushi Masaki, di Jakarta, Selasa (19 Maret 2024). (ANTARA/HO-Kemnaker)
Jepang Krisis Tenaga Kerja, Butuh Banyak Pekerja dari Indonesia

Duta Besar Jepang untuk Indonesia mengungkap alasan negaranya banyak membuka lowongan kerja bagi warga negara Indonesia.


Jerman Krisis Tenaga Kerja, Minta Pelajar Sopiri Trem

32 hari lalu

Penumpang melintasi rel kereta api pada jam sibuk di stasiun kereta Gare de Lyon, saat karyawan kereta melakukan aksi mogok massal, di Paris, 3 April 2018. Aksi mogok pekerja kereta di Prancis mengganggu kelancaran perjalanan kereta di Eropa terutama untuk rute perjalanan dari Prancis ke Inggris dan Brussels yang dilayani kereta Eurostar. REUTERS
Jerman Krisis Tenaga Kerja, Minta Pelajar Sopiri Trem

Jerman sedang mengalami krisis tenaga kerja sehingga meminta anak muda magang menjadi sopir trem.


Kenapa Cari Kerja Susah Sekarang? Ini Penjelasannya

34 hari lalu

Ilustrasi lowongan kerja. Tempo/M Taufan Rengganis
Kenapa Cari Kerja Susah Sekarang? Ini Penjelasannya

Pertumbuhan ekonomi RI tidak diikuti penyerapan kerja yang optimal.


Sandiaga Uno: Nilai Tambah Ekonomi Kreatif Capai Rp 1,4 Triliun

43 hari lalu

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Salahuddin Uno, dalam acara The Weekly Brief with Sandi Uno di Gedung Sapta Pesona, Kantor Kemenparekraf, Jakarta, Senin, 12 Februari 2024. TEMPO/Defara Dhanya
Sandiaga Uno: Nilai Tambah Ekonomi Kreatif Capai Rp 1,4 Triliun

Menteri Sandiaga Uno menyebut nilai tambah ekonomi kreatif mencapai Rp 1,4 triliun. Melampaui target.


Jokowi Sebut Kontribusi UMKM terhadap PDB Capai 61 Persen

50 hari lalu

Presiden Jokowi singgung produk UMKM kerupuk 'Mama Muda' saat memberikan sambutan di BRI Microfinance Outlook 2024, Menara Brilian, Jakarta Selatan, Kamis 7 Maret 2024. TEMPO/ Subekti
Jokowi Sebut Kontribusi UMKM terhadap PDB Capai 61 Persen

Jokowi mengklaim kontribusi UMKM terhadap PDB mencapai 61 persen.


Sekretariat JETP Tunggu Aturan Kementerian ESDM untuk Pandu Pensiun Dini PLTU Batu Bara

57 hari lalu

PLTU Suralaya, Cilegon, Banten. TEMPO/Dasril Roszandi
Sekretariat JETP Tunggu Aturan Kementerian ESDM untuk Pandu Pensiun Dini PLTU Batu Bara

Sekretariat Just Energy Transition Partnership (JETP) menunggu perangkat peraturan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).


Apa Itu Tenaga Honorer? Ini Pengertian dan Perbedaannya dengan PPPK

20 Februari 2024

Ilustrasi Tenaga Honorer
Apa Itu Tenaga Honorer? Ini Pengertian dan Perbedaannya dengan PPPK

Tenaga honorer merupakan bagian integral dari struktur tenaga kerja di Indonesia, terutama di sektor publik.


Adhy Karyono Jadi Pj Gubernur Jawa Timur

16 Februari 2024

Adhy Karyono Jadi Pj Gubernur Jawa Timur

Adhy menggantikan Khofifah Indar Parawansa yang berakhir masa jabatannya pada 13 Februari 2024.