TEMPO.CO, Jakarta - Hasil pemeriksaan terhadap tiga orang alumni SMA Negeri 3 Jakarta akan dicocokkan dengan hasil visum korban meninggal grup pecinta alam Sabhawana. Tiga orang alumni sudah menjalani pemeriksaan, namun polisi menyatakan hasil pemeriksaan akan diumumkan setelah polisi mengecek hasil visum korban.
"Sudah diperiksa, semua laki-laki. Hasilnya nanti disampaikan kami masih tunggu rekam medis (korban)," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto, Sabtu, 12 Juli 2014. Ia menyatakan pemeriksaan dilakukan setelah ada tudingan ketiganya terlibat dalam penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa Caesar Arfiand dan Padian P. Ditya itu. Saat ini, rekam medis korban kedua, Padian masih tertahan di RS Hasan Sadikin Bandung. Polisi membutuhkan visum itu karena tak sempat memeriksa korban sebelum meninggal.
"Semua yang terlibat ada peluang jadi tersangka," ujarnya. Ia menyatakan tak hanya alumni, namun guru dan senior korban juga yang berstatus membina kegiatan itu dianggap bertanggung jawab atas hilangnya nyawa dua siswa SMA N 3 Jakarta itu. (baca: Ini Pengganti Kepala Sekolah SMA 3)
Lima orang siswa telah ditetapkan sebagai tersangka. Satu di antaranya adalah wanita, dan kini telah ditahan di Rutan Pondok Bambu. Polisi menyatakan tiga dari lima tersangka pernah dilaporkan dengan kasus yang sama pada awal tahun lalu, namun kasusnya berhenti di tengah jalan. Ini yang membuat polisi tak bisa mengabulkan proses penangguhan penahanan pada tersangka, sebab mereka dianggap bisa mengulangi perbuatan pidana ini.
Tak hanya secara pidana, secara administratif kasus ini pun sudah memakan korban. Kepala Sekolah SMA Negeri 3 Jakarta Ketut Diah Chaerani telah kena sanksi diberhentikan dari jabatannya. "Karena ada kejadian ekskul seperti itu, dianggap kurang bisa mengendalikan dan mengatur kegiatan sekolah," ujar Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Lasro Marbun.
Ia kini dipindah sekolah dan menjabat guru biasa di SMA Negeri 87 Jakarta. Sebelumnya sanksi serupa juga diberikan pada dua guru pembina kegiatan Sabhawana. Keduanya dinon-aktifkan sebagai guru, hingga penyelidikan kasus ini rampung.
M. ANDI PERDANA
Terpopuler
Libanon Serang Israel dengan Roket
Produk Israel yang Diserukan untuk Diboikot di AS
Jokowi-JK Keok di Kota Pasuruan