TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Badan Pengawas Pemilu Nelson Simanjutak mengatakan Bawaslu belum menerima laporan pelanggaran pemilu di daerah. Namun, staf Bawaslu sudah diterjunkan ke daerah-daerah untuk mengawasi proses pemilu.
"Sejauh ini ada laporan, tetapi belum dipastikan sebagai pelanggaran pemilu," kata Nelson kepada Tempo, Kamis, 10 Juli 2014. (Baca:Bawaslu Temukan Pengarahan Massa di 155 TPS)
Bawaslu, kata Nelson, tidak dapat menetapkan pelanggaran pemilu tanpa disertai bukti yang jelas. Selain itu, Bawaslu juga harus berpedoman pada aturan untuk menetapkan apakah sebuah laporan dikategorikan sebagai pelanggaran pemilu atau bukan. Menurut hasil pengamatan Nelson secara langsung di Sulawesi Utara, misalnya, tidak ada temuan masalah saat pemilu berlangsung.
Bawaslu, ujarnya, sudah mengantisipasi setiap pelanggaran yang mungkin terjadi. "Panwaslu di lapangan sudah dibekali dengan pengetahuan bagaimana harus mengawasi, melaporkan kecurangan, termasuk prosedur penanganan untuk situasi tertentu," ujar Nelson. Panwaslu diyakini dapat melaksanakan tugas dengan baik sehingga meminimalisir permasalahan di lapangan berkembang menjadi luas. (Baca:Logistik Telat, Yahukimo Belum Mencoblos)
Nelson menegaskan Bawaslu akan bertindak tegas apabila memang ditemui indikasi kecurangan yang dilakukan oleh salah satu pasangan kandidat presiden dan wakilnya, Prabowo Subianto-Hatta Rajasa dan Joko Widodo-Jusuf Kalla.
"Siapa pun yang ingin mengambil keuntungan dengan melakukan kecurangan, melakukan
intimidasi, tidak dibenarkan dan akan diproses dengan tegas oleh Bawaslu," ujar Nelson.
DINI PRAMITA
Berita terkait:
Aburizal Klaim Koalisi Permanen Positif
PKB Jawa Tengah: Jokowi Menang di Semua Basis NU
Jokowi Menang, Indeks Bisa Tembus 5.200