TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Direktur Charta Politika Bima Arya Sugiarto menyatakan lembaga survei sudah tak independen dalam melakukan pekerjaannya. Terutama terkait dengan pemilihan umum presiden.
"Hampir semua lembaga memihak. Perlu ada sanksi publik dan sanksi etik dari setiap asosiasinya," kata Bima di Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin, 14 Juli 2014. (Baca: Rekap Internal, Tim Jokowi-JK Klaim Unggul 53,46 Persen)
Namun orang yang kini menjabat Wali Kota Bogor itu menilai tak ada lembaga survei yang salah, termasuk ketika melakukan penghitungan cepat dan merilis hasilnya. "Selama bisa mempertanggungjawabkan secara metodologis, tak ada yang salah," ujarnya.
Pemilu presiden 9 Juli lalu hingga kini diperbincangkan, terutama setelah beberapa lembaga survei merilis hasil penghitungan cepat yang memenangkan Prabowo-Hatta. Padahal, saat bersamaan, banyak lembaga survei menyatakan pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla unggul. Dua pasangan itu pun masing-masing mendeklarasikan diri sebagai pemenang.
Bima mengaku sedih melihat perkembangan politik terkait dengan pemilu presiden. "Bagaimana rakyat Indonesia terpolarisasi berdasarkan penghitungan cepat. Lebih baik tunggu saja real count dari Komisi Pemilihan Umum," tuturnya. (Baca: Mahfud: Pihak Televisi Yang Pilih Lembaga Survei)
Penghitungan cepat yang dilakukan lembaga survei, menurut Bima, punya tujuan utama untuk mengantisipasi kecurangan. Asal, penghitungan dilakukan lembaga yang kredibel dan transparan dalam metode dan pendanaannya. Ihwal adanya lembaga survei yang digunakan partai politik tertentu sebagai alat propaganda, Bima mengimbau publik agar lebih teliti. "Publik bisa melihat rekam jejak masing-masing. Dari situ terlihat mana yang bisa dipercaya," katanya.
Bima pun punya saran untuk pasangan calon presiden-wakil presiden, Prabowo Subianto-Hatta Rajasa. "Tenangkan diri, jangan lakukan aksi yang mengganggu kenyamanan, terutama para elite politik," ujar Bima yang menjadi tim sukses Prabowo-Hatta. (Baca: Ahli: Lembaga Survei Bisa Dijerat Pasal Pidana)
MUHAMAD RIZKI
Baca juga:
Soal Dukung Jokowi, Demokrat Tidak Haus Kekuasaan
Saksi Prabowo di Tamansari Juga Tolak Tanda Tangan
Pendukung Prabowo Sepakat Tunggu Hasil KPU