Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jimly Imbau Para Capres Hormati Penghitungan KPU  

image-gnews
Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Megawati Soekarnoputri bersama pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden Joko Widodo-Jusuf Kalla, Ketua Bapilu Puan Maharani dan Ketua umumPartai Nasdem Surya Paloh menyaksikan pesan Ibunda Jokowi, Sujiatmi Notomihardjo melalui televisi terkait hasil hitung cepat Pemilihan Presiden, di Kebagusan, Jakarta Selatan, Rabu 9 Juli 2014. Menurut hasil hitung cepat (quick count) Pemilihan Umum Presiden 2014 dari sejumlah lembaga survei pasangan capres cawapres nomor urut 2 Joko Widodo-Jusuf Kalla meraih 52,88 persen suara mengungguli pasangan Capres Cawapres nomor urut 1 Prabowo Subianto-Hatta Rajasa meraih 47,40 persen suara. TEMPO/Imam Sukamto
Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Megawati Soekarnoputri bersama pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden Joko Widodo-Jusuf Kalla, Ketua Bapilu Puan Maharani dan Ketua umumPartai Nasdem Surya Paloh menyaksikan pesan Ibunda Jokowi, Sujiatmi Notomihardjo melalui televisi terkait hasil hitung cepat Pemilihan Presiden, di Kebagusan, Jakarta Selatan, Rabu 9 Juli 2014. Menurut hasil hitung cepat (quick count) Pemilihan Umum Presiden 2014 dari sejumlah lembaga survei pasangan capres cawapres nomor urut 2 Joko Widodo-Jusuf Kalla meraih 52,88 persen suara mengungguli pasangan Capres Cawapres nomor urut 1 Prabowo Subianto-Hatta Rajasa meraih 47,40 persen suara. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Jimly Asshiddiqie meminta semua pihak menghormati penghitungan suara yang tengah dikerjakan Komisi Pemilihan Umum. Hasil penghitungan tersebut hendaknya dijadikan pegangan bersama bagi para pasangan calon presiden. "Kalau masih ada yang tidak puas, masih disediakan mekanisme peradilan konstitusi," ujarnya di Jakarta, Sabtu, 12 Juli 2014.

Menurut Jimly, peradilan konstitusi merupakan upaya terakhir yang bisa ditempuh jika salah satu kandidat merasa dirugikan oleh penghitungan KPU. Mekanismenya adalah dengan mempersoalkan bukti pendukung yang menjelaskan adanya pelanggaran yang bersifat masif, terstruktur, dan sistematis. "Alat bukti dan keterangan para saksi akan dijadikan pegangan bagi hakim dalam mengambil keputusan," ujarnya. (Baca juga: Menko Polhukam: Quick Count Bukan Hasil Akhir).

Jimly mengakui mekanisme itu ada kalanya belum memenuhi rasa keadilan bagi sebagian orang. Terlebih di tengah menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap lembaga Mahkamah Konstitusi setelah timbul kasus yang menjerat mantan Ketua MK, Akil Mochtar. Namun itulah cara terakhir yang harus digunakan dalam kerangka hidup bernegara. "Keputusan terakhir itu ada di MK, dan harus dianggap benar. Walaupun kadang-kadang bisa salah," ujarnya.

Jimly yakin penyelesaian sengketa di MK bisa ditangani secara profesional. Ia pun tak khawatir dengan keberadaan mantan Ketua MK, Mahfud Md., yang saat ini didaulat sebagai ketua tim sukses pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa. "Saya saja yang mantan ketua tidak bisa mempengaruhi independensi hakim. Malah mereka bisa tersinggung kalau ada yang mau mencampuri urusan internal," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Jimly berharap ketegangan seputar penghitungan suara itu tak berakhir di meja konstitusi. Akan lebih baik jika masing-masing kandidat menerima hasil akhir rekapitulasi suara di tingkat KPU pusat. "Saya kira bagus sekali kalau yang kalah langsung memberikan selamat. Tidak usah memperpanjang masalah," katanya. Untuk itu, ia mengingatkan para penyelenggara pemilu mampu bersikap profesional dan tidak memihak kepada siapa pun.

RIKY FERDIANTO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Bambang Widjojanto Debat Ahli KPU di Sidang MK: Jangan Sok Tahu

23 hari lalu

Kuasa hukum pemohon capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar saat mengikuti sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu 3 April 2024. Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan saksi dan ahli yang dihadirkan oleh termohon yakni KPU membawa satu ahli dan dua saksi fakta, sedangkan Bawaslu membawa satu ahli dan tujuh saksi. TEMPO/Subekti.
Bambang Widjojanto Debat Ahli KPU di Sidang MK: Jangan Sok Tahu

Bambang Widjojanto berdebat dengan ahli yang dihadirkan KPU mengenai hasil Sirekap.


Respons Gibran soal Pemanggilan 4 Menteri Jokowi di Sidang MK: Dijalani Aja Prosesnya

24 hari lalu

Cawapres Gibran Rakabuming Raka memberikan respons atas panggilan Mahkamah Konstitusi (MK) kepada empat menteri Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk dimintai keterangan dalam sidang sengketa Pilpres 2024.di Balai Kota Solo, Jawa Tengah, Selasa, 2 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Respons Gibran soal Pemanggilan 4 Menteri Jokowi di Sidang MK: Dijalani Aja Prosesnya

Gibran Rakabuming Raka menanggapi rencana Mahkamah Konstitusi (MK) yang akan memanggil empat menteri Jokowi dalam sidang sengketa Pilpres


Sidang Perdana Sengketa Pemilu Digelar Besok, 400 Polisi Siaga di MK

31 hari lalu

Petugas kepolisian bersenjata melakukan pengamanan disekitar Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa 26 Maret 2024.  Satu hari jelang sidang perdana sengketa perselisihan hasil Pemilu 2024 pada hari Rabu 27 Maret 2024, pengamanan gedung MK diperketat.  TEMPO/Subekti.
Sidang Perdana Sengketa Pemilu Digelar Besok, 400 Polisi Siaga di MK

Sebanyak 400 aparat kepolisian akan bersiaga selama sidang sengketa pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK)


MK Tambah Kuota Saksi-Ahli di Sengketa Pemilu, Maksimal Jadi 19 Orang

31 hari lalu

Juru bicara Mahkamah Konstitusi Fajar Laksono berbicara pada wartawan di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Senin 24 Juni 2019. Tempo/ Fikri Arigi.
MK Tambah Kuota Saksi-Ahli di Sengketa Pemilu, Maksimal Jadi 19 Orang

MK menambah kuota saksi dalam sidang sengketa Pemilu menjadi maksimal 19 orang. Apa alasannya?


MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pemilu Besok

31 hari lalu

Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono saat ditemui di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Kamis siang, 21 Maret 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pemilu Besok

MK menjadwalkan sidang perdana sengketa Pemilu 2024 besok dengan agenda pemeriksaan pendahuluan.


Tim Hukum Prabowo-Gibran Daftar sebagai Pihak Terkait Sengketa Pilpres di MK Malam Ini

32 hari lalu

Pakar Hukum Tara Negara Yusril Ihza Mahendra menjawa pertayaan awak media saat akan menjalani pemeriksaan kasus ketua KPK nonaktif Firli Bahuri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 15 January 2024. Yusri mengaku tidak ada persiapan khusus sebelum diperiksa sebagai saksi meringankan Firli Bahuri kasus dugaan pemerasan yang dialami Mentan Syahrul Yasin Limpo. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Tim Hukum Prabowo-Gibran Daftar sebagai Pihak Terkait Sengketa Pilpres di MK Malam Ini

Tim hukum Prabowo-Gibran bakal mendaftarkan diri ke MK sebagai Pihak Terkait pada Senin malam, 25 Maret 2024.


MK Tegaskan Arsul Sani Tak Terlibat Tangani Gugatan Pemilu PPP

32 hari lalu

Anggota Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Enny Nurbaningsih memberikan keterangan pers terkait pembentukan Majelis Kehormatan MK atau MKMK secara permanen di Gedung MK, Jakarta, Rabu 20 Desember 2023. Mahkamah Konstitusi (MK) membentuk MKMK secara permanen dengan tiga anggota yaitu Ridwan Mansyur, I Dewa Gede Palguna dan Profesor Yuliandri yang rencananya akan dilantik pada 8 Januari 2024. Ketiganya telah melalui proses seleksi yang dilakukan lembaga peradilan konstitusional itu. TEMPO/Subekti.
MK Tegaskan Arsul Sani Tak Terlibat Tangani Gugatan Pemilu PPP

Mahkamah Konstitusi menegaskan Hakim Arsul Sani tidak akan terlibat menangani sengketa Pileg yang terkait PPP.


PPP Ajukan Gugatan Hasil Pemilu 2024 ke MK Paling Lambat Besok

35 hari lalu

Wakil Ketua Umum DPP PPP Amir Uskara menghadiri acara Rapat Koordinasi Bappilu PPP di Masjid At Taqwa, Ahad, 27 Agustus 2023. Foto/Tika Ayu
PPP Ajukan Gugatan Hasil Pemilu 2024 ke MK Paling Lambat Besok

Amir Uskara mengatakan, PPP akan mengajukan gugatan hasil pemilu 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK) paling lambat besok Sabtu 23 Maret 2024


Bawaslu Minta Jajarannya Siapkan LHP Hadapi Gugatan Sengketa Pemilu 2024

38 hari lalu

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja beserta anggota, Lolly Suhenty dan Totok Hariyono saat menjelaskan pemetaan TPS rawan dan strategi pencegahan jelang pemungutan suara Pemilu 2024 di Media Center Bawaslu RI, Minggu, 11 Februari 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Bawaslu Minta Jajarannya Siapkan LHP Hadapi Gugatan Sengketa Pemilu 2024

Bawaslu meminta jajarannya menyiapkan laporan hasil pengawasan (LHP) yang bersumber dari temuan dan aduan selama tahapan Pemilu 2024


TPN Siapkan Dalil Tandingan Hadapi Sengketa Pemilu di MK

39 hari lalu

Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming, Nusron Wahid (tengah) bersama Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Juri Ardiantoro (kiri), dan Wakil Komandan Alpha (Teritorial) Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Fritz Edward Siregar (kanan) saat memberikan keterangan pers bergabungnya Khofifah Indar Parawansa sebagai Dewan Pengarah sekaligus Jurkamnas di Media Center TKN Prabowo-Gibran, Jakarta, Kamis, 11 Januari 2023.  TEMPO/M Taufan Rengganis
TPN Siapkan Dalil Tandingan Hadapi Sengketa Pemilu di MK

Kubu Prabowo menanggapi Tim Anies yang menyiapkan 1.000 pengacara dan Tim Ganjar yang membawa Kapolda sebagai saksi dalam sengketa Pemilu ke MK.